26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Parkir Liar Disdukcapil Batubara Buat Resah Warga

Foto: JEFRI TANJUNG/SUMUT POS
PARKIR: Lokasi parkir ilegal di dalam area Kantor Disdukcapil yang dikelola abang Kades setempat.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Tak terhitung sudah berapa orang Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Kadisdukcapil) yang sudah menjabat. Namun, hingga saat ini parkir liar yang berada di kantornya tidak bisa ditertibkan.

Pungutan liar tersebut kerap membuat warga resah. Sebab, bagi masyarakat yang tidak mau membayar diintimidasi dan diancam. Bahkan menjurus ke perlakuan kasar.

Kadsidukcapil Lutfie Solihin AP mengaku tidak tahu dengan keberadaan kutipan parkir tersebut. Namun, Lutfie mengira lokasi parkir itu dijaga oknum Satpol PP atau karyawan Disdukcapil secara gratis.

“Kalaupun ada yang namanya kutipan, sama sekali saya tidak tahu. Karena sejak berdirinya kantor Disdukcapil di Kecamatan Bulan, sampai saat ini lokasi parkir itu tetap ada,” kata Lutfie, Minggu (4/1).

Apa lagi soal setoran atau retribusi ke dinas, Lutfie mengaku sama sekali tidak tahu. Ia juga mengaku tidak ada melegalkan kutipan tersebut.

“Coba tanyakan sama sekretaris, dia orang lama disini. Atau Dinas Perhubungan yang mempunyai hak dan wewenang terhadap perparkiran di Batubata,” ujar Lutfie.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Hamdan Doyok mengatakan, parkir itu dikelola pemuda-pemuda setempat dan sudah berjalan beberapa tahun. Namun, Disdukcapil tidak ada mengambil persen dari lokasi parkir itu.

“Pengelola parkir abangnya Kepala Desa Bulan-bulan. Pernah dahulu kejadian ada warga yang kehilangan kereta, karena sering hilang, pemuda setempat bersedia mengelola parkir. Tentang biaya parkir saya tidak tahu, terserah pemuda setempat saja, yang penting aman,” beber Hamdan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Sahala Nainggolan MM mengaku, sama sekali tidak ada mengeluarkan izin parkir lokasi Disdukcapil. Apalagi menarik retribusinya.

“Mana ada peraturanya parkir kendaraan mobil atau sepeda motor di kantor pemerintahan ditarik uang parkir. Kita saja selaku pelayan masyarakat kok minta balen ke masyarakat. Itukan konyol namanya,” sanggah Sahala.

Diketahui, persoalan kutipan liar ini mencuat ketika slah seorang warga nyaris dihakimi pemuda setempat. Pasalnya, korban tidak terima berulang kali diminta parkir saat mengurus e-KTP dan KK.

“Ada tiga kali aku bolak-balik ke kantor ini (Disdukcapil). Setiap kali keluar diminta parkir. Jadi kutanya, apa dasarnya dikutip parkir disini, eh malah mau dikeroyok aku,” ungkap Khairul (36) warga Indrapura.

“Saya minta kepada Pemkab dan Polres Batubara untuk menindak pungutan liar itu. Supaya warga nyaman datang ke Disdukcapil,” pungkasnya.(mag-6/ala)

 

 

 

Foto: JEFRI TANJUNG/SUMUT POS
PARKIR: Lokasi parkir ilegal di dalam area Kantor Disdukcapil yang dikelola abang Kades setempat.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Tak terhitung sudah berapa orang Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Kadisdukcapil) yang sudah menjabat. Namun, hingga saat ini parkir liar yang berada di kantornya tidak bisa ditertibkan.

Pungutan liar tersebut kerap membuat warga resah. Sebab, bagi masyarakat yang tidak mau membayar diintimidasi dan diancam. Bahkan menjurus ke perlakuan kasar.

Kadsidukcapil Lutfie Solihin AP mengaku tidak tahu dengan keberadaan kutipan parkir tersebut. Namun, Lutfie mengira lokasi parkir itu dijaga oknum Satpol PP atau karyawan Disdukcapil secara gratis.

“Kalaupun ada yang namanya kutipan, sama sekali saya tidak tahu. Karena sejak berdirinya kantor Disdukcapil di Kecamatan Bulan, sampai saat ini lokasi parkir itu tetap ada,” kata Lutfie, Minggu (4/1).

Apa lagi soal setoran atau retribusi ke dinas, Lutfie mengaku sama sekali tidak tahu. Ia juga mengaku tidak ada melegalkan kutipan tersebut.

“Coba tanyakan sama sekretaris, dia orang lama disini. Atau Dinas Perhubungan yang mempunyai hak dan wewenang terhadap perparkiran di Batubata,” ujar Lutfie.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Hamdan Doyok mengatakan, parkir itu dikelola pemuda-pemuda setempat dan sudah berjalan beberapa tahun. Namun, Disdukcapil tidak ada mengambil persen dari lokasi parkir itu.

“Pengelola parkir abangnya Kepala Desa Bulan-bulan. Pernah dahulu kejadian ada warga yang kehilangan kereta, karena sering hilang, pemuda setempat bersedia mengelola parkir. Tentang biaya parkir saya tidak tahu, terserah pemuda setempat saja, yang penting aman,” beber Hamdan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Sahala Nainggolan MM mengaku, sama sekali tidak ada mengeluarkan izin parkir lokasi Disdukcapil. Apalagi menarik retribusinya.

“Mana ada peraturanya parkir kendaraan mobil atau sepeda motor di kantor pemerintahan ditarik uang parkir. Kita saja selaku pelayan masyarakat kok minta balen ke masyarakat. Itukan konyol namanya,” sanggah Sahala.

Diketahui, persoalan kutipan liar ini mencuat ketika slah seorang warga nyaris dihakimi pemuda setempat. Pasalnya, korban tidak terima berulang kali diminta parkir saat mengurus e-KTP dan KK.

“Ada tiga kali aku bolak-balik ke kantor ini (Disdukcapil). Setiap kali keluar diminta parkir. Jadi kutanya, apa dasarnya dikutip parkir disini, eh malah mau dikeroyok aku,” ungkap Khairul (36) warga Indrapura.

“Saya minta kepada Pemkab dan Polres Batubara untuk menindak pungutan liar itu. Supaya warga nyaman datang ke Disdukcapil,” pungkasnya.(mag-6/ala)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/