30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pemko Tebing Siap Bantu Otopsi Ulang

TEBINGTINGGI-Ketiadaan dana yang menjadi penghalang otopsi ulang terhadap jenazah Melpa Suriani Br Simanjuntak tampaknya biasa diatasi. Pasalnya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bisa membantu agar dugaan pencurian organ tubuh korban kecelakaan lalu-lintas di Malaysia bisa terjawab.

DITEMUI: Lina Br Simanjuntak (kanan) adik  Melpa Suriani Br Simanjuntak,  rumah duka, kemarin.//sopian/sumut pos
DITEMUI: Lina Br Simanjuntak (kanan) adik Melpa Suriani Br Simanjuntak, di rumah duka, kemarin.//sopian/sumut pos

Setidaknya hal ini diungkapkan Direktur RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra. Dia menyatakan bahwa Pemko Tebingtinggi melalui bidangnya masing-masing seperti Kesra bisa membantu biaya otopsi ulang.

“Kalau kami sebagai pihak rumah sakit siap membantu keluarga korban dengan penyediaan alat-alat dan bantuan tenaga medis. Tetapi, keluarga seharusnya membuat laporan ke Polres Tebingtinggi terlebih dahulu untuk pengusulan otopsi ulang,” jelasnya.

Setelah itu, pihak Polres nantinya akan menyurati pihak Poldasu untuk menurunkan tim didampingi oleh pihak Konsulat Jenderal di Johor Bahru Malaysia sebagai saksi. “Kalau memang benar-benar mereka keluarga tidak mampu, tidak mungkin Pemko Tebingtinggi tidak membantu. Tapi, semuanya itu harus melalui beberapa tahap proses karena ini menyangkut dua negara, maka harus ada ketentuan-ketentuan hukum yang harus ditaati,” jelas Nanang.

Sebelumnya pihak keluarga telah mengubur jasad Melpa di perkuburan Kristen Jalan Cemara Kota Tebingtinggi, Rabu (3/4), sekitar pukul 17.30 WIB. Pihak keluarga memilih menguburkan langsung karena ketiadaan dana untuk otopsi ulang. Padahal, mereka curiga adanya pencurian organ tubuh Melpa. Saat jasad Melpa tiba di Tebing, terlihat oleh keluarga kalau jasad Melpa mencurigakan. Ada bekas jahitan dari perut hingga dada. Sepertinya jasad itu sudah dibelah lebih dulu di Malaysia. Kecurigaan mengemuka, apakah organ tubuh Melpa masih lengkap?

“Sebenarnya keluarga kami hanya ingin memastikan saja apakah organ tubuh kakak kami masih lengkap atau tidak. Kalau memang masih lengkap tidak ada kasus pencurian organ tubuh, kami akan rela menerima kematian kakak kami. Tetapi kalau memang benar hilang dan terindikasi dijual, kami akan melakukan penuntutan secara hukum kepada Negara Malaysia,” terang Lina Br Simanjuntak (25) adik korban yang juga tinggal di Malaysia bersama suaminya.

Tapi, masalah dana ternyata menjadi penghalang keingintahuan mereka itu. “Keluarga kami orang miskin, lihat kondisi rumah yang sudah reot. Keterbatasan biaya untuk melakukan otopsi ulang tidak mungkin dilaksanakan, tetapi kalau ada donatur yang mau membantu, keluarga akan merasa bersyukur. Dan, kalau memang makamnya harus dibongkar lagi, kami sekeluarga izin,” tambah Lina.

Lina menjelaskan kalau suami kakaknya, Horhok Heng, memang tidak memberi izin jenazah Melpa diotopsi ulang. Dan, menurut keterangan pihak kepolisian secara hukum yang bisa memberikan izin dilakukan otopsi ulang terhadap mayat Melpa ada suaminya sendiri dan pihak lain tidak bisa mencampuri. “Itu juga yang membuat faktor keterbatasan keluarga urung melakukan otopsi ulang. Suaminya saja tidak peduli dan tidak mau datang ke Indonesia hanya dengan alasan paspor hilang,” keluh Lina.

Kejadiaan ini mengundang tanya kepada Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tebingtinggi, Syaiful Amuan. Wali Kota Lira ini sangat menyangkan tindakan konsulat jenderal di Johor Malaysia yang sebelumnya tidak memberikan keterangan secara resmi kepada keluarga korban kalau jenazah Melpa telah dilakukan otopsi. “Kita merasa haru melihat pernyataan keluarga korban diberbagai media cetak. Kami LIRA Tebingtinggi siap untuk mencarikan donatur apabila keluarga ingin melakukan otopsi ulang terhadap jenazah yang sudah dikebumikan,” tegasnya. (ian)

Berita sebelumnya: Organ Tubuh Warga Tebing Diduga Dicuri di Malaysia

TEBINGTINGGI-Ketiadaan dana yang menjadi penghalang otopsi ulang terhadap jenazah Melpa Suriani Br Simanjuntak tampaknya biasa diatasi. Pasalnya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bisa membantu agar dugaan pencurian organ tubuh korban kecelakaan lalu-lintas di Malaysia bisa terjawab.

