31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Daerah Lakukan Penyekatan Lokal, Berlaku Mulai 6-17 Mei

SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 demi meminimalisir penyebaran Covid-19, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menerapkan penyekatan di 73 titik jalur antarprovinsi, dimulai 6 hingga 24 Mei mendatang. Tak hanya jalur antarprovinsi, sejumlah kepala daerah di Sumut pun telah mengeluarkan kebijakan penyekatan lokal.

MUDIK: Seribu lebih penumpang dari Batam, Tanjungbalai Karimun dan Jakarta, tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (3/5) siang. Mereka mudik sebelum larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei mendatang.fachril/sumut pos.

“JAJARAN Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan unsur Forkopimda akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 pintu masuk Sumatera Utara mulai 6-17 Mei 2021. Hal itu untuk menghindari datangnya pemudik berkaitan dengan peniadaan mudik Lebaran 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (3/5).

Adapun 7 pintu masuk yang disekat adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh).

Kemudian Kota Pinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat. Pintu masuk itu akan dijaga 24 jam oleh TNI/Polri. “Bagi siapa yang nekad melanggar, akan disuruh putar balik. Jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan tempat isolasi,” katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan kabupaten/kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 posko di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan. Kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” jelas Valentino.

Daerah Lakukan Penyekatan

Dari Tebingtinggi, Satgas Covid-19 Kota menerbitkan Surat Edaran tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah. Surat Edaran ditandatangai Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.

“Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Satgas Covid-19 secara resmi menerbitkan Surat Edaran yang meniadakan perjalan mudik bagi seluruh warga dan masyarakat sejak 6 Mei-17 Mei 2021,” kata Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, Senin (3/5), di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi..

Dalam surat itu diatur tentang ketentuan-ketentuan bagi orang yang melakukan perjalanan lintas Kota/Kabupaten/Provinsi. Akan ada beberapa pos-pos penjagaan di perbatasan Kota Tebingtinggi. Sejumlah jalur akan disekat.

“Pengecualian diberikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan kepentingan mendesak atau yang bersifat non-mudik. Seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.

Pengecualian pelaku perjalanan bagi pegawai ASN, BUMN, BUMD yang menunjukkan surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh atasan setingkat Pejabat Eselon II. Demikian juga bagi pekerja swasta, sektoral informal dan masyarakat umum.

“Selain SIKM , surat keterangan negatif Covid-19 dengan Rapid Test Antigen yang berlaku 1 X 24 jam juga harus dimiliki oleh pelaku perjalanan. Surat itu harus ditunjukkan di setiap Pos Pemeriksaan yang dilintasi,” ujarnya.

Pemko Tebingtinggi berharap, masyarakat dapat menjalankan ketentuan-ketentuan dalam surat edaran tersebut, dengan tetap menjalankan prokes dalam setiap aktivitas, khususnya dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan dan juga Salat Idul Fitri.

“Kepada masyarakat, agar dapat menjalankan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya. Lakukan silaturahim secara virtual. Batasi pertemuan fisik dengan kerabat yang berbeda rumah. Tetap menjalankan Prokes 5M secara ketat dan disiplin, karena cara terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menegakkan Prokes 5M dalam setiap aktifitas. Mari bersama-sama jaga diri, keluarga dan lingkungan. Bersama kita pasti bisa,” tutupnya.

Labuhanbatu Sekat 5 Titik

Selain Tebingtinggi, Pemkab Labuhanbatu juga memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Pemkab Labuhanbatu, bersama Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB, akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Yakni perbatasan dengan Kabupaten Asahan, Torgamba, dan di perbatasan Tapsel.

Tim gabungan Polres, Sub Den Pom 1/1-2, dan Pemkab Rantauprapat akan melakukan penyekatan di 5 titik yang tersebar di wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara. Yakni, Pos Penyekatan III di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara KM. 218 219 Medan – Rantauprapat (pos cek pont lintas batas Kabupaten Asahan).

