26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Irvan Dilantik Virtual Jadi Anggota KPU Nias Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2023-2028, bernama Muhammad Irvan dilantik tunggal secara virtual dan disaksikan langsung oleh anggota KPU Sumut, Robby Effendi di KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Senin (30/10/2023) sore.

Untuk diketahui, bahwa Muhammad Irvan dilantik jadi anggota KPU Kabupaten Nias mengganti Linda Hepy Kharisda Gea. Karena, diduga menjadi anggota partai politik aktif.

Muhammad Irvan menjelaskan dirinya mendapat kabar menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Utara, Senin siang, 30 Oktober 2023, sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kemudian, Irvan mencari penerbangan ke Jakarta, dari Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Sehingga diputuskan dia dilantik secara virtual di KPU Sumut.

“Pertama tidak ada penerbangan di jam sore saya cek. Diambil kesimpulