25.6 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Aniaya Warga, Wakil Ketua SPSI Disel

Oknum Wakil Ketua SPSI dan Anggotanya Gol Usai Aniaya Warga.(diva suwanda-Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  –Oknum Wakil Ketua organisasi SPSI dan tiga anggotanya terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Itu setelah melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Fikri (40) di kawasan pertokoan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (1/2).

Keempat tersangka yang diamankan diantaranya Wakil Ketua SPSI Wihariyadi alias Gedon (49) warga Jalan Banteng Ir Sederhana, Muslim (29) warga Jalan Banteng Ir Sederhana, Hendra Wiguna Hutabarat (32) warga Jalan Binjai Perumahan Padang Hijau dan Ismail Harifan (24) warga Jalan Banteng Ir Sederhana. Mereka diketahui merupakan dalam satu organisasi yang sama.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menerangkan, penganiayaan itu bermula saat mereka mencari salah seorang bernaama Ilul anggota SPSI baru yang bertugas di kawasan pertokoan Tomang Elok. Ilul diketahui melarang sejumlah anggota Gedon untuk melakukan bongkar muat kontainer di sana.

“Kemudian Gedok membawa sebanyak 11 orang ke kawasan pertokoan Tomang Elok mencari Ilul, tapi tidak ketemu. Ahmad Fikri yang berada disitu lantas ditanyai oleh Gedon Cs. Tapi karena kecewa mendengar jawaban Ahmad yang tidak mengetahui di mana Ilul, dia lantas dianiaya oleh para pelaku,” terang Kompol Daniel, Kamis (2/2).

Akibat penganiayaan itu, Ahmad Fikri mengalami luka yang cukup serius. Mulai dari kepala hingga badannya.

Diterangkan Kompol Daniel, pihaknya yang mendapatkan laporang tersebut langsung membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku. “Dan akhirnya kita berhasil mengamankan Gedon dan tiga dari 11 orang yang dibawanya menganiaya Ahmad Fikri,” ucapnya.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sebilah pisau belati, empat bilah parang, dua potongan kayu bulat yang dipakai untuk menganiaya korban.

“Para tersangka kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Daniel.(mag-1/ala)

Oknum Wakil Ketua SPSI dan Anggotanya Gol Usai Aniaya Warga.(diva suwanda-Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  –Oknum Wakil Ketua organisasi SPSI dan tiga anggotanya terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Itu setelah melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Fikri (40) di kawasan pertokoan Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (1/2).

Keempat tersangka yang diamankan diantaranya Wakil Ketua SPSI Wihariyadi alias Gedon (49) warga Jalan Banteng Ir Sederhana, Muslim (29) warga Jalan Banteng Ir Sederhana, Hendra Wiguna Hutabarat (32) warga Jalan Binjai Perumahan Padang Hijau dan Ismail Harifan (24) warga Jalan Banteng Ir Sederhana. Mereka diketahui merupakan dalam satu organisasi yang sama.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri menerangkan, penganiayaan itu bermula saat mereka mencari salah seorang bernaama Ilul anggota SPSI baru yang bertugas di kawasan pertokoan Tomang Elok. Ilul diketahui melarang sejumlah anggota Gedon untuk melakukan bongkar muat kontainer di sana.

“Kemudian Gedok membawa sebanyak 11 orang ke kawasan pertokoan Tomang Elok mencari Ilul, tapi tidak ketemu. Ahmad Fikri yang berada disitu lantas ditanyai oleh Gedon Cs. Tapi karena kecewa mendengar jawaban Ahmad yang tidak mengetahui di mana Ilul, dia lantas dianiaya oleh para pelaku,” terang Kompol Daniel, Kamis (2/2).

Akibat penganiayaan itu, Ahmad Fikri mengalami luka yang cukup serius. Mulai dari kepala hingga badannya.

Diterangkan Kompol Daniel, pihaknya yang mendapatkan laporang tersebut langsung membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku. “Dan akhirnya kita berhasil mengamankan Gedon dan tiga dari 11 orang yang dibawanya menganiaya Ahmad Fikri,” ucapnya.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan sebilah pisau belati, empat bilah parang, dua potongan kayu bulat yang dipakai untuk menganiaya korban.

“Para tersangka kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Daniel.(mag-1/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/