Kemudian, Pos Pantau I di Pos Kota Simpang Empat jalan Jend. Sudirman Rantauprapat Labuhanbatu KM 288-289 Medan-Kotopinang. Lalu, Pos Pantau II di Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan personel Sub Den Pom 1/1-5 Cikampak bergabung dengan personel Polres Labuhanbatu dan instansi terkait melakukan tugas penyekatan di Pos Penyekatan di Jalinsum Desa Sel Berumur Kec Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan KM. 365-356 Medan-Bagan Batu dan Pos Penyekatan II (dua), Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kec. Sungai Kanan Kab Labuhanbatu Selatan KM 375-376 (pos cek point tintas Kabupaten Paluta).

Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, berharap kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mendukung kinerja pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikannya usai mengikuti video conference dengan Mendagri, Tito Karnavian, terkait kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Dairi Imbau Tidak Mudik

Dari Dairi, Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu, juga mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri. Alasannya, sebagai upaya pengendalian Covid-19.

“Surat edaran mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik,” kata Kadis Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe, dalam siaran persnya, Senin (3/5).

Bupati Eddy KA Berutu selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, mengajak masyarakat mengikuti aturan pemerintah perihal larangan mudik Lebaran 2021. Seluruh masyarakat Dairi yang ada di perantauan, diminta tidak mudik.

“Kita dukung kebijakan pemerintah pusat dengan mengoptimalkan pengamanan. Saya harap kita bersabar untuk tidak mudik dulu tahun ini. Semoga tahun depan semuanya sudah membaik, dan kita dapat berkumpul kembali bersama keluarga untuk merayakan Lebaran,” ucap Bupati.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerjasama dengan Satgas melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga dapat segera memulihkan keadaan sosial dan perekonomian masyarakat. “Mari tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas kegiatan,” ucap Eddy.

Bupati juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dairi menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak mudik lebaran.

Angkutan Barang Meningkat

Dari Binjai, larangan mudik berdampak kepada sejumlah sektor. Salahsatunya, penjualan tiket bus antar kota dan provinsi di Kota Binjai. Penjualan tiket bus diprediksi anjlok hingga 200 persen, dan sudah menurun sejak pandemi Covid-19 tahun lalu.

“Penjualan tiket menurun hampir 200 persen,” ujar agen penjualan tiket PT Bilah Pane Sejati, Robi, di Terminal Bus Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Senin (3/5).

Anjloknya penjualan tiket sudah terjadi sejak setahun lalu. Dan terkait larangan mudik, perjalanan bus lintas provinsi akan berhenti beroperasi mulai Selasa (4/5) hari ini.

“Hanya angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama larangan mudik diberlakukan. Besok (hari ini, Red) terakhir kami berangkat, dan tanggal 18 Mei baru diperbolehkan lagi berangkat,” jelasnya.

Namun untuk angkutan pengiriman barang, penjualan tiket cenderung mengalami peningkatan. “Kalau untuk angkutan barang ada peningkatan, karena larangan hanya kepada penumpang saja,” ujar dia.

Imbas larangan mudik ini diakuinya menyulitkan pengusaha angkutan. “Kami jadi sulit sejak adanya ini. Tapi ya mau gimana lagi? Tetap harus mengikuti aturan,” beber dia.

Meski demikian, lintas dalam kota Binjai belum berdampak signifikan. Angkutan penumpang masih dapat dilakukan untuk lintas dalam kota. Pemerintah Kota Binjai belum memberikan informasi mengenai sekat dalam kota.

“Kalau lintas dalam kota, kami masih angkut orang. Mebidangro kan dibolehkan. Nggak tahu kalau ke Langkat ya. Karena belum ada diinformasikan pemerintah,” tukas Robi.

Ribuan Penumpang KM Kelud Tiba di Belawan

Jelang pemberlakuan larangan mudik per 6 Mei, ribuan penumpang dari Batam, Tanjungbalai Karimun, dan Jakarta memanfaatkan jadwal keberangkatan KM Kelud. Tercatat 1.144 penumpang tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (3/5) siang.

