32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Kajari Karo Diminta Mundur

Foto: Solideo/Sumut Pos
Massa menunutut Kajari Karo mengundurkan diri di Kantor Kajari Karo, Rabu (11/10).

KARO, SUMUTPOS.CO -Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dituding bermain dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bumi Turang. Buktinya,sampai hari ini penyidik korps Adyaksa itu masih mandul dalam menindak para maling uang rakyat.

Hal ini diutarakan puluhan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Karo, Rabu (11/10) siang. Salah satu kasus yang diduga diendapkan Kejari Karo adalah dugaan korupsi pembangunan tugu Mejuahjuah di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Penyewengan dana pembangunan tugu yang seyogianya jadi ikon Tanah Karo itu melibatkan oknum di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pariwisata. “Laporan kasus korupsi ini sudah masuk pada awal bulan Juli 2017 lalu, tapi sampai hari ini kasusnya tak jelas. Kejaksaan tak kunjung menetapkan tersangka. Ada apa ini,” teriak mereka. Lambannya penanganan kasus ini dinilai dipicu karena pihak kejaksaan telah menerima upeti dari para pelaku.

“Laporan masuk dari bulan Juli lalu, sampai sekarang tak selesai juga. Kalau kalian tak mampu, mundur saja,” protes mahasiswa yang dua diantaranya mengecat tubuhnya itu.

Mahasiswa juga mengecam buruknya kinerja Gelora yang notabene adalah putra daerah yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo.

“Kalau tak mau memberantas korupsi, lebih baik kepala kejaksaan (Gelora) mundur saja. Kalau memang tak ada permainan di balik penanganan kasus kasus korupsi di Tanah Karo ini, seharusnya Kejari Karo sudah menetapkan tersangka dalam kasus-kasus korupsi yang sudah marak di Tanah Karo. Bersihkan korupsi sekarang juga, penjarakan pelakunta secepatnya,” beber massa.

Anehnya, meski sudah berjam jam berorasi, namun Gelora terkesan takut menemui para pendemo. “Mana kepala kejaksaan ini,kenapa tak keluar- keluar. Ayo temui kami di luar,” teriak mereka. Namun Gelora tak kunjung menunjukkan batang hidungnya. Hanya Kasi Pidsus, Dapot Manurung yang bersedia menemui pendemo.

Dalam kesempatan itu, Dapot berdalih pihaknya masih menangani kasus itu. “Masih dalam penyelidikan. Kita juga sudah memeriksa saksi ahli,” katanya. (deo/azw)

Foto: Solideo/Sumut Pos
Massa menunutut Kajari Karo mengundurkan diri di Kantor Kajari Karo, Rabu (11/10).

KARO, SUMUTPOS.CO -Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dituding bermain dalam menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bumi Turang. Buktinya,sampai hari ini penyidik korps Adyaksa itu masih mandul dalam menindak para maling uang rakyat.

Hal ini diutarakan puluhan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Karo, Rabu (11/10) siang. Salah satu kasus yang diduga diendapkan Kejari Karo adalah dugaan korupsi pembangunan tugu Mejuahjuah di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Penyewengan dana pembangunan tugu yang seyogianya jadi ikon Tanah Karo itu melibatkan oknum di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pariwisata. “Laporan kasus korupsi ini sudah masuk pada awal bulan Juli 2017 lalu, tapi sampai hari ini kasusnya tak jelas. Kejaksaan tak kunjung menetapkan tersangka. Ada apa ini,” teriak mereka. Lambannya penanganan kasus ini dinilai dipicu karena pihak kejaksaan telah menerima upeti dari para pelaku.

“Laporan masuk dari bulan Juli lalu, sampai sekarang tak selesai juga. Kalau kalian tak mampu, mundur saja,” protes mahasiswa yang dua diantaranya mengecat tubuhnya itu.

Mahasiswa juga mengecam buruknya kinerja Gelora yang notabene adalah putra daerah yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo.

“Kalau tak mau memberantas korupsi, lebih baik kepala kejaksaan (Gelora) mundur saja. Kalau memang tak ada permainan di balik penanganan kasus kasus korupsi di Tanah Karo ini, seharusnya Kejari Karo sudah menetapkan tersangka dalam kasus-kasus korupsi yang sudah marak di Tanah Karo. Bersihkan korupsi sekarang juga, penjarakan pelakunta secepatnya,” beber massa.

Anehnya, meski sudah berjam jam berorasi, namun Gelora terkesan takut menemui para pendemo. “Mana kepala kejaksaan ini,kenapa tak keluar- keluar. Ayo temui kami di luar,” teriak mereka. Namun Gelora tak kunjung menunjukkan batang hidungnya. Hanya Kasi Pidsus, Dapot Manurung yang bersedia menemui pendemo.

Dalam kesempatan itu, Dapot berdalih pihaknya masih menangani kasus itu. “Masih dalam penyelidikan. Kita juga sudah memeriksa saksi ahli,” katanya. (deo/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/