25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2 Paslon Bupati dan Wabup Karo Mendaftar ke KPU

MENDAFTAR: Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan menerima berkas pendaftaran dari Paslon Brigjen (Purn) Josua Ginting  dan Sabrina Tarigan Mars.
 

KARO, SUMUTPOS.CO-Tahapan Pilkada Karo 2020 terus berlangsung di tengah mengganasnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Karo. KPU Karo sudah resmi membuka  pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo yang akan maju di Pilkada 9 Desember mendatang.

 “Sesuai jadwal pada tahapan Pilkada, KPU akan mulai menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Karo 2020. Mulai Jumat 4 September sampai Minggu 6 September,” kata Ketua KPU Gemar Tarigan, SH, Jumat (4/9) di kantor KPU Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.

 Saat ini, sudah ada 5 pasangan calon yang akan maju bersaing mendapatkan dukungan masyarakat  pada Pilkada yaitu 4 dari dukungan partai, 1 dari perseorangan.

 Pasangan DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti – Drs. Paulus Sitepu diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Pasangan Cory Sriwaty br Sebayang yang juga Wakil Bupati Karo – Theopilus Ginting. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pasangan Iwan Sembiring Depari SH – Ir. Budianta Surbakti MM. Keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 Pasangan Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting SIP – dr. Sabrina br Tarigan MARS diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Terakhir lasangan Cuaca Bangun SE Ak M.Si SH MH CLA dan Agen Morgan Purba, dari jalur perseorangan (independen)

 Sebelumnya, para calon sudah melakukan serangkaian proses untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karo. Salah satunya, syarat dukungan minimal 7 kursi DPRD Karo dari partai pengusung dan sekitar 23.900 ribu dukungan masyarakat dibuktikan dengan KTP bagi calon perseorangan. Selain itu ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai Peraturan KPU RI.

 Di hari pertama pendaftaran, sudah  2 pasangan calon bupati yang mendaftar ke KPU Karo. Keduanya masing-masing pasangan  Iwan Sembiring Depari, SH dan Ir. Bidianto Surbakti, MM. Pasangan kedua adalah Brigjen (Purn) Josua Ginting  dan Sabrina Tarigan Mars. Kedua pasangan ini  telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati pada pilkada 9 Desember  2020.

 Ketua Bawaslu Karo, Eva Juliani Pandia SH mengapresiasi apresiasi  kedua pasangan calon yang sudah mendaftar  beserta  partai politik pengusung yg datang hari pertama mendaftar ke KPU yang taat aturan, bahwa kesadaran masyarakat berdemokrasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati di kab. Karo sudah tinggi.

 “Peraturan Bawaslu harus di tegakkan supaya tercapai keadilan berdemokrasi di Kab. Karo dan pengawasan kita tetap melekat semua tahapan,” ujarnya.

 Proses pendaftaran berjalan lancar dan  dilakukan dengan protokol Covid-19 sesuai dengan anjuran KPU Pusat. Semua  pakai APD (Alat Pelindung Diri) dan jumlah pendukung yang hadir juga dibatasi. (deo/han)

MENDAFTAR: Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan menerima berkas pendaftaran dari Paslon Brigjen (Purn) Josua Ginting  dan Sabrina Tarigan Mars.
 

KARO, SUMUTPOS.CO-Tahapan Pilkada Karo 2020 terus berlangsung di tengah mengganasnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Karo. KPU Karo sudah resmi membuka  pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo yang akan maju di Pilkada 9 Desember mendatang.

 “Sesuai jadwal pada tahapan Pilkada, KPU akan mulai menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Karo 2020. Mulai Jumat 4 September sampai Minggu 6 September,” kata Ketua KPU Gemar Tarigan, SH, Jumat (4/9) di kantor KPU Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.

 Saat ini, sudah ada 5 pasangan calon yang akan maju bersaing mendapatkan dukungan masyarakat  pada Pilkada yaitu 4 dari dukungan partai, 1 dari perseorangan.

 Pasangan DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti – Drs. Paulus Sitepu diusung Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Pasangan Cory Sriwaty br Sebayang yang juga Wakil Bupati Karo – Theopilus Ginting. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pasangan Iwan Sembiring Depari SH – Ir. Budianta Surbakti MM. Keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 Pasangan Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting SIP – dr. Sabrina br Tarigan MARS diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Terakhir lasangan Cuaca Bangun SE Ak M.Si SH MH CLA dan Agen Morgan Purba, dari jalur perseorangan (independen)

 Sebelumnya, para calon sudah melakukan serangkaian proses untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karo. Salah satunya, syarat dukungan minimal 7 kursi DPRD Karo dari partai pengusung dan sekitar 23.900 ribu dukungan masyarakat dibuktikan dengan KTP bagi calon perseorangan. Selain itu ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai Peraturan KPU RI.

 Di hari pertama pendaftaran, sudah  2 pasangan calon bupati yang mendaftar ke KPU Karo. Keduanya masing-masing pasangan  Iwan Sembiring Depari, SH dan Ir. Bidianto Surbakti, MM. Pasangan kedua adalah Brigjen (Purn) Josua Ginting  dan Sabrina Tarigan Mars. Kedua pasangan ini  telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati pada pilkada 9 Desember  2020.

 Ketua Bawaslu Karo, Eva Juliani Pandia SH mengapresiasi apresiasi  kedua pasangan calon yang sudah mendaftar  beserta  partai politik pengusung yg datang hari pertama mendaftar ke KPU yang taat aturan, bahwa kesadaran masyarakat berdemokrasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati di kab. Karo sudah tinggi.

 “Peraturan Bawaslu harus di tegakkan supaya tercapai keadilan berdemokrasi di Kab. Karo dan pengawasan kita tetap melekat semua tahapan,” ujarnya.

 Proses pendaftaran berjalan lancar dan  dilakukan dengan protokol Covid-19 sesuai dengan anjuran KPU Pusat. Semua  pakai APD (Alat Pelindung Diri) dan jumlah pendukung yang hadir juga dibatasi. (deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/