Pantauan di lapangan, ribuan penumpang tampak memadati Terminal Bandar Deli. Seluruh penumpang yang turun mendapat pengawasan dari petugas keamanan dan tim Satgas Covid-19 Pelabuhan Belawan.

Setiap penumpang yang akan keluar dari terminal terlebih dahulu menunjukkan surat bebas Covid-19 kepada petugas KKP. Selama berlangsungnya pengawasan, tidak ditemukan masalah dari penumpang yang turun dari KM Kelud.

“Saya rencana mau lebaranan bersama orangtua di Pakam. Saya dan anak saja yang berangkat, suami tidak bisa ikut karena belum libur kerja. Kami berangkat sekarang, karena hari ini jadwal KM Kelud berangkat bawa penumpang,” ucap salahsatu penumpang dari Batam, Suwarni.

Hal senada juga dikatakan Surih. Ibu rumah tangga ini memanfaatkan jadwal keberangkatan KM Kelud terakhir, agar dirinya bersama tiga anaknya bisa menikmati liburan Idul Fitri di Medan.

“Saya setiap tahun selalu lebaran di Medan. Untung saja, kami dapat tiket Kelud yang terakhir. Kalau minggu depan, pasti tidak bisa lagi. Nanti balik ke Batam kami naik Kelud lagi. Tapi kami tunggu habis masa larangan mudik biar bisa pulang,” cetus wanita berusia 51 tahun ini.

Kepala Seksi Operasional PT Pelni Medan, Harpin Simamora mengatakan, jumlah penumpang yang tiba di Belawan sebanyak 1.144 orang, sudah sesuai dengan kapasitas 50 persen selama masa pandemi Covid-19.

“Jadi, KM Kelud mulai minggu depan tidak lagi membawa penumpang. Namun, tetap beroperasi membawa logistik jelang lebaran. Besok, KM Kelud kembali berangkat membawa penumpang ke Batam dan Jakarta,” jelasnya. (mag-01/ian/fdh/rud/ted/fac)

SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 demi meminimalisir penyebaran Covid-19, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menerapkan penyekatan di 73 titik jalur antarprovinsi, dimulai 6 hingga 24 Mei mendatang. Tak hanya jalur antarprovinsi, sejumlah kepala daerah di Sumut pun telah mengeluarkan kebijakan penyekatan lokal.

MUDIK: Seribu lebih penumpang dari Batam, Tanjungbalai Karimun dan Jakarta, tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (3/5) siang. Mereka mudik sebelum larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei mendatang.fachril/sumut pos.

“JAJARAN Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan unsur Forkopimda akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 pintu masuk Sumatera Utara mulai 6-17 Mei 2021. Hal itu untuk menghindari datangnya pemudik berkaitan dengan peniadaan mudik Lebaran 2021,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (3/5).

Adapun 7 pintu masuk yang disekat adalah Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh).

Kemudian Kota Pinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat. Pintu masuk itu akan dijaga 24 jam oleh TNI/Polri. “Bagi siapa yang nekad melanggar, akan disuruh putar balik. Jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan tempat isolasi,” katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, pos penyekatan selain berada di perbatasan Sumut, juga didirikan di perbatasan kabupaten/kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 posko di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Tanggal 6 Mei sudah dilakukan pengetatan. Kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” jelas Valentino.

Daerah Lakukan Penyekatan

Dari Tebingtinggi, Satgas Covid-19 Kota menerbitkan Surat Edaran tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah. Surat Edaran ditandatangai Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.

“Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Satgas Covid-19 secara resmi menerbitkan Surat Edaran yang meniadakan perjalan mudik bagi seluruh warga dan masyarakat sejak 6 Mei-17 Mei 2021,” kata Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, Senin (3/5), di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi..

Dalam surat itu diatur tentang ketentuan-ketentuan bagi orang yang melakukan perjalanan lintas Kota/Kabupaten/Provinsi. Akan ada beberapa pos-pos penjagaan di perbatasan Kota Tebingtinggi. Sejumlah jalur akan disekat.

“Pengecualian diberikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan kepentingan mendesak atau yang bersifat non-mudik. Seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.

