Kusnadi Direktur Walhi Sumut yang ditemui terpisah meminta Polres Deli Serdang dan Poldasu bersikap tegas menindak pengerukan pasir ilegal tersebut. ” Terakhir kita minta kepolisian netral dengan artian memediasi perosoaln warga yang ada di sana. Penolakan mereka harus dikedepankan, dikarnakan mereka melihat langsung lingkungannya sudah tercemar,” katanya.
Bila benar telah merusak, ini sangat membahayakan lingkungan. “Ini sudah sangat kronis dan membahayakan masyarakat yang ada di sana, semua pihak yang ada di Sumut harus bertanggungjawab atas persoalan pengerukan ini,” katanya lagi.
Lebih lanjut dirinya meminta pengerukan pasir itu segera dihentikan. ” Pemerintah dalam hal ini Pemprovsu harus bisa lebih mendengar masyarakatnya, jangan tutup mata pengerukan itu harus di hentikan,” tandasnya.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf mengaku peronel Intelkam telah turun ke lokasi pengerukan pasir untuk melakukan pendataan dan penyelidikan. Setelah rampung, pastinya akan diteruskan ke Ditkrimsus. ” Sudah kita data. Jika terbukti melanggar pidana, pasti ditindak,” tegasnya.
Helfi menilai masyarakat sah-sah saja menolak aktivitas penggerukan pasir itu. Apalagi perusahaan itu tidak memiliki izin yang sah. “Kalau pun memang izinya sudah ada,kita akan selidiki seperti apa, dan seperti apa pula pendekatan yang dilakukan perusahaan pada masyarakat. Apalagi, ini menyangkut umum, tentunya akan cepat ditindaklajutin meskipun tidak ada laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, 4 personel Intelkam Poldasu dan satu personel Intelkam Polres Deli Serdang meninjau permukiman warga Dusun IV yang porak-poranda akibat abrasi pasca pengerukan pasir pembangunan Bandara KNIA oleh PT Citta Traindo Pratama tahun 2008 lalu. Diketahui, kedatangan Intelkam Poldasu dipimpin Kompol Siallagan itu untuk menyesuaikan dan menanggapi laporan Tim Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pantai Labu ke Poldasu maupun pemberitaan di media apakah sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pertama sekali, Tim Intelkam Poldasu tiba di Sekretariat Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pantai yang berkantor di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Rombongan intelkam Poldasu disambut Ketua Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pantai Labu Abdul Hafis dan sejumlah pengurus. Selanjutnya, polisi mengajak tim perwakilan masyarakat untuk menunjukkan lokasi permukiman warga yang porak-poranda diterjang abrasi.
Warga yang keberatan sudah menyurati Presiden RI Joko Widodo. Keberatan atas pengerukan pasir di perairan Pantai Labu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo maupun kepada aparat pemerinta di Jakarta maupun di provinsi.(man/gib)