25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

SKPD Enggan Dampingi Tinjau Proyek, DPRD Kecewa

Juru bicara Tim I DPRD Sumut, Hanafiah Harahap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut kecewa dengan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Sumut. Pasalnya, sejumlah SKPD enggan mendampingi tim yang dibentuk DPRD Sumut untuk meninjau realisasi pelaksanaan proyek APBD tahun anggaran 2016 di sejumlah kabupten kota se-Sumut.

Kekecewaan ini disampaikan Tim I DPRD Sumut dalam sidang paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut ke kabupaten kota di gedung dewan, Selasa (4/7).

“SKPD yang tidak membantu tugas kami itu di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas pendidikan (Disdik), Bappeda, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Inspektorat, BPPTSP, Dinas koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, Balitbang serta  Dinas pemberdayaan masyarakat desa,” ungkap juru bicara Tim I DPRD Sumut, Hanafiah Harahap.

Dengan ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD itu, lanjut dia, mereka kesulitan melakukan pengecekan atas hasil pekerjaan yang dilakukan. “Kami curigai ada yang ditutupi, bisa jadi karena ada penyimpangan atau hasil pekerjaan tidak baik,” duganya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebutkan, masih ada ditemukan perbedaan pencatatan dana bagi hasil (DBH) provinsi kepada kabupaten/kota.”Perwakilan Pemko Medan menyebut, masih ada utang DBH sebesar Rp105 miliar di tahun 2016 yang belum dibayarkan. Sementara itu, Pencatatan Biro Keuangan Setdaprovsu hanya ada utang berjalan di tahun 2017 sebesar Rp923 miliar yang telah dibayarkan sampai Juni 2017 sebesar Rp208.575.993.624,” paparnya.

Sementara juru bicara Tim II DPRD Sumut, Hasaidin Daulay menyampaikan, sebagai kawasan strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro), sebagai pusat  pembangunan nasional  di bagian Utara Pulau Sumatera, diharapkan menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui dukungan pembangunan berbagai proyek.

“Unuk tindaklanjuti Perpres itu, Gubsu diharap memberi perhatian khusus serta mendukung pmbangunan berbagai proyeknya,” pungkasnya.

Sementara, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman itu sempat molor dari jadwal yang diagendakan karena minimnya kehadiran anggota dewan. Paripurna baru dapat dilaksanakan sekitar Pukul 11.30 wib dengan kehadiran 58 anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut (Gubsu) Erry Nuradi secara seksama mendengarkan setiap hasil kunjungan kerja yang disampaikan para juru bicara masing-masing tim. Usai menerima masukan yang disampaikan anggota dewan, Gubsu mengaku akan menampung setiap aspirasi dan akan membahasnya bersama SKPD terkait.

“Tentu masukan yang disampaikan para anggota dewan melalui Paripurna hasil kunker ini sangatlah penting sebagai bahan evaluasi bagi  kita untuk menjadikan Sumut yang berdaya saing, sejahtera dan semakin paten,” ujar Gubernur kepada wartawan.

Juru bicara Tim I DPRD Sumut, Hanafiah Harahap.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut kecewa dengan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Sumut. Pasalnya, sejumlah SKPD enggan mendampingi tim yang dibentuk DPRD Sumut untuk meninjau realisasi pelaksanaan proyek APBD tahun anggaran 2016 di sejumlah kabupten kota se-Sumut.

Kekecewaan ini disampaikan Tim I DPRD Sumut dalam sidang paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut ke kabupaten kota di gedung dewan, Selasa (4/7).

“SKPD yang tidak membantu tugas kami itu di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas pendidikan (Disdik), Bappeda, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Inspektorat, BPPTSP, Dinas koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, Balitbang serta  Dinas pemberdayaan masyarakat desa,” ungkap juru bicara Tim I DPRD Sumut, Hanafiah Harahap.

Dengan ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD itu, lanjut dia, mereka kesulitan melakukan pengecekan atas hasil pekerjaan yang dilakukan. “Kami curigai ada yang ditutupi, bisa jadi karena ada penyimpangan atau hasil pekerjaan tidak baik,” duganya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebutkan, masih ada ditemukan perbedaan pencatatan dana bagi hasil (DBH) provinsi kepada kabupaten/kota.”Perwakilan Pemko Medan menyebut, masih ada utang DBH sebesar Rp105 miliar di tahun 2016 yang belum dibayarkan. Sementara itu, Pencatatan Biro Keuangan Setdaprovsu hanya ada utang berjalan di tahun 2017 sebesar Rp923 miliar yang telah dibayarkan sampai Juni 2017 sebesar Rp208.575.993.624,” paparnya.

Sementara juru bicara Tim II DPRD Sumut, Hasaidin Daulay menyampaikan, sebagai kawasan strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro), sebagai pusat  pembangunan nasional  di bagian Utara Pulau Sumatera, diharapkan menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui dukungan pembangunan berbagai proyek.

“Unuk tindaklanjuti Perpres itu, Gubsu diharap memberi perhatian khusus serta mendukung pmbangunan berbagai proyeknya,” pungkasnya.

Sementara, paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman itu sempat molor dari jadwal yang diagendakan karena minimnya kehadiran anggota dewan. Paripurna baru dapat dilaksanakan sekitar Pukul 11.30 wib dengan kehadiran 58 anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut (Gubsu) Erry Nuradi secara seksama mendengarkan setiap hasil kunjungan kerja yang disampaikan para juru bicara masing-masing tim. Usai menerima masukan yang disampaikan anggota dewan, Gubsu mengaku akan menampung setiap aspirasi dan akan membahasnya bersama SKPD terkait.

“Tentu masukan yang disampaikan para anggota dewan melalui Paripurna hasil kunker ini sangatlah penting sebagai bahan evaluasi bagi  kita untuk menjadikan Sumut yang berdaya saing, sejahtera dan semakin paten,” ujar Gubernur kepada wartawan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/