26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Larangan Mudik di Sumut: 600 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 24 April lalu, semakin tegas. Hingga kemarin, Senin (4/5), kurang lebih 600 unit kendaraan pemudik dipaksa putar balik, di berbagai wilayah di Sumatera Utara. Kendaraan tersebut antara lain bus, mobil, dan sepeda motor.

“Ada hampir 600 kendaraan dipaksa putar balik, karena terpantau hendak melakukan mudik. Kendaraan paling banyak adalah roda empat atau mobil pribadi, berjumlah hampir 300 unit. Kemudian sepeda motor 200 unit lebih, dan bus hampir 100 unit,” ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, kepada wartawan, Senin (4/5).

Pantauan Ditlantas Poldasu, jumlah kendaraan terbanyak disuruh putar-balik terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang dengan jumlah hampir 200 unit kendaraan. Disusul Polres Pematangsiantar sekitar 150 unit kendaraan, Polres Tebingtinggi hampir 100 unit kendaraan. Kemudian, Polres Tanah Karo 50 lebih unit kendaraan, Polres Binjai hampir 50 unit kendaraan, dan Polres lainnya.

“Kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan check point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi corona. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan,” kata Kemas.

Masyarakat Sumut diminta agar mengganti cara mudik tahun ini dengan kecanggihan teknologi. Misalnya, video call melalui whatsapp dan sebagainya. “Kami mohon kepada masyarakat Sumut agar tidak mudik. Kita harus bisa memutus mata rantai penularan virus corona. Dimohon pengertian serta kerja samanya,” tandas Kemas.

Dishub Ikut Awasi Pemudik

Dinas Perhubungan Sumut ikut mendampingi dan membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sesuai PM 25/2020, pengawasan dan penindakan merupakan ranah Polri. Kita hanya membantu,” kata Kepala Dishub Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Senin (4/5).

Dia mengungkapkan setiap pintu perbatasan antardaerah di Provinsi Sumut, diawasi secara intens. Sehingga mobilitas orang untuk mudik ke daerah tujuannya, lebih cepat dicegah. “Seperti hari ini, tim melaksanakan check point di Diski, Green Hill, dan Tamora. Kegiatan ini terus akan dilakukan terutama pada pintu-pintu masuk di wilayah kita,” katanya.

Guna kelancaran implementasi regulasi yang berlaku mulai 24 April itu, pihaknya telah menyurati organisasi angkutan darat (Organda) Sumut, Organda Kota Medan dan Organda Deliserdang. “Kami mengimbau agar para pengusaha angkutan umum mematuhi PM 25/ 2020 tersebut,” katanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut sudah membahas langkah konkrit yang akan diterapkan kepada para pemudik di tengah pandemi virus corona. Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, sebelumnya mengatakan, Dishub dan Dirlantas Polda Sumut akan membuka posko di perbatasan kota/kabupaten guna memantau para pemudik tersebut.

Mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, masih dalam pembahasan.

Sebelumnya, seluruh instansi pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar tidak mudik tahun ini untuk memutus rantai penularan wabah corona. “Mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan jangan sampai menularkannya kepada orang lain, terutama orang yang kita sayangi. Bersama Sumut pasti bisa melawan Covid-19,” pungkasnya.

Cek Suhu Tubuh Pendatang

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S.SiT MT, mengatakan pihaknya terus mendampingi pihak Kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polrestabes Medan, memeriksa setiap pendatang ke Kota Medan.

“Kita ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh para pendatang, namun sifatnya mendampingi rekan-rekan dari kepolisian,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Senin (4/5). Adapun pengujian kesehatan lanjutan, merupakan wewenang Dinas Kesehatan.

Ada tiga posko yang didirikan untuk pemeriksaan suhu tubuh, yakno di Jalan Sisingamangaraja Tanjung Morawa, Jalan Medan Binjai (Diski), dan Jalan Jamin Ginting. “Ini rutin dilakukan setiap hari, pada waktu-waktu tertentu,” katanya.

Selain itu, Dishub Kota Medan juga tetap melakukan sosialisasi penggunaan masker bagi para pengendara di Kota Medan, melalui pengeras suara di seluruh ATCS yang ada di sejumlah persimpangan di Kota Medan.

