MEDAN, SUMUTPOS.CO-Sejauh ini belum ada keterangan resmi tentang diamankan keberadaan Ali Susato alias Ali Opek (AO-red). Keadaan ini jelas menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang keseriusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri-red) khusunya tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter-red) Bareskrim Mabes Polri.
Perlu diketahui mabes di bawah pimpinan AKBP Sandi Nugroho melakukan pengerebekan gudang pupuk oplosan diduga milik Ali Opek selaku ketua DPD IPK di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur, beberapa waktu lalu.
“Ya jelas aneh, barang bukti ada diamankan termasuk penanggungjawabnya. Tapi, kenapa dalang intelektualnya belum juga diamankan, kok bisa ya,” kata beberapa warga dilokasi gudang bercat biru muda ini, Jumat (3/7) siang.
Bukan rahasia umum lagi jika Ali Opek merupakan pemilik gudang dan juga pengusaha ilegal di balik pengoplosan pupuk bersubsidi ini.
“Semua orang tahu, dengan tidak diamankannya AO, pastinya ini jadi sorotan. Apa dia (AO-red) dilindungi petugas atau memang petugas tidak memiliki nyali,” celoteh warga yang namanya enggan disebutkan.
Anggapan miring pun muncul, seolah-olah semua sudah diatur. “Aneh saja pokoknya,” imbuh warga lagi.
Hal ini jelas tidak sebanding dengan gebrakan yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandi Nugroho, di Kota Binjai. Yang mana saat menggerebek gudang milik Ali Opek, petugas harus mengendap satu pekan di Binjai. Polisi pun beralasan, setiap menggerebek gudang pupuk oplosan Ali Opek karena banyaknya keluhan petani atas kelangkaan pupuk hingga bertahun-tahun.
“Untuk ngungkap kasus sebesar ini, polisi harus mengintai seminggu. Dan untuk mengamankan dalangnya, gak ketemu-ketemu, inikan gak masuk akal,” tanya warga bertubuh gempal dan berkumis tipis ini.
Menurut isu yang berkembang, sejuh ini Ali Opek, masih berada di sekitaran Kecamatan Binjai Timur. Keberadaannya hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi gudang, dan setiap hari dijaga anggotanya.(tim/smg/azw)