LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebuah gubuk di Dusun 10 Parit Pompa, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dibakar masyarakat usai Salat Jumat (1/9). Pasalnya, massa resah dengan keberadaan gubuk tersebut, yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari informasi yang dirangkum, Minggu (3/9), tak ada seorang pun di gubuk ketika masyarakat merangsek masuk hendak membakarnya. Meski tidak ada, massa tetap melakukan pembakaran.
“Kami sudah resah dengan keberadaan gubuk yang sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu itu,” ungkap masyarakat sekitar.
Dampak dari keberadaan gubuk ini, rumah masyarakat kerap kemalingan. Barang berharga dibawa kabur oleh terduga kawanan maling, dan hasilnya diduga dibawa ke gubuk tersebut untuk digunakan mengisap sabu-sabu.
Menurut masyarakat, mereka sudah melaporkan keresahan tersebut kepada perangkat desa, kecamatan, hingga aparat kepolisian.
“Namun tidak ada respons. Jadi kami ambil tindakan sendiri, untuk membakar gubuk tersebut,” seru mereka.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, sudah mengetahui adanya peristiwa pembakaran gubuk yang meresahkan masyarakat, karena diduga sebagai lokasi transaksi narkoba itu. Bahkan dia juga mengaku, sudah meluncur ke lokasi dimaksud.
Dia juga menjelaskan, Polres Langkat dan polsek setempat, akan terus memantau aktivitas di sekitar lokasi. Juga akan melakukan penyelidikan, guna menangkap bandar atau pengedar yang telah meresahkan masyarakat di sana.
“Menurut warga, gubuk itu sering dijadikan tempat pacaran, jual sabu-sabu (juga) di situ. Makanya dibakar masyarakat. Gubuknya saja yang dibakar, supaya tidak bawa anak gadis orang ke situ,” pungkas Hardiyanto. (ted/saz)