25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gatot dan Evy Sebut OC Kaligis Otak Suap Hakim

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keduanya sejak resmi ditahan KPK pada hari Senin (3/8) lalu. Ditemui usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam itu, Gatot mengaku dicecar penyidik soal peran advokat senior Otto Cornelis Kaligis dalam pemberian suap kepada hakim PTUN Medan.

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk OC Kaligis,” kata Gatot kepada wartawan di halaman gedung KPK, Rabu (5/8).

Gatot sudah menceritakan semua yang diketahuinya kepada penyidik lembaga antirasuah. Tapi kepada awak media politikus PKS itu enggan membeberkan apa saja yang disampaikan dalam.

“Itu silakan tanyakan ke penyidik,” ucapnya singkat sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Evy hari ini juga diperiksa untuk keperluan yang sama. Namun berbeda dengan Gatot, wanita berjilbab itu memilih bungkam kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak ini langsung bergegas masuk mobil tahanan tanpa bicara sepatah kata pun.

Sejak ditahan KPK, Gatot dan Evy memang mulai berani buka-bukaan soal peran OC Kaligis. Menurut pasangan suami istri itu, OC adalah inisiator dari gugatan terhadap Kejati Sumut yang berujung pada pemberian suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Keduanya mendesak OC untuk mengakui hal tersebut kepada KPK dan juga publik.

“Kalau bukan karena dia (OC Kaligis), Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya),” kata pengacara Gatot dan Evy, Razman Arif Nasution kepada wartawan di KPK beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (03/08/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keduanya sejak resmi ditahan KPK pada hari Senin (3/8) lalu. Ditemui usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam itu, Gatot mengaku dicecar penyidik soal peran advokat senior Otto Cornelis Kaligis dalam pemberian suap kepada hakim PTUN Medan.

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk OC Kaligis,” kata Gatot kepada wartawan di halaman gedung KPK, Rabu (5/8).

Gatot sudah menceritakan semua yang diketahuinya kepada penyidik lembaga antirasuah. Tapi kepada awak media politikus PKS itu enggan membeberkan apa saja yang disampaikan dalam.

“Itu silakan tanyakan ke penyidik,” ucapnya singkat sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Evy hari ini juga diperiksa untuk keperluan yang sama. Namun berbeda dengan Gatot, wanita berjilbab itu memilih bungkam kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak ini langsung bergegas masuk mobil tahanan tanpa bicara sepatah kata pun.

Sejak ditahan KPK, Gatot dan Evy memang mulai berani buka-bukaan soal peran OC Kaligis. Menurut pasangan suami istri itu, OC adalah inisiator dari gugatan terhadap Kejati Sumut yang berujung pada pemberian suap kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan.

Keduanya mendesak OC untuk mengakui hal tersebut kepada KPK dan juga publik.

“Kalau bukan karena dia (OC Kaligis), Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya),” kata pengacara Gatot dan Evy, Razman Arif Nasution kepada wartawan di KPK beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/