Sebelumnya pelaku mengaku melakukan aksi sadis itu hanya seorang diri tanpa bantuan orang lain. “Sampai saat ini masih tunggal, pelaku mengaku hanya seorang diri tidak ada yang membantunya,” ujarnya.
Soal keterangan Helmi Dayanti yang mengaku didatangi dua orang tak dikenalnya, Kasat juga akan mendalaminya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tapsel yang merupakan lembaga perpanjangan tangan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengunjungi rumah duka korban pembunuhan di Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.
Tim Reaksi Cepat LPA Tapsel yang dipimpin Taufiq S Harahap itu, Minggu (1/10) mengunjungi rumah duka untuk meninjau kondisi psikis anak, buah hati pasutri yang menjadi korban tragedi berdarah di desa itu.
IS, begitu inisial nama anak berusia 8 tahun itu. Taufiq menyatakan, pihaknya akan mendampingi IS dalam hal perkembangan mental anak setelah mengalami peristiwa ini. Apalagi, merujuk kesaksian pelaku, akan sulit diterima akal sehat keluarga terlebih bagi anak yang ditinggalkan.
“Jika dibutuhkan keluarga, kita siap mendampingi dan membantu keluarga merawat perkembangan mental anak. Jika dibiarkan, imbas negatif pasti akan tinggal, baik secara sikap maupun perkembangan kejiwaan anak nantinya. Untuk itu LPA siap bekerjasama dengan keluarga yang saat ini merawat IS,” katanya. (yza/san/mtbag/jpg/nin)
Sebelumnya pelaku mengaku melakukan aksi sadis itu hanya seorang diri tanpa bantuan orang lain. “Sampai saat ini masih tunggal, pelaku mengaku hanya seorang diri tidak ada yang membantunya,” ujarnya.
Soal keterangan Helmi Dayanti yang mengaku didatangi dua orang tak dikenalnya, Kasat juga akan mendalaminya.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tapsel yang merupakan lembaga perpanjangan tangan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengunjungi rumah duka korban pembunuhan di Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.
Tim Reaksi Cepat LPA Tapsel yang dipimpin Taufiq S Harahap itu, Minggu (1/10) mengunjungi rumah duka untuk meninjau kondisi psikis anak, buah hati pasutri yang menjadi korban tragedi berdarah di desa itu.
IS, begitu inisial nama anak berusia 8 tahun itu. Taufiq menyatakan, pihaknya akan mendampingi IS dalam hal perkembangan mental anak setelah mengalami peristiwa ini. Apalagi, merujuk kesaksian pelaku, akan sulit diterima akal sehat keluarga terlebih bagi anak yang ditinggalkan.
“Jika dibutuhkan keluarga, kita siap mendampingi dan membantu keluarga merawat perkembangan mental anak. Jika dibiarkan, imbas negatif pasti akan tinggal, baik secara sikap maupun perkembangan kejiwaan anak nantinya. Untuk itu LPA siap bekerjasama dengan keluarga yang saat ini merawat IS,” katanya. (yza/san/mtbag/jpg/nin)