24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

BPJS Ogah Menanggung Biaya Bayi Lahir Rp40 Juta, Ayah Nangis

Menurut Emra, Fikri Sandi masih kritis dan dirawat di Ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RS Grand Medistra Lubukpakam. Kata Emra, tim medis masih terus memantau perkembangan kesehatannya yang mengalami pembengkakan pada jantung.

“Masih kita pasang alat bantu pernafasan, Ventilator namanya. Alat itu belum bisa dilepas sekarang ini, jadi biaya perobatannya pun jalan terus,” kata Emra.

Sedangkan Humas BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Ikhwal Maulana membenarkan, jika Kartu BPJS Kesehatan milik Fikri Sandi telah aktif per tanggal 15 Februari 2016 lalu. Alasan tak dapat menanggung biaya, menurut Ikhwal, hal itu terjadi pada kesalahan orangtua yang mengurus Kartu BPJS anaknya Fikri Sandi.

Dia menambahkan, Kartu BPJS Kesehatan Fikri Sandi sejatinya telah otomatis langsung aktif. Tak harus menunggu hingga dua pekan.

“Persoalannya karena bapaknya terlambat lengkapi berkas untuk pengurusan kartu kepersertaan. Dikasih batas waktu tiga hari, tapi enggak bisa melengkapi. Sekarang anak itu enggak bisa ditanggung BPJS karena memang sudah masuk dalam satu periode pelayanan. Kecuali, setelah sembuh dan pulang ke rumah. Tapi enggak lama kemudian masuk rumah sakit, itu baru bisa ditanggung. Itupun asal bisa dalam waktu kurang dari tiga hari tunjukkan kartu BPJS-nya,” ujarnya.

Kini, kedua orangtua Fikri hanya pasrah. Mereka pun tidak tahu harus berbuat apa-apa untuk membayar biaya perawatan tersebut. ”Semoga kami bisa melalui cobaan ini,” ujar Suriadi sambil menangis. (ted/sam/jpnn)

Menurut Emra, Fikri Sandi masih kritis dan dirawat di Ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RS Grand Medistra Lubukpakam. Kata Emra, tim medis masih terus memantau perkembangan kesehatannya yang mengalami pembengkakan pada jantung.

“Masih kita pasang alat bantu pernafasan, Ventilator namanya. Alat itu belum bisa dilepas sekarang ini, jadi biaya perobatannya pun jalan terus,” kata Emra.

Sedangkan Humas BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Ikhwal Maulana membenarkan, jika Kartu BPJS Kesehatan milik Fikri Sandi telah aktif per tanggal 15 Februari 2016 lalu. Alasan tak dapat menanggung biaya, menurut Ikhwal, hal itu terjadi pada kesalahan orangtua yang mengurus Kartu BPJS anaknya Fikri Sandi.

Dia menambahkan, Kartu BPJS Kesehatan Fikri Sandi sejatinya telah otomatis langsung aktif. Tak harus menunggu hingga dua pekan.

“Persoalannya karena bapaknya terlambat lengkapi berkas untuk pengurusan kartu kepersertaan. Dikasih batas waktu tiga hari, tapi enggak bisa melengkapi. Sekarang anak itu enggak bisa ditanggung BPJS karena memang sudah masuk dalam satu periode pelayanan. Kecuali, setelah sembuh dan pulang ke rumah. Tapi enggak lama kemudian masuk rumah sakit, itu baru bisa ditanggung. Itupun asal bisa dalam waktu kurang dari tiga hari tunjukkan kartu BPJS-nya,” ujarnya.

Kini, kedua orangtua Fikri hanya pasrah. Mereka pun tidak tahu harus berbuat apa-apa untuk membayar biaya perawatan tersebut. ”Semoga kami bisa melalui cobaan ini,” ujar Suriadi sambil menangis. (ted/sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/