“Sistem ATCS kita pergunakan untuk menyosialisasikan, mengimbau, sekaligus menegur para pengendara agar terus menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tutupnya. (ris/prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 24 April lalu, semakin tegas. Hingga kemarin, Senin (4/5), kurang lebih 600 unit kendaraan pemudik dipaksa putar balik, di berbagai wilayah di Sumatera Utara. Kendaraan tersebut antara lain bus, mobil, dan sepeda motor.

“Ada hampir 600 kendaraan dipaksa putar balik, karena terpantau hendak melakukan mudik. Kendaraan paling banyak adalah roda empat atau mobil pribadi, berjumlah hampir 300 unit. Kemudian sepeda motor 200 unit lebih, dan bus hampir 100 unit,” ujar Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, kepada wartawan, Senin (4/5).

Pantauan Ditlantas Poldasu, jumlah kendaraan terbanyak disuruh putar-balik terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang dengan jumlah hampir 200 unit kendaraan. Disusul Polres Pematangsiantar sekitar 150 unit kendaraan, Polres Tebingtinggi hampir 100 unit kendaraan. Kemudian, Polres Tanah Karo 50 lebih unit kendaraan, Polres Binjai hampir 50 unit kendaraan, dan Polres lainnya.

“Kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan check point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi corona. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan,” kata Kemas.

Masyarakat Sumut diminta agar mengganti cara mudik tahun ini dengan kecanggihan teknologi. Misalnya, video call melalui whatsapp dan sebagainya. “Kami mohon kepada masyarakat Sumut agar tidak mudik. Kita harus bisa memutus mata rantai penularan virus corona. Dimohon pengertian serta kerja samanya,” tandas Kemas.

Dishub Ikut Awasi Pemudik

Dinas Perhubungan Sumut ikut mendampingi dan membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sesuai PM 25/2020, pengawasan dan penindakan merupakan ranah Polri. Kita hanya membantu,” kata Kepala Dishub Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Senin (4/5).

Dia mengungkapkan setiap pintu perbatasan antardaerah di Provinsi Sumut, diawasi secara intens. Sehingga mobilitas orang untuk mudik ke daerah tujuannya, lebih cepat dicegah. “Seperti hari ini, tim melaksanakan check point di Diski, Green Hill, dan Tamora. Kegiatan ini terus akan dilakukan terutama pada pintu-pintu masuk di wilayah kita,” katanya.

Guna kelancaran implementasi regulasi yang berlaku mulai 24 April itu, pihaknya telah menyurati organisasi angkutan darat (Organda) Sumut, Organda Kota Medan dan Organda Deliserdang. “Kami mengimbau agar para pengusaha angkutan umum mematuhi PM 25/ 2020 tersebut,” katanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut sudah membahas langkah konkrit yang akan diterapkan kepada para pemudik di tengah pandemi virus corona. Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, sebelumnya mengatakan, Dishub dan Dirlantas Polda Sumut akan membuka posko di perbatasan kota/kabupaten guna memantau para pemudik tersebut.

Mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, masih dalam pembahasan.

Sebelumnya, seluruh instansi pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar tidak mudik tahun ini untuk memutus rantai penularan wabah corona. “Mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan jangan sampai menularkannya kepada orang lain, terutama orang yang kita sayangi. Bersama Sumut pasti bisa melawan Covid-19,” pungkasnya.

Cek Suhu Tubuh Pendatang

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, S.SiT MT, mengatakan pihaknya terus mendampingi pihak Kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polrestabes Medan, memeriksa setiap pendatang ke Kota Medan.

“Kita ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh para pendatang, namun sifatnya mendampingi rekan-rekan dari kepolisian,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Senin (4/5). Adapun pengujian kesehatan lanjutan, merupakan wewenang Dinas Kesehatan.

Ada tiga posko yang didirikan untuk pemeriksaan suhu tubuh, yakno di Jalan Sisingamangaraja Tanjung Morawa, Jalan Medan Binjai (Diski), dan Jalan Jamin Ginting. “Ini rutin dilakukan setiap hari, pada waktu-waktu tertentu,” katanya.

Selain itu, Dishub Kota Medan juga tetap melakukan sosialisasi penggunaan masker bagi para pengendara di Kota Medan, melalui pengeras suara di seluruh ATCS yang ada di sejumlah persimpangan di Kota Medan.

“Sistem ATCS kita pergunakan untuk menyosialisasikan, mengimbau, sekaligus menegur para pengendara agar terus menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tutupnya. (ris/prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/