26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

13 Anggota Polres Karo Positif Nyabu

Foto: Pardy/PM Kepala BNNK Karo, Adlin Mukhtar Tambunan, saat ditemui di ruang kerjanya.
Foto: Pardy/PM
Kepala BNNK Karo, Adlin Mukhtar Tambunan, saat ditemui di ruang kerjanya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 13 orang dari 99 personel Polres Karo terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Bukti itu diperoleh lewat tes urine oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo di Aula Purpur Sage Polres Karo, Senin.

Kepala BNNK Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan menjelaskan, dari urine ke 13 personel itu, rata-rata terdapat kandungan narkoba jenis Metamfetamina (MET) atau sabu-sabu dan obat-obatan jenis Amfetamin (AMP).

“Dari ke 13 personel itu, ada satu orang yang urinenya mengandung narkotika berupa obat-obatan jenis Benzodiazepin (BZO). Hasil test urine ini sudah kita serahkan ke Polres Karo untuk diproses lebih lanjut,” kata Adlin.

Dikatakannya, test urine lanjutan masih akan digelar kepada seluruh personel Polres Karo dalam waktu mendatang. Hanya saja waktunya belum dapat ditentukan. “Masih sebagian kan. Ya nanti kita akan lanjutkan lagi sampai semua rampung. Alat kita belum mencukupi kalau untuk sekaligus. Nanti kita lihat waktu yang tepat,” ujarnya.

Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH SIk belum dapat memberi keterangan seputar hasil test urine anak buahnya. “Besok saja di kantor ya. Ini saya lagi ada tamu,” kata dia saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu. Dikatakan Viktor sebelumnya, test urine ini diprioritaskan terhadap anggota yang dicurigai terindikasi narkoba dan kerap melakukan pelanggaran.

Ditegaskan, dirinya akan memberi sanksi pada anggota jika dari hasil tes urine ini ada anggota polisi yang ditemukan positif menggunakan narkoba. “Jika memang (positif) memakai, kami akan memproses sesuai prosedur. Mulai tahapan tindakan disiplin, proses disiplin, sidang disiplin hingga pada kode etik bahkan pidana. Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung sejauh mana keterlibatan unsur pidana yang menjerat bersangkutan,” tegasnya.

Menyusul personil Polres Karo, anggota DPRD dan jajaran Pemkab Karo juga akan dites urine. Tes urine itu dilakukan agar masyarakat Karo mengetahui bahwa seluruh aparat pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan menemui Bupati Karo dan pimpinan DPRD Karo untuk menyampaikan rencana itu.

“Secara bertahap, kita sudah lakukan kegiatan ini di beberapa institusi. Misalnya Kodim 0205/TK, Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa dan Polres Karo. Kedepannya, semua instansi harus siap menjalani kegiatan serupa. Tanah Karo sudah darurat narkoba,” pungkasnya. (cr9/deo)

Foto: Pardy/PM Kepala BNNK Karo, Adlin Mukhtar Tambunan, saat ditemui di ruang kerjanya.
Foto: Pardy/PM
Kepala BNNK Karo, Adlin Mukhtar Tambunan, saat ditemui di ruang kerjanya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 13 orang dari 99 personel Polres Karo terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Bukti itu diperoleh lewat tes urine oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo di Aula Purpur Sage Polres Karo, Senin.

Kepala BNNK Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan menjelaskan, dari urine ke 13 personel itu, rata-rata terdapat kandungan narkoba jenis Metamfetamina (MET) atau sabu-sabu dan obat-obatan jenis Amfetamin (AMP).

“Dari ke 13 personel itu, ada satu orang yang urinenya mengandung narkotika berupa obat-obatan jenis Benzodiazepin (BZO). Hasil test urine ini sudah kita serahkan ke Polres Karo untuk diproses lebih lanjut,” kata Adlin.

Dikatakannya, test urine lanjutan masih akan digelar kepada seluruh personel Polres Karo dalam waktu mendatang. Hanya saja waktunya belum dapat ditentukan. “Masih sebagian kan. Ya nanti kita akan lanjutkan lagi sampai semua rampung. Alat kita belum mencukupi kalau untuk sekaligus. Nanti kita lihat waktu yang tepat,” ujarnya.

Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH SIk belum dapat memberi keterangan seputar hasil test urine anak buahnya. “Besok saja di kantor ya. Ini saya lagi ada tamu,” kata dia saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu. Dikatakan Viktor sebelumnya, test urine ini diprioritaskan terhadap anggota yang dicurigai terindikasi narkoba dan kerap melakukan pelanggaran.

Ditegaskan, dirinya akan memberi sanksi pada anggota jika dari hasil tes urine ini ada anggota polisi yang ditemukan positif menggunakan narkoba. “Jika memang (positif) memakai, kami akan memproses sesuai prosedur. Mulai tahapan tindakan disiplin, proses disiplin, sidang disiplin hingga pada kode etik bahkan pidana. Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung sejauh mana keterlibatan unsur pidana yang menjerat bersangkutan,” tegasnya.

Menyusul personil Polres Karo, anggota DPRD dan jajaran Pemkab Karo juga akan dites urine. Tes urine itu dilakukan agar masyarakat Karo mengetahui bahwa seluruh aparat pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dalam waktu dekat kata dia, pihaknya akan menemui Bupati Karo dan pimpinan DPRD Karo untuk menyampaikan rencana itu.

“Secara bertahap, kita sudah lakukan kegiatan ini di beberapa institusi. Misalnya Kodim 0205/TK, Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa dan Polres Karo. Kedepannya, semua instansi harus siap menjalani kegiatan serupa. Tanah Karo sudah darurat narkoba,” pungkasnya. (cr9/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/