27.8 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Banyak Laporan Pungli, Poldasu Awasi Dana BOS

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Anak buah Kadis P dan P Langkat digiring ke Mapoldasu, karena diduga terlibat penyunatan dana BOS sebesar Rp10 ribu per siswa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Salam Syahputra ternyata berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan indikasi pengelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah. Atas laporan itu, Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan Kadisdik Langkat dan 10 PNS di Disdik Langkat terkait kasus pungli dana BOS dengan barang bukti Rp70 juta-an.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Putra mengatakan, banyak informasi dari masyarakat bahwa dana BOS yang dikucurkan ke sekolah SMP Negeri dan SMA Negeri diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. “Setelah kami selidiki, ternyata benar. Kami temukan adanya pemotongan dana BOS di Langkat,” beber AKBP Putu Yudha Putra, Kamis (19/10).

Putu menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki dan memantau penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di kabupaten lain. “Kami terus memantau. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana BOS, akan kami tindak tegas,” katanya.

Diungkapkannya, penangkapan Kadisdik Langkat Salam Syahputra dan 10 anak buahnya itu berawal dari informasi masyarakat kalau di Disdik Langkat melakukan pemotongan dana BOS di seluruh sekolah SMP sebesar Rp10.000 per siswa di tiap-tiap sekolah, di mana proses pengutipan tersebut melalui koordinator wilayah yang berjumlah sebanyak tiga orang.

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos/Kombinasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya, digiring petugas Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus ke Mapolda Sumut. Mereka diamankan atas dugaan pemotongan dana BOS) di beberapa sekolah di Langkat, Selasa (17/10).

Proses pengutipan dilaksanakan saat rapat koordinasi yang dipimpin Kedisdik beserta seluruh Kepala SMP Negeri di Kabupateb Langkat.”Berdasarkan informasi tersebut, pengutipan ini sudah berlangsung dua kali, dan kemarin yang kita tangkap adalah pengutipan yang ketiga,” katanya.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit III Tipikor beserta dengan Tim Saber Pungli Polda Sumut pada hari Selasa (17/10) lalu pukul 11.00 WIB melakukan penindakan dengan TKP tersebut di atas.

Saat dilakukan penindakan, rapat sedang berlangsung dan saat itu juga dilakukan penggeledahan. Ditemukan sejumlah uang yang disimpan dalam beberapa amplop, di mana amplop tersebut merupakan setoran dari tiap-tiap kepala sekolah kepada koordinator masing-masing wilayah.

Praktis polisi mengamankan Kadis Pendidikan Langkat, Salam Syahputra, Drs Sukarjo Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjungpura, Korwil Langkat Hilir), Patini Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat, Restu Balian Hasibuan, Kepala Sekolah SMPN 2 Gebang, Korwil Langkat Teluk Haru. (dvs/adz)

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Anak buah Kadis P dan P Langkat digiring ke Mapoldasu, karena diduga terlibat penyunatan dana BOS sebesar Rp10 ribu per siswa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Salam Syahputra ternyata berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan indikasi pengelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah. Atas laporan itu, Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan Kadisdik Langkat dan 10 PNS di Disdik Langkat terkait kasus pungli dana BOS dengan barang bukti Rp70 juta-an.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Putra mengatakan, banyak informasi dari masyarakat bahwa dana BOS yang dikucurkan ke sekolah SMP Negeri dan SMA Negeri diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. “Setelah kami selidiki, ternyata benar. Kami temukan adanya pemotongan dana BOS di Langkat,” beber AKBP Putu Yudha Putra, Kamis (19/10).

Putu menambahkan, pihaknya masih terus menyelidiki dan memantau penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA di kabupaten lain. “Kami terus memantau. Jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Apabila ditemukan adanya penyelewengan dana BOS, akan kami tindak tegas,” katanya.

Diungkapkannya, penangkapan Kadisdik Langkat Salam Syahputra dan 10 anak buahnya itu berawal dari informasi masyarakat kalau di Disdik Langkat melakukan pemotongan dana BOS di seluruh sekolah SMP sebesar Rp10.000 per siswa di tiap-tiap sekolah, di mana proses pengutipan tersebut melalui koordinator wilayah yang berjumlah sebanyak tiga orang.

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos/Kombinasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya termasuk pejabat di jajarannya, digiring petugas Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus ke Mapolda Sumut. Mereka diamankan atas dugaan pemotongan dana BOS) di beberapa sekolah di Langkat, Selasa (17/10).

Proses pengutipan dilaksanakan saat rapat koordinasi yang dipimpin Kedisdik beserta seluruh Kepala SMP Negeri di Kabupateb Langkat.”Berdasarkan informasi tersebut, pengutipan ini sudah berlangsung dua kali, dan kemarin yang kita tangkap adalah pengutipan yang ketiga,” katanya.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit III Tipikor beserta dengan Tim Saber Pungli Polda Sumut pada hari Selasa (17/10) lalu pukul 11.00 WIB melakukan penindakan dengan TKP tersebut di atas.

Saat dilakukan penindakan, rapat sedang berlangsung dan saat itu juga dilakukan penggeledahan. Ditemukan sejumlah uang yang disimpan dalam beberapa amplop, di mana amplop tersebut merupakan setoran dari tiap-tiap kepala sekolah kepada koordinator masing-masing wilayah.

Praktis polisi mengamankan Kadis Pendidikan Langkat, Salam Syahputra, Drs Sukarjo Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjungpura, Korwil Langkat Hilir), Patini Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat, Restu Balian Hasibuan, Kepala Sekolah SMPN 2 Gebang, Korwil Langkat Teluk Haru. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/