TEBINGTINGGI- Rumah semi permanen milik Satria Arianto (34) dan istrinya Eva (32) di Jalan Kapten Tandean, Lingkungan I, Kota Tebingtinggi, Selasa (3/7) petang habis dilalap sijago merah. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kobaran api itu menyambar rumah semi permanen tersebut diakibatkan korsleting listing di rumah tersebut. Seperti dibeberkan seorang saksi mata, Susi (43) warga setempat menjelaskan kondisi rumah saat terbakar sedang kosong ditinggal pemiliknya yang berdagang.
Dia menyebutkan, saat terbakar, warga sekitar berupaya memadamkan api, tapi karena tiupan angin kencang api dengan cepat meratakan bangunan semi permanen itu.
“Warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, karena hembusan angin kencang, api susah dipadamkan dan habis melalap semua isi bangunan itu,” katanya.
Terpisah, pemilik rumah, Evi mengaku, saat rumahnya terbakar, dirinya sedang berdagang makanan di pinggir Jalan Kapt Tandean bersama keempat orang anaknya. “Saat saya lihat, rumah saya sudah rata,” katanya.
Dia menyebutkan, kini hartanya hanya tinggal baju yang yang melekat di badan, sementara modal usaha sebesar Rp6 juta yang disimpan di bawah tempat tidur habis terbakar.
Kapolsek Rambutan AKP M Simarmata membenarkan kejadian terbakarnya rumah semi permanen. “Dugaan kebakaran akibat arus pendek ,” sebutnya. (mag-3)