24.4 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Pemerintah Desa Hutarakyat Tegaskan Tak Ada Pungli saat Melayani Warga

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mempermudah semua pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan, agar urusan masyarakat tidak terkendala.

Kepala Desa Hutarakyat, Garang Sihombing mengatakan, sejak dilantik akhir Desember 2021 lalu atau jelang 2 tahun menjabat, Pemerintah Desa Hutarakyat terus berbenah meningkatkan layanan kepada warga.

“Segala urusan masyarakat mulai dari surat keterangan tidak mampu, domisili, surat keterangan berusaha, surat kematian serta pengurusan administrasi kependukan KTP, KK, Akte Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), serta lainya yang dibutuhkan masyarakat cepat kita selesaikan,” ujarnya didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Erwin Manalu, Kamis (31/8/2023).

Dijelaskannya, untuk surat keterangan saja, sampai akhir bulan Agustus 2023 ini, pihaknya sudah menerbitkan atau mengeluarkan sebanyak 1.425 lembar.

“Untuk urusan surat keterangan, bisa kita selesaikan 10 menit. Dan saya pastikan, tidak ada pungutan liar (Pungli). Artinya, kita mengusahakan supaya urusan masyarakat tidak terkendala,” ujarnya lagi.

Dijelaskanya, atas kemudahan serta kecepatan layanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Hutarakyat pada tahun 2022, meraih juara 2 administrasi kependudukan terlengkap serta paling aktif menggunakan aplikasi Perkebbas versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil).

Dalam penilaian dilakukan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Pemerintan Desa Hutarakyat mendapat apresiasi, jadi Desa terbaik dalam penyajian pertanggungjawaban.

Sehingga, Inspektorat Provsu, menjadikan Desa Hutarakyat jadi percontohan Desa di Sumut dan jadi bahan study banding bagi Desa lain.

“Khusus untuk surat keterangan tanah masyarakat, kita harus mempertemukan kedua belah pihak baik yang menjual maupun pembeli supaya jelas dan objektif,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk memastikan pelayanan berjalan baik serta menampung aspirasi masyarakat. Pemerintah Desa, secara rutin setiap hari Selasa, secara bergantian mengunjungi dusun.

Masyarakat Desa Hutarakyat, 30 persen berprofesi sebagai petani dan 20 persen pedagang sisanya ASN serta profesi lainya. Untuk pembayaran pajak, realisasi tahun 2022 sebesar 68,3, hal itu terjadi karena wajib pajak kebanyakan tidak berada di Dairi. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mempermudah semua pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan, agar urusan masyarakat tidak terkendala.

Kepala Desa Hutarakyat, Garang Sihombing mengatakan, sejak dilantik akhir Desember 2021 lalu atau jelang 2 tahun menjabat, Pemerintah Desa Hutarakyat terus berbenah meningkatkan layanan kepada warga.

“Segala urusan masyarakat mulai dari surat keterangan tidak mampu, domisili, surat keterangan berusaha, surat kematian serta pengurusan administrasi kependukan KTP, KK, Akte Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), serta lainya yang dibutuhkan masyarakat cepat kita selesaikan,” ujarnya didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Erwin Manalu, Kamis (31/8/2023).

Dijelaskannya, untuk surat keterangan saja, sampai akhir bulan Agustus 2023 ini, pihaknya sudah menerbitkan atau mengeluarkan sebanyak 1.425 lembar.

“Untuk urusan surat keterangan, bisa kita selesaikan 10 menit. Dan saya pastikan, tidak ada pungutan liar (Pungli). Artinya, kita mengusahakan supaya urusan masyarakat tidak terkendala,” ujarnya lagi.

Dijelaskanya, atas kemudahan serta kecepatan layanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Hutarakyat pada tahun 2022, meraih juara 2 administrasi kependudukan terlengkap serta paling aktif menggunakan aplikasi Perkebbas versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil).

Dalam penilaian dilakukan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Pemerintan Desa Hutarakyat mendapat apresiasi, jadi Desa terbaik dalam penyajian pertanggungjawaban.

Sehingga, Inspektorat Provsu, menjadikan Desa Hutarakyat jadi percontohan Desa di Sumut dan jadi bahan study banding bagi Desa lain.

“Khusus untuk surat keterangan tanah masyarakat, kita harus mempertemukan kedua belah pihak baik yang menjual maupun pembeli supaya jelas dan objektif,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk memastikan pelayanan berjalan baik serta menampung aspirasi masyarakat. Pemerintah Desa, secara rutin setiap hari Selasa, secara bergantian mengunjungi dusun.

Masyarakat Desa Hutarakyat, 30 persen berprofesi sebagai petani dan 20 persen pedagang sisanya ASN serta profesi lainya. Untuk pembayaran pajak, realisasi tahun 2022 sebesar 68,3, hal itu terjadi karena wajib pajak kebanyakan tidak berada di Dairi. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/