DITEMUI: Lina Br Simanjuntak (kanan) adik  Melpa Suriani Br Simanjuntak,  rumah duka, kemarin.//sopian/sumut pos
DITEMUI: Lina Br Simanjuntak (kanan) adik Melpa Suriani Br Simanjuntak, di rumah duka, kemarin.//sopian/sumut pos

Setidaknya hal ini diungkapkan Direktur RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra. Dia menyatakan bahwa Pemko Tebingtinggi melalui bidangnya masing-masing seperti Kesra bisa membantu biaya otopsi ulang.

“Kalau kami sebagai pihak rumah sakit siap membantu keluarga korban dengan penyediaan alat-alat dan bantuan tenaga medis. Tetapi, keluarga seharusnya membuat laporan ke Polres Tebingtinggi terlebih dahulu untuk pengusulan otopsi ulang,” jelasnya.

Setelah itu, pihak Polres nantinya akan menyurati pihak Poldasu untuk menurunkan tim didampingi oleh pihak Konsulat Jenderal di Johor Bahru Malaysia sebagai saksi. “Kalau memang benar-benar mereka keluarga tidak mampu, tidak mungkin Pemko Tebingtinggi tidak membantu. Tapi, semuanya itu harus melalui beberapa tahap proses karena ini menyangkut dua negara, maka harus ada ketentuan-ketentuan hukum yang harus ditaati,” jelas Nanang.

Sebelumnya pihak keluarga telah mengubur jasad Melpa di perkuburan Kristen Jalan Cemara Kota Tebingtinggi, Rabu (3/4), sekitar pukul 17.30 WIB. Pihak keluarga memilih menguburkan langsung karena ketiadaan dana untuk otopsi ulang. Padahal, mereka curiga adanya pencurian organ tubuh Melpa. Saat jasad Melpa tiba di Tebing, terlihat oleh keluarga kalau jasad Melpa mencurigakan. Ada bekas jahitan dari perut hingga dada. Sepertinya jasad itu sudah dibelah lebih dulu di Malaysia. Kecurigaan mengemuka, apakah organ tubuh Melpa masih lengkap?

“Sebenarnya keluarga kami hanya ingin memastikan saja apakah organ tubuh kakak kami masih lengkap atau tidak. Kalau memang masih lengkap tidak ada kasus pencurian organ tubuh, kami akan rela menerima kematian kakak kami. Tetapi kalau memang benar hilang dan terindikasi dijual, kami akan melakukan penuntutan secara hukum kepada Negara Malaysia,” terang Lina Br Simanjuntak (25) adik korban yang juga tinggal di Malaysia bersama suaminya.

Tapi, masalah dana ternyata menjadi penghalang keingintahuan mereka itu. “Keluarga kami orang miskin, lihat kondisi rumah yang sudah reot. Keterbatasan biaya untuk melakukan otopsi ulang tidak mungkin dilaksanakan, tetapi kalau ada donatur yang mau membantu, keluarga akan merasa bersyukur. Dan, kalau memang makamnya harus dibongkar lagi, kami sekeluarga izin,” tambah Lina.

Lina menjelaskan kalau suami kakaknya, Horhok Heng, memang tidak memberi izin jenazah Melpa diotopsi ulang. Dan, menurut keterangan pihak kepolisian secara hukum yang bisa memberikan izin dilakukan otopsi ulang terhadap mayat Melpa ada suaminya sendiri dan pihak lain tidak bisa mencampuri. “Itu juga yang membuat faktor keterbatasan keluarga urung melakukan otopsi ulang. Suaminya saja tidak peduli dan tidak mau datang ke Indonesia hanya dengan alasan paspor hilang,” keluh Lina.

Kejadiaan ini mengundang tanya kepada Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tebingtinggi, Syaiful Amuan. Wali Kota Lira ini sangat menyangkan tindakan konsulat jenderal di Johor Malaysia yang sebelumnya tidak memberikan keterangan secara resmi kepada keluarga korban kalau jenazah Melpa telah dilakukan otopsi. “Kita merasa haru melihat pernyataan keluarga korban diberbagai media cetak. Kami LIRA Tebingtinggi siap untuk mencarikan donatur apabila keluarga ingin melakukan otopsi ulang terhadap jenazah yang sudah dikebumikan,” tegasnya. (ian)

Berita sebelumnya: Organ Tubuh Warga Tebing Diduga Dicuri di Malaysia

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/