MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp3,29 triliun yang dibagi kepada 27 kabupaten/kota penerima. Besarannya meningkat dua kali lipat dari tahun lalu sebesar Rp1,46 triliun.
Dari data diperoleh di website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Sumut menerima Rp3,29 triliun. Dimana dari total 5.418 desa penerima dengan perincian tiap desa mendapat Rp565,64 juta, alokasi dasarnya sebesar Rp3,06 triliun. Ditambah alokasi formula Rp228,64 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pimdes) Sumut, Amran Utheh membenarkan bahwa alokasi dana desa pada 2016 untuk 25 kabupaten dan dua kota di Sumut, meningkat dua kali lipat lebih dari tahun lalu.
“Benar tahun ini mengalami peningkatan. Kalau 2015 lalu Rp1,46 triliun, tahun ini Rp3,293 triliun. Peningkatannya lebih dua kali lipat,” ujar Amran kepada wartawan, Kamis (3/3).
Dari total 27 kabupaten/kota penerima, lima daerah yang paling besar alokasi dana desanya adalah Kabupaten Nias Selatan (459 desa), sebesar Rp272.337 miliar, yang terdiri dari Rp259 miliar alokasi dasar ditambah Rp12,7 miliar alokasi formula. Kemudian Deli Serdang (380 desa) sebesar Rp237,76 miliar dengan rincian Rp214,94 miliar alokasi dasar dan RpRp22,82 miliar alokasi formula.
Terbesar ketiga yakni Simalungun (386 desa) sebesar Rp230,4 miliar dengan rincian, Rp218,337 miliar (alokasi dasar) ditambah Rp12,067 miliar (alokasi formula). Selanjutnya keempat adalah Padang Lawas Utara (387 desa) sebesar Rp225,56 miliar dengan rincian Rp218,9 miliar alokasi dasar dan Rp6,658 miliar. Serta terbesar kelima yakni Mandailing Natal (377 desa) sebesar Rp222.9 miliar dengan rincian Rp213,246 miliar (alokasi dasar) ditambah Rp9,662 miliar (alokasi formula).