Pengecualian pelaku perjalanan bagi pegawai ASN, BUMN, BUMD yang menunjukkan surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh atasan setingkat Pejabat Eselon II. Demikian juga bagi pekerja swasta, sektoral informal dan masyarakat umum.

“Selain SIKM , surat keterangan negatif Covid-19 dengan Rapid Test Antigen yang berlaku 1 X 24 jam juga harus dimiliki oleh pelaku perjalanan. Surat itu harus ditunjukkan di setiap Pos Pemeriksaan yang dilintasi,” ujarnya.

Pemko Tebingtinggi berharap, masyarakat dapat menjalankan ketentuan-ketentuan dalam surat edaran tersebut, dengan tetap menjalankan prokes dalam setiap aktivitas, khususnya dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan dan juga Salat Idul Fitri.

“Kepada masyarakat, agar dapat menjalankan surat edaran ini dengan sebaik-baiknya. Lakukan silaturahim secara virtual. Batasi pertemuan fisik dengan kerabat yang berbeda rumah. Tetap menjalankan Prokes 5M secara ketat dan disiplin, karena cara terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menegakkan Prokes 5M dalam setiap aktifitas. Mari bersama-sama jaga diri, keluarga dan lingkungan. Bersama kita pasti bisa,” tutupnya.

Labuhanbatu Sekat 5 Titik

Selain Tebingtinggi, Pemkab Labuhanbatu juga memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Pemkab Labuhanbatu, bersama Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB, akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Yakni perbatasan dengan Kabupaten Asahan, Torgamba, dan di perbatasan Tapsel.

Tim gabungan Polres, Sub Den Pom 1/1-2, dan Pemkab Rantauprapat akan melakukan penyekatan di 5 titik yang tersebar di wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara. Yakni, Pos Penyekatan III di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara KM. 218 219 Medan – Rantauprapat (pos cek pont lintas batas Kabupaten Asahan).

Kemudian, Pos Pantau I di Pos Kota Simpang Empat jalan Jend. Sudirman Rantauprapat Labuhanbatu KM 288-289 Medan-Kotopinang. Lalu, Pos Pantau II di Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan personel Sub Den Pom 1/1-5 Cikampak bergabung dengan personel Polres Labuhanbatu dan instansi terkait melakukan tugas penyekatan di Pos Penyekatan di Jalinsum Desa Sel Berumur Kec Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan KM. 365-356 Medan-Bagan Batu dan Pos Penyekatan II (dua), Dusun Aman Makmur Desa Hajoran Kec. Sungai Kanan Kab Labuhanbatu Selatan KM 375-376 (pos cek point tintas Kabupaten Paluta).

Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, berharap kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mendukung kinerja pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikannya usai mengikuti video conference dengan Mendagri, Tito Karnavian, terkait kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Dairi Imbau Tidak Mudik

Dari Dairi, Bupati Dr Eddy Keleng Ate Berutu, juga mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri. Alasannya, sebagai upaya pengendalian Covid-19.

“Surat edaran mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik,” kata Kadis Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe, dalam siaran persnya, Senin (3/5).

Bupati Eddy KA Berutu selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, mengajak masyarakat mengikuti aturan pemerintah perihal larangan mudik Lebaran 2021. Seluruh masyarakat Dairi yang ada di perantauan, diminta tidak mudik.

“Kita dukung kebijakan pemerintah pusat dengan mengoptimalkan pengamanan. Saya harap kita bersabar untuk tidak mudik dulu tahun ini. Semoga tahun depan semuanya sudah membaik, dan kita dapat berkumpul kembali bersama keluarga untuk merayakan Lebaran,” ucap Bupati.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerjasama dengan Satgas melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga dapat segera memulihkan keadaan sosial dan perekonomian masyarakat. “Mari tetap patuhi protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas kegiatan,” ucap Eddy.

Bupati juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dairi menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak mudik lebaran.

