28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

SKPD Enggan Dampingi Tinjau Proyek, DPRD Kecewa

UTANG DBH SUDAH LUNAS

Sementara menyikapi pernyataan juru bicara Tim I DPRD Sumut yang menyebut, masih ada utang DBH sebesar Rp105 miliar di tahun 2016 ke Pemko Medan yang belum dibayarkan, langsung diklarifikasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setdako Medan, Irwan Ritonga. Menurutnya, utang DBH Pemprovsu ke Pemko Medan TA 2016 sudah dilunasi. Namun untuk besarannya berapa, dia tidak mengingat persis. “Untuk lebih jelasnya besok (hari ini, Red) saya cek lagi di kantor ya,” ujarnya.

Sementara pada tahun berjalan ini, dia menyebutkan, Pemprovsu juga sudah mencicil utang DBH itu kepada Pemko Medan. “Ya, mereka sudah ada cicil. Namun berapa besarannya saya tidak ingat. Yang pasti sudah dibayar bertahap,” katanya.

Diketahui, DBH dari Pemprovsu di 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp462,142 miliar lebih di APBD Kota Medan. Jumlah ini sudah termasuk utang Tahun Anggaran 2014 sekitar Rp127,3 miliar lebih dan Tahun Anggaran 2012-2013 sekitar Rp278,4 juta.

DBH dari Pemprovsu TA 2016 sebesar Rp462,142 miliar tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp75,218 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PK) Rp 84,387 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp226,583 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp773,6 juta, dan bagi hasil Pajak Rokok Rp74,9 miliar. (dik/bal/prn/bal)

UTANG DBH SUDAH LUNAS

Sementara menyikapi pernyataan juru bicara Tim I DPRD Sumut yang menyebut, masih ada utang DBH sebesar Rp105 miliar di tahun 2016 ke Pemko Medan yang belum dibayarkan, langsung diklarifikasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setdako Medan, Irwan Ritonga. Menurutnya, utang DBH Pemprovsu ke Pemko Medan TA 2016 sudah dilunasi. Namun untuk besarannya berapa, dia tidak mengingat persis. “Untuk lebih jelasnya besok (hari ini, Red) saya cek lagi di kantor ya,” ujarnya.

Sementara pada tahun berjalan ini, dia menyebutkan, Pemprovsu juga sudah mencicil utang DBH itu kepada Pemko Medan. “Ya, mereka sudah ada cicil. Namun berapa besarannya saya tidak ingat. Yang pasti sudah dibayar bertahap,” katanya.

Diketahui, DBH dari Pemprovsu di 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp462,142 miliar lebih di APBD Kota Medan. Jumlah ini sudah termasuk utang Tahun Anggaran 2014 sekitar Rp127,3 miliar lebih dan Tahun Anggaran 2012-2013 sekitar Rp278,4 juta.

DBH dari Pemprovsu TA 2016 sebesar Rp462,142 miliar tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp75,218 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-PK) Rp 84,387 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp226,583 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp773,6 juta, dan bagi hasil Pajak Rokok Rp74,9 miliar. (dik/bal/prn/bal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/