30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pecandu Sabu Ditangkap di Depan Karaoke K3

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Pian (38) dan Husni (17) , warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Binjai diamankan polisi bersama barang bukti.

SUMUTPOS.CO – Dua pemuda yang menjadi budak sabu-sabu terjaring oleh petugas yang tengah patroli, di depan lokasi tempat hiburan Karaoke K3, Jalan Jelutung, Desa Tandem Hulu II, Hamparan Perak, Deliserdang, Minggu (3/9) siang. Adalah Pian (38) dan Husni (17), warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Binjai

Informasi diperoleh, keduanya saat itu tengah mengendarai sepedamotor Honda Megapro yang ketepatan melintas di tempat kejadian perkara. Petugas yang memperoleh informasi dari masyarakat, kemudian melakukan pengintaian.

“Ternyata benar, ada dua orang dengan ciri-ciri yang sama berdasarkan informasi itu terlihat. Kemudian petugas langsung memberhentikan? mereka,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, Senin (4/9).

Begitu diberhentikan, sambung dia, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu-sabu dari tangan kiri salah satunya.

Tak puas sampai disitu, petugas kemudian mengintrogasi keduanya secara intensif guna mengetahui kristal putih itu didapat dari siapa. Hasilnya, sambung Lengkap, ?duo pemuda itu memperoleh sabu dari salah seorang yang berlokasi di Jalan Sukamulya, Dusun V, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat.

Oleh petugas, kemudian menuju ke tempat dimaksud guna melakukan penyelidikan hingga penangkapan. “Atas informasi keduanya, sabu itu didapat dari Ngatirin alias Gepeng (37). Sesampai di lokasi, target yang dimaksud terlihat dan kemudian dilakukan penangkapan. Ditemukan 1 paket sabu berukuran sedang milik Ngatirin,” ujar Lengkap seraya menambahkan, ketiganya diboyong ke Mapolsek Binjai guna dilanjutkan proses hukum sesuai yang berlaku.

Sementara, Tim Unit Reskrim Polsek Binjai juga menangkap Kelana Sopian (46) di Jalan MT Haryono, Gang Sedulur, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Minggu (3/9) siang. Dari tangan warga Jalan MT Haryono, Gang Rukun, Lingkungan II, Kelurahan Damai, Binjai Utara itu, didapat 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Selain itu, turut disita 1 timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 buah mancis, kaca pirex, kompeng, pipet hingga 1 bungkus plastik klip kosong.

Menurut Lengkap, Kelana ditangkap atas informasi dari masyarakat. Lengkap menambahkan, Kelana ditangkap saat berada di kamar rumah tersebut yang diduga akan menghisap sabu. “Begitu mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah dan badan terhadap seisi penghuni rumah. Hasil penggeledahan, seorang laki-laki di dalam kamar yang memiliki narkoba diduga sabu,” ujarnya. (ted/ila)

 

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Pian (38) dan Husni (17) , warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Binjai diamankan polisi bersama barang bukti.

SUMUTPOS.CO – Dua pemuda yang menjadi budak sabu-sabu terjaring oleh petugas yang tengah patroli, di depan lokasi tempat hiburan Karaoke K3, Jalan Jelutung, Desa Tandem Hulu II, Hamparan Perak, Deliserdang, Minggu (3/9) siang. Adalah Pian (38) dan Husni (17), warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Binjai

Informasi diperoleh, keduanya saat itu tengah mengendarai sepedamotor Honda Megapro yang ketepatan melintas di tempat kejadian perkara. Petugas yang memperoleh informasi dari masyarakat, kemudian melakukan pengintaian.

“Ternyata benar, ada dua orang dengan ciri-ciri yang sama berdasarkan informasi itu terlihat. Kemudian petugas langsung memberhentikan? mereka,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, Senin (4/9).

Begitu diberhentikan, sambung dia, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu-sabu dari tangan kiri salah satunya.

Tak puas sampai disitu, petugas kemudian mengintrogasi keduanya secara intensif guna mengetahui kristal putih itu didapat dari siapa. Hasilnya, sambung Lengkap, ?duo pemuda itu memperoleh sabu dari salah seorang yang berlokasi di Jalan Sukamulya, Dusun V, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat.

Oleh petugas, kemudian menuju ke tempat dimaksud guna melakukan penyelidikan hingga penangkapan. “Atas informasi keduanya, sabu itu didapat dari Ngatirin alias Gepeng (37). Sesampai di lokasi, target yang dimaksud terlihat dan kemudian dilakukan penangkapan. Ditemukan 1 paket sabu berukuran sedang milik Ngatirin,” ujar Lengkap seraya menambahkan, ketiganya diboyong ke Mapolsek Binjai guna dilanjutkan proses hukum sesuai yang berlaku.

Sementara, Tim Unit Reskrim Polsek Binjai juga menangkap Kelana Sopian (46) di Jalan MT Haryono, Gang Sedulur, Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Minggu (3/9) siang. Dari tangan warga Jalan MT Haryono, Gang Rukun, Lingkungan II, Kelurahan Damai, Binjai Utara itu, didapat 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Selain itu, turut disita 1 timbangan elektrik, 1 buah bong, 1 buah mancis, kaca pirex, kompeng, pipet hingga 1 bungkus plastik klip kosong.

Menurut Lengkap, Kelana ditangkap atas informasi dari masyarakat. Lengkap menambahkan, Kelana ditangkap saat berada di kamar rumah tersebut yang diduga akan menghisap sabu. “Begitu mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah dan badan terhadap seisi penghuni rumah. Hasil penggeledahan, seorang laki-laki di dalam kamar yang memiliki narkoba diduga sabu,” ujarnya. (ted/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/