31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

57 Calhaj Tebingtinggi Ditepung Tawari

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi melakukan tepung tawar kepada 57 orang calon jemaah haji (Calhaj) asal Kota Tebingtinggi tahun 2022 di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis petang (2/6).

Dimiyathi mengingatkan kepada calon jemaah haji Tebingtinggi bahwa pandemi Covid-19 sampai dengan hari ini belum berakhir, hanya kondisinya melandai. Untuk itu diharapkan kepada calon jemaah haji agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menjaga kesehatan fisik dengan sebaik-baiknya.

“Jangan ada lagi penundaan karena Covid-19. Calon jemaah diharapkan sejak persiapan, keberangkatan hingga nanti ditanah suci dan kembali ketanah air menjaga kesehatan fisik secara baik, mengatur pola makan, pola istirahat yang tertib, karena menunaikan ibadah haji merupakan ibadah fisik,” papar Dimiyathi.

Dimiyathi berharap calon jemaah haji agar senantiasa kompak dan saling membantu, menjaga nama baik Tebingtinggi, Sumatera Utara serta bangsa dan negara dan semoga kembali ketanah air menjadi haji yang mabrur.

Sebelumnya Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, Muhammad David Saragih dalam laporan menyampaikan calon jemaah haji Tebingtinggi berjumlah 57 orang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 37 perempuan. Jemaah termuda Insya Ansyari Nainggolan usia 20 tahun. Jemaah calon haji Tebingtinggi terdiri dari satu rombongan 43 jemaah, satu Karom dan empat Karu, setiap regu 10-11 orang.

“Satu regu jemaah bersama tiga orang akan bergabung dengan rombongan jemaah kota lainnya, dan jadwal kloter keberangkatan menanti penjadwalan dari Kemenag Provinsi Sumut, untuk PCR akan dilakukan saat masuk asrama haji,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kamlan Mursyid, Kepala Inspektorat, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Forkopimda, para calon jemaah haji. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi melakukan tepung tawar kepada 57 orang calon jemaah haji (Calhaj) asal Kota Tebingtinggi tahun 2022 di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis petang (2/6).

Dimiyathi mengingatkan kepada calon jemaah haji Tebingtinggi bahwa pandemi Covid-19 sampai dengan hari ini belum berakhir, hanya kondisinya melandai. Untuk itu diharapkan kepada calon jemaah haji agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menjaga kesehatan fisik dengan sebaik-baiknya.

“Jangan ada lagi penundaan karena Covid-19. Calon jemaah diharapkan sejak persiapan, keberangkatan hingga nanti ditanah suci dan kembali ketanah air menjaga kesehatan fisik secara baik, mengatur pola makan, pola istirahat yang tertib, karena menunaikan ibadah haji merupakan ibadah fisik,” papar Dimiyathi.

Dimiyathi berharap calon jemaah haji agar senantiasa kompak dan saling membantu, menjaga nama baik Tebingtinggi, Sumatera Utara serta bangsa dan negara dan semoga kembali ketanah air menjadi haji yang mabrur.

Sebelumnya Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, Muhammad David Saragih dalam laporan menyampaikan calon jemaah haji Tebingtinggi berjumlah 57 orang terdiri dari 20 orang laki-laki dan 37 perempuan. Jemaah termuda Insya Ansyari Nainggolan usia 20 tahun. Jemaah calon haji Tebingtinggi terdiri dari satu rombongan 43 jemaah, satu Karom dan empat Karu, setiap regu 10-11 orang.

“Satu regu jemaah bersama tiga orang akan bergabung dengan rombongan jemaah kota lainnya, dan jadwal kloter keberangkatan menanti penjadwalan dari Kemenag Provinsi Sumut, untuk PCR akan dilakukan saat masuk asrama haji,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Turut hadir dalam acara tersebut Kamlan Mursyid, Kepala Inspektorat, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Forkopimda, para calon jemaah haji. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/