30 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Kejari Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dan Ganja

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (5/5/2023).

Kepala Kejari Tebingtinggi melalui Kasi Intel Hiras Afandy Silaban mengatakan, pemusnahan terhadap barang-bukti yang dilakukan adalah sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 gram dan satu peket narkotika jenis ganja dengan berat 28 gram dan beberapa paket alat hisap serta beberapa barang bukti lainnya.

“Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan barang-bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu,” jelasnya.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP J Rudianto Silalahi, Zepania dari Pengadilan Negeri Tebingtinggi, Dedy J Berampu dari BNNK Tebingtinggi, dr Fitriana dari Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Aron Siahaan Kasi barang bukti, Dhipo Akhmadsyah Sembiring Kasi Pidum, Ris Piere Handoko Kasi Pidsus da tidak Kasi Datun Juanda Panjaitan. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Jumat (5/5/2023).

Kepala Kejari Tebingtinggi melalui Kasi Intel Hiras Afandy Silaban mengatakan, pemusnahan terhadap barang-bukti yang dilakukan adalah sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat 36.72 gram dan satu peket narkotika jenis ganja dengan berat 28 gram dan beberapa paket alat hisap serta beberapa barang bukti lainnya.

“Barang bukti dihancurkan dengan cara digiling sampai halus menggunakan detergen sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan barang-bukti lainnya dihancurkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu,” jelasnya.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP J Rudianto Silalahi, Zepania dari Pengadilan Negeri Tebingtinggi, Dedy J Berampu dari BNNK Tebingtinggi, dr Fitriana dari Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, Aron Siahaan Kasi barang bukti, Dhipo Akhmadsyah Sembiring Kasi Pidum, Ris Piere Handoko Kasi Pidsus da tidak Kasi Datun Juanda Panjaitan. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/