LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polres Labuhanbatu gagal menjemput paksa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel), IF dari rumahnya. Puluhan warga setempat berkumpul di kediaman IF di Desa Pinangdame Cikampek, saat mengetahui pihak personel Polres Labuhanbatu ingin menjemput paksa, Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.
Warga bersikeras agar petugas kepolisian yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning tidak membawa IF secara paksa. Sebab menurut warga, oknum anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban pengambilan sepeda motor yang dilakukan pelapor Jefri Yono. “Mereka kan sudah damai. Kok, pencuri sepeda motor malah lebih dibela,” ujar warga setempat Sole, Senin (3/8).
Orang tua IF, Tarman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan empat petugas kepolisian datang ke rumahnya hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor MJY ke Polres Labuhanbatu.
Mengetahui petugas datang sebutnya, warga sekitar langsung ramai-ramai datang ke rumah mereka. Menurutnya, warga sangat keberatan apabila anaknya IF dijemput paksa terkait kasus itu. “Kenapa harus dijemput paksa. Karena hari Kamis kemarin anakku sudah diperiksa di Polres. Dan anak saya koperatif kok,” jelas Tarman.
Ditambahkannya, dalam hal itu, kebetulan anaknya IF sedang tidak berada di rumah sejak siang. Dia juga menjelaskan kalau IF tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pelapor.
Kata dia, IF waktu kejadian hanya menjemput pelapor dari tempat persembunyiannya di Hotel Terang. Sambil membawa terlapor dan sepeda motor IF yang dibawa terlapor.
Kapolres Labuhanbatu Agus Darojat melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Parakesit saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mengabari terkait perkembangan kasus tersebut. “Nanti perkembangan kami sampaikan via SP2HP kepada pelapornya,” jawabnya melalui pesan WA.
Sebelumnya,anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi atau IF, dipolisikan karena diduga menganiaya seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.
Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya. (fdh/azw)