Alokasi Pupuk NPK Phonska ke Dairi Berkurang 5.110 Ton

Alokasi pupuk NPK Phonska untuk Kabupaten Dairi tahun 2026 berkurang sebanyak 5.110 ton. Pengurangan jatah pupuk bersubsidi itu terjadi sejak bulan Oktober lalu.

KEPALA Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Kesty Angkat melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Wandi Tumanggor kepada wartawan, Selasa (3/11) mengatakan, pengurangan itu berpotensi memicu konflik dilapangan.

Wandi menyebutkan, pengurangan alokasi pupuk NPK Phonska untuk Sumatera Utara sebanyak 34 ribu ton. Dan untuk Dairi sebanyak 5.110 ton. Di sisi lain, ada penambahan alokasi sebanyak 250 ton untuk pupuk jenis urea.

“Sepanjang tahun 2026, kita telah melakukan sebanyak empat kali realokasi,” ungkap Wandi.

Wandi menjelaskan, berdasarkan realokasi keempat tahun 2026, alokasi pupuk bersubsidi ke Kabupaten Dairi untuk jenis NPK Phonska awalnya sebanyak 27.836 ton, tetapi berkurang sebanyak 5.110 ton.

Namun Pupuk Urea dari sebelumnya 20.507 ton, bertambah 250 ton. Kemudian, pupuk NPK formula 1.355 ton serta pupuk organik sebanyak 1.941 ton.

Wandi mengatakan, pengurangan alokasi pupuk NPK Phonska tersebut berdampak tidak baik bagi para petani. Karena pupuk jenis itu sangat dibutuhkan para petani kita terutama untuk komoditi jagung, padi, kopi, serta coklat.

“Untuk masa tanam bulan September-Oktober, di bulan Novemper inilah masuk pemupukan kedua, jadi pupuk itu sangat dibutuhkan petani,” ungkap Wandi.

Wandi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada secara resmi alasan pengurangan alokasi pupuk NPK Phonska tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap ada penambahan.

“Kita berharap di bulan November ini, ada realokasi kelima tahun 2026, karena masih sangat dibutuhkan atau minimal jadi stok untuk tahun 2027 mendatang,” pungkasnya. (rud)

Alokasi pupuk NPK Phonska untuk Kabupaten Dairi tahun 2026 berkurang sebanyak 5.110 ton. Pengurangan jatah pupuk bersubsidi itu terjadi sejak bulan Oktober lalu.

KEPALA Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Kesty Angkat melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Wandi Tumanggor kepada wartawan, Selasa (3/11) mengatakan, pengurangan itu berpotensi memicu konflik dilapangan.

Wandi menyebutkan, pengurangan alokasi pupuk NPK Phonska untuk Sumatera Utara sebanyak 34 ribu ton. Dan untuk Dairi sebanyak 5.110 ton. Di sisi lain, ada penambahan alokasi sebanyak 250 ton untuk pupuk jenis urea.

“Sepanjang tahun 2026, kita telah melakukan sebanyak empat kali realokasi,” ungkap Wandi.

Wandi menjelaskan, berdasarkan realokasi keempat tahun 2026, alokasi pupuk bersubsidi ke Kabupaten Dairi untuk jenis NPK Phonska awalnya sebanyak 27.836 ton, tetapi berkurang sebanyak 5.110 ton.

Namun Pupuk Urea dari sebelumnya 20.507 ton, bertambah 250 ton. Kemudian, pupuk NPK formula 1.355 ton serta pupuk organik sebanyak 1.941 ton.

Wandi mengatakan, pengurangan alokasi pupuk NPK Phonska tersebut berdampak tidak baik bagi para petani. Karena pupuk jenis itu sangat dibutuhkan para petani kita terutama untuk komoditi jagung, padi, kopi, serta coklat.

“Untuk masa tanam bulan September-Oktober, di bulan Novemper inilah masuk pemupukan kedua, jadi pupuk itu sangat dibutuhkan petani,” ungkap Wandi.

Wandi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada secara resmi alasan pengurangan alokasi pupuk NPK Phonska tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap ada penambahan.

“Kita berharap di bulan November ini, ada realokasi kelima tahun 2026, karena masih sangat dibutuhkan atau minimal jadi stok untuk tahun 2027 mendatang,” pungkasnya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru