25.6 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Senin, PN Binjai Gelar Sidang Secara Online, Tahanan Tidak ke Luar Lapas

SIDANG ONLINE: Tampak suasana sidang PN Labuhanbatu dilakukan secara online, kemarin. Untuk PN Binjai sidang online seperti ini akan dilakukan, Senin (6/4).
SIDANG ONLINE: Tampak suasana sidang PN Labuhanbatu dilakukan secara online, kemarin. Untuk PN Binjai sidang online seperti ini akan dilakukan, Senin (6/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pandemi Virus Corona (Covid-19) membuat pelayanan dan kegiatan menjadi serba online atau melalui video streaming. Seperti halnya di Kota Binjai.

Pengadilan Negeri (PN) Binjai sudah meliburkan sementara sidang selama dua pekan atau sejak Hari Raya Nyepi 2020 kemarin. Dijadwalkan, persidangan tindak pidana akan digelar secara online atau melalui video streaming pada Senin (6/4) mendatang.

“Sudah ada koordinasi dan dibahas antara Kejaksaan dengan Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan terkait sidang secara online ini. Dijadwalkan tanggal 6 April 2020 ini baru mulai, sempat tertunda karena PN meliburkan sidang selama 2 minggu,” jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai, Fahmi Jalil, Jum’at (3/4).

Menurut dia, yang dibahas soal teknis jalannya sidang online. Adalah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim akan berada di kantornya masing-masing.

“Atau bisa juga JPU ke Pengadilan Negeri. Jadi majelis dan jaksa di Pengadilan Negeri, sementara tahanan tetap di lapas. Intinya, tahanan enggak keluar dari lapas,” beber Fahmi.

Menurut dia, Kejari dan PN Binjai sudah mengambil keputusan agar sidang digelar secara online. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Namun, pelaksanaan tertunda. Sebab, PN meliburkan sementara sidang selama dua pekan.

“Di Kantor Kejari, peralatan dan perangkatnya sudah siap. Namun, tetap bergantung pada sinyal,” ujar dia.

Fahmi menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pemberkasan tetap berjalan seperti biasa dari polisi ke jaksa. “Pemberkasan masih berjalan seperti biasa,” kata dia.

Sementara, Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian sudah mendengar kabar sidang melalui video streaming tersebut. Dia mengamini, kalau tahanan tetap berada di Lapas.

Tidak dibawa keluar ke PN, sebagaimana seperti yang telah berjalan. “Jadi, tahanan yang di Lapas, tetap di Lapas. Hakim dan jaksa di PN,” beber dia.

“Untuk perangkat sudah aman, sudah kami siapkan. Perangkatnya itu juga sudah tersambung ke PN,” tandasnya. (ted/azw)

SIDANG ONLINE: Tampak suasana sidang PN Labuhanbatu dilakukan secara online, kemarin. Untuk PN Binjai sidang online seperti ini akan dilakukan, Senin (6/4).
SIDANG ONLINE: Tampak suasana sidang PN Labuhanbatu dilakukan secara online, kemarin. Untuk PN Binjai sidang online seperti ini akan dilakukan, Senin (6/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pandemi Virus Corona (Covid-19) membuat pelayanan dan kegiatan menjadi serba online atau melalui video streaming. Seperti halnya di Kota Binjai.

Pengadilan Negeri (PN) Binjai sudah meliburkan sementara sidang selama dua pekan atau sejak Hari Raya Nyepi 2020 kemarin. Dijadwalkan, persidangan tindak pidana akan digelar secara online atau melalui video streaming pada Senin (6/4) mendatang.

“Sudah ada koordinasi dan dibahas antara Kejaksaan dengan Pengadilan Negeri dan Lembaga Pemasyarakatan terkait sidang secara online ini. Dijadwalkan tanggal 6 April 2020 ini baru mulai, sempat tertunda karena PN meliburkan sidang selama 2 minggu,” jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Binjai, Fahmi Jalil, Jum’at (3/4).

Menurut dia, yang dibahas soal teknis jalannya sidang online. Adalah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim akan berada di kantornya masing-masing.

“Atau bisa juga JPU ke Pengadilan Negeri. Jadi majelis dan jaksa di Pengadilan Negeri, sementara tahanan tetap di lapas. Intinya, tahanan enggak keluar dari lapas,” beber Fahmi.

Menurut dia, Kejari dan PN Binjai sudah mengambil keputusan agar sidang digelar secara online. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Namun, pelaksanaan tertunda. Sebab, PN meliburkan sementara sidang selama dua pekan.

“Di Kantor Kejari, peralatan dan perangkatnya sudah siap. Namun, tetap bergantung pada sinyal,” ujar dia.

Fahmi menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pemberkasan tetap berjalan seperti biasa dari polisi ke jaksa. “Pemberkasan masih berjalan seperti biasa,” kata dia.

Sementara, Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Siburian sudah mendengar kabar sidang melalui video streaming tersebut. Dia mengamini, kalau tahanan tetap berada di Lapas.

Tidak dibawa keluar ke PN, sebagaimana seperti yang telah berjalan. “Jadi, tahanan yang di Lapas, tetap di Lapas. Hakim dan jaksa di PN,” beber dia.

“Untuk perangkat sudah aman, sudah kami siapkan. Perangkatnya itu juga sudah tersambung ke PN,” tandasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/