Angkutan Barang Meningkat

Dari Binjai, larangan mudik berdampak kepada sejumlah sektor. Salahsatunya, penjualan tiket bus antar kota dan provinsi di Kota Binjai. Penjualan tiket bus diprediksi anjlok hingga 200 persen, dan sudah menurun sejak pandemi Covid-19 tahun lalu.

“Penjualan tiket menurun hampir 200 persen,” ujar agen penjualan tiket PT Bilah Pane Sejati, Robi, di Terminal Bus Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Senin (3/5).

Anjloknya penjualan tiket sudah terjadi sejak setahun lalu. Dan terkait larangan mudik, perjalanan bus lintas provinsi akan berhenti beroperasi mulai Selasa (4/5) hari ini.

“Hanya angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama larangan mudik diberlakukan. Besok (hari ini, Red) terakhir kami berangkat, dan tanggal 18 Mei baru diperbolehkan lagi berangkat,” jelasnya.

Namun untuk angkutan pengiriman barang, penjualan tiket cenderung mengalami peningkatan. “Kalau untuk angkutan barang ada peningkatan, karena larangan hanya kepada penumpang saja,” ujar dia.

Imbas larangan mudik ini diakuinya menyulitkan pengusaha angkutan. “Kami jadi sulit sejak adanya ini. Tapi ya mau gimana lagi? Tetap harus mengikuti aturan,” beber dia.

Meski demikian, lintas dalam kota Binjai belum berdampak signifikan. Angkutan penumpang masih dapat dilakukan untuk lintas dalam kota. Pemerintah Kota Binjai belum memberikan informasi mengenai sekat dalam kota.

“Kalau lintas dalam kota, kami masih angkut orang. Mebidangro kan dibolehkan. Nggak tahu kalau ke Langkat ya. Karena belum ada diinformasikan pemerintah,” tukas Robi.

Ribuan Penumpang KM Kelud Tiba di Belawan

Jelang pemberlakuan larangan mudik per 6 Mei, ribuan penumpang dari Batam, Tanjungbalai Karimun, dan Jakarta memanfaatkan jadwal keberangkatan KM Kelud. Tercatat 1.144 penumpang tiba di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (3/5) siang.

Pantauan di lapangan, ribuan penumpang tampak memadati Terminal Bandar Deli. Seluruh penumpang yang turun mendapat pengawasan dari petugas keamanan dan tim Satgas Covid-19 Pelabuhan Belawan.

Setiap penumpang yang akan keluar dari terminal terlebih dahulu menunjukkan surat bebas Covid-19 kepada petugas KKP. Selama berlangsungnya pengawasan, tidak ditemukan masalah dari penumpang yang turun dari KM Kelud.

“Saya rencana mau lebaranan bersama orangtua di Pakam. Saya dan anak saja yang berangkat, suami tidak bisa ikut karena belum libur kerja. Kami berangkat sekarang, karena hari ini jadwal KM Kelud berangkat bawa penumpang,” ucap salahsatu penumpang dari Batam, Suwarni.

Hal senada juga dikatakan Surih. Ibu rumah tangga ini memanfaatkan jadwal keberangkatan KM Kelud terakhir, agar dirinya bersama tiga anaknya bisa menikmati liburan Idul Fitri di Medan.

“Saya setiap tahun selalu lebaran di Medan. Untung saja, kami dapat tiket Kelud yang terakhir. Kalau minggu depan, pasti tidak bisa lagi. Nanti balik ke Batam kami naik Kelud lagi. Tapi kami tunggu habis masa larangan mudik biar bisa pulang,” cetus wanita berusia 51 tahun ini.

Kepala Seksi Operasional PT Pelni Medan, Harpin Simamora mengatakan, jumlah penumpang yang tiba di Belawan sebanyak 1.144 orang, sudah sesuai dengan kapasitas 50 persen selama masa pandemi Covid-19.

“Jadi, KM Kelud mulai minggu depan tidak lagi membawa penumpang. Namun, tetap beroperasi membawa logistik jelang lebaran. Besok, KM Kelud kembali berangkat membawa penumpang ke Batam dan Jakarta,” jelasnya. (mag-01/ian/fdh/rud/ted/fac)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/