26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Lagi, Bibi Randika Pingsan di Ruang Sidang, Katanya Diabetes

Foto: Sumut Pos Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015). Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.
Foto: Sumut Pos
Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015) lalu. Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lagi, Bibi Randika, terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT), pingsan di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/8) sore.

Melihat hal itu, Syamsul Anwar, suami terdakwa, langsung memboyong wanita berkulit putih itu keluar dari ruang Kartika ke ruang tunggu jaksa di PN Medan. Ia tidak dibantu tim medis PN Medan.

Pingsannya ibu kandung dari M. Thoriq Anwar ini, sempat menjadi pusat perhatian pengunjung sidang di PN Medan. Seorang pengunjung sempat melontar omongan, bahwa Bibi Randika cuma mencari belas kasihan dari Jaksa dan Hakim atas kasus menjeratnya.

“Alah, cuma akting saja itu. Pingsan itu, cuma jadi alasannya biar dikasihani,” cibir seorang pengunjung sembari berlalu.

Setelah Randika dibaringkan sekitar 20 menit, sidang kembali dilanjutkan. Namun sidang ternyata harus ditunda. Pasalnya, surat tuntutan untuk pasangan suami istri Syamsul-Randika belum siap dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Maria Magdalena, pihaknya masih menunggu tuntutan turun dari Kejagung.

“Rancangan tuntutan sudah dibikin diserahkan ke Kejatisu. Kemudian dikirim Kejagung. Tapi belum ada hasilnya,” jelasnya.

Terkait penundaan sidang, Iskandar Lubis selaku penasehat hukum kedua terdakwa mengaku kesal. “Sudah tanya sama jaksa, tapi jaksa miskomunikasi itu. Harusnya, sidang dengan agenda tuntutan,” ucap Iskandar kepada wartawan.

Dia juga mengkritik soal tunda sidang tersebut, melihat kondisi Bibi Randika sedang mengalami sakit diabetes. “Lagi sakit ibu Bibi Randika, sudah pernah dirawat di Rs Bina Kasih, Sunggal,” ujarnya.

Sidang agenda tuntutan untuk Syamsul Anwar juga batal setelah terdakwa curhat mengenai penyakitnya. “Saya sakit pak, tensi naik pak. Lihat istri saya juga sakit pak,” tutur Syamsul Anwar di kursi persakitan.

Ia pun meminta untuk dibantarkan ke rumah sakit lebih baik di kota Medan ini.

Mendengar itu, Majelis hakim menginstruksikan jaksa untuk mengambil sikap medis atas penyakit yang diderita Bibi Randika. “Jaksa minta rekomendasi dari dokter Lapas untuk pembantaran ke rumah sakit,” sebut Majelis hakim sembari menutup sidang dan akan dilanjutkan sidang pada hari ini (6/8) dengan agenda yang sama.

Dalam dakwaan yang dibacakannya, kedua terdakwa pun dikenakan Pasal berlapis, mulai dari Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 44 ayat 3 dan ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 338 ju 55 KUHPidana tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Gus)

Foto: Sumut Pos Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015). Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.
Foto: Sumut Pos
Bibi Radika pingsan di kursi pesakitan PN Medan, saat sidang berlangsung, Kamis (16/4/2015) lalu. Ia terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan PRT di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lagi, Bibi Randika, terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT), pingsan di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/8) sore.

Melihat hal itu, Syamsul Anwar, suami terdakwa, langsung memboyong wanita berkulit putih itu keluar dari ruang Kartika ke ruang tunggu jaksa di PN Medan. Ia tidak dibantu tim medis PN Medan.

Pingsannya ibu kandung dari M. Thoriq Anwar ini, sempat menjadi pusat perhatian pengunjung sidang di PN Medan. Seorang pengunjung sempat melontar omongan, bahwa Bibi Randika cuma mencari belas kasihan dari Jaksa dan Hakim atas kasus menjeratnya.

“Alah, cuma akting saja itu. Pingsan itu, cuma jadi alasannya biar dikasihani,” cibir seorang pengunjung sembari berlalu.

Setelah Randika dibaringkan sekitar 20 menit, sidang kembali dilanjutkan. Namun sidang ternyata harus ditunda. Pasalnya, surat tuntutan untuk pasangan suami istri Syamsul-Randika belum siap dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) Maria Magdalena, pihaknya masih menunggu tuntutan turun dari Kejagung.

“Rancangan tuntutan sudah dibikin diserahkan ke Kejatisu. Kemudian dikirim Kejagung. Tapi belum ada hasilnya,” jelasnya.

Terkait penundaan sidang, Iskandar Lubis selaku penasehat hukum kedua terdakwa mengaku kesal. “Sudah tanya sama jaksa, tapi jaksa miskomunikasi itu. Harusnya, sidang dengan agenda tuntutan,” ucap Iskandar kepada wartawan.

Dia juga mengkritik soal tunda sidang tersebut, melihat kondisi Bibi Randika sedang mengalami sakit diabetes. “Lagi sakit ibu Bibi Randika, sudah pernah dirawat di Rs Bina Kasih, Sunggal,” ujarnya.

Sidang agenda tuntutan untuk Syamsul Anwar juga batal setelah terdakwa curhat mengenai penyakitnya. “Saya sakit pak, tensi naik pak. Lihat istri saya juga sakit pak,” tutur Syamsul Anwar di kursi persakitan.

Ia pun meminta untuk dibantarkan ke rumah sakit lebih baik di kota Medan ini.

Mendengar itu, Majelis hakim menginstruksikan jaksa untuk mengambil sikap medis atas penyakit yang diderita Bibi Randika. “Jaksa minta rekomendasi dari dokter Lapas untuk pembantaran ke rumah sakit,” sebut Majelis hakim sembari menutup sidang dan akan dilanjutkan sidang pada hari ini (6/8) dengan agenda yang sama.

Dalam dakwaan yang dibacakannya, kedua terdakwa pun dikenakan Pasal berlapis, mulai dari Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 44 ayat 3 dan ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 338 ju 55 KUHPidana tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/