23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Keperluan otopsi Kuburan Nelayan Belawan Dibongkar

BELAWAN-Kuburan, Menanti Panggabean (66), korban tewas tertimpa runtuhan tembok bangunan PT Canang Indah di sekitar sungai Canang, Belawan pada tanggal 30 November 2011 lalu, dibongkar tim Forensik gabungan dari RSU dr Pirngadi Medan Senin (3/12) kemarin.

Pembongkaran kuburan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan tersebut untuk menyelidiki penyebab kematian korban yang sejak setahun terakhir ini kasusnya belum terungkap.

Proses pembongkaran kuburan itu disaksikan keluarga korban dan Polres Pelabuhan belawan. Ini dilakukan untuk proses autopsi. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, Mananti Panggabean yang tewas setahun lalu.

Autopsi ini memakan waktu empat jam lamanya, usai dilakukan diautopsi jenazah korban yang sebagian telah menjadi tengkorak itu kembali dikuburkan.
Kanit Ekonomi Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Kadek mengatakan, pihaknya melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. “Karena ada keberatan dari pihak keluarga, makanya dilakukan pengusutan. Hasilnya nanti akan diproses secara hukum,” terangnya.

Rico Panggabean, anak kandung korban mengaku, pihak keluarga sangat kecewa dengan kinerja Polres Pelabuhan Belawan tidak bersikap proaktif dalam melayani masyarakat terhadap persoalan yang terjadi.

“Tewasnya orangtua kami sempat dilaporkan namun tidak diterima bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak keberatan. Kalaulah dari awal kasus ini diusut, pasti tidak selama ini pengungkapan kasusnya,” ungkap, Rico.

Dijelaskan Rico Panggabean, pihaknya juga kecewa dengan sikap polisi yang menuding tewasnya orangtua mereka akibat di pukul oleh abang kandungnya, Lisbet Panggabean ketika berada di atas perahu. “Ini yang sangat kami sesalkan, makanya kami meminta keadilan sampai ke Mabes
Polri baru mereka mau mengusut kasus ini. Harapan kami, hasil autopsi dapat memberikan fakta yang benar penyebab kematian orangtua kami,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, Mananti Panggabean (66) warga Lingkungan II Kelurahan Sicanang, Belawan tewas pada tanggal 30 Nopember 2011 lalu. Ketika itu, korban  bersama, Lisbet Pangggabean baru pulang berladang dari Batangserai Kecamatan Labuhan Deli, dengan menggunakan perahu bermotor.

Saat dalam perjalanan menuju pulang tiba-tiba perahu yang mereka tumpangi mesinnya mogok di sekitaran muara sungai Sicanang, Belawan berdekatan dengan dinding pagar tembok PT Canang Indah. Tanpa disadari tembok milik industri perkayuan runtuh ke arah sampan hingga mengenai kepala dan tubuh bagian belakang, Menanti Panggabean.(mag-17)

 

BELAWAN-Kuburan, Menanti Panggabean (66), korban tewas tertimpa runtuhan tembok bangunan PT Canang Indah di sekitar sungai Canang, Belawan pada tanggal 30 November 2011 lalu, dibongkar tim Forensik gabungan dari RSU dr Pirngadi Medan Senin (3/12) kemarin.

Pembongkaran kuburan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Kelurahan Sicanang Kecamatan Medan Belawan tersebut untuk menyelidiki penyebab kematian korban yang sejak setahun terakhir ini kasusnya belum terungkap.

Proses pembongkaran kuburan itu disaksikan keluarga korban dan Polres Pelabuhan belawan. Ini dilakukan untuk proses autopsi. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, Mananti Panggabean yang tewas setahun lalu.

Autopsi ini memakan waktu empat jam lamanya, usai dilakukan diautopsi jenazah korban yang sebagian telah menjadi tengkorak itu kembali dikuburkan.
Kanit Ekonomi Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Kadek mengatakan, pihaknya melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. “Karena ada keberatan dari pihak keluarga, makanya dilakukan pengusutan. Hasilnya nanti akan diproses secara hukum,” terangnya.

Rico Panggabean, anak kandung korban mengaku, pihak keluarga sangat kecewa dengan kinerja Polres Pelabuhan Belawan tidak bersikap proaktif dalam melayani masyarakat terhadap persoalan yang terjadi.

“Tewasnya orangtua kami sempat dilaporkan namun tidak diterima bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak keberatan. Kalaulah dari awal kasus ini diusut, pasti tidak selama ini pengungkapan kasusnya,” ungkap, Rico.

Dijelaskan Rico Panggabean, pihaknya juga kecewa dengan sikap polisi yang menuding tewasnya orangtua mereka akibat di pukul oleh abang kandungnya, Lisbet Panggabean ketika berada di atas perahu. “Ini yang sangat kami sesalkan, makanya kami meminta keadilan sampai ke Mabes
Polri baru mereka mau mengusut kasus ini. Harapan kami, hasil autopsi dapat memberikan fakta yang benar penyebab kematian orangtua kami,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, Mananti Panggabean (66) warga Lingkungan II Kelurahan Sicanang, Belawan tewas pada tanggal 30 Nopember 2011 lalu. Ketika itu, korban  bersama, Lisbet Pangggabean baru pulang berladang dari Batangserai Kecamatan Labuhan Deli, dengan menggunakan perahu bermotor.

Saat dalam perjalanan menuju pulang tiba-tiba perahu yang mereka tumpangi mesinnya mogok di sekitaran muara sungai Sicanang, Belawan berdekatan dengan dinding pagar tembok PT Canang Indah. Tanpa disadari tembok milik industri perkayuan runtuh ke arah sampan hingga mengenai kepala dan tubuh bagian belakang, Menanti Panggabean.(mag-17)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/