“Jampidsus juga menyidik perkara itu (bansos), tidak masalah. Semua prosedural dan wajar,” kata Widyo.
Menurut dia, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali kebenaran materil dan fakta yang mendukung alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
“Yang jelas penyidik berusaha maksimal untuk mencari duduk perkara yang sebenarnya,” kata mantan Kajati Jawa Tengah ini.
Dugaan pelanggaran hukum termasuk apakah bansos itu diduga fiktif akan terus di dalami. “Semua kami sisir,” tegasnya.
Dia mengakui, dalam kasus ini belum ada tersangka yang dijerat. Kejagung, kata Widyo, tetap berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Karenanya, semua yang diduga terlibat dalam kasus ini akan diperiksa. Termasuk Gubernur Gatot. “Nantilah, tapi so pasti akan dipanggil,” tegas Widyo.
Pihaknya pun nanti akan berkoordinasi dengan KPK. “Itu semua masalah teknis ya,” kata dia. (boy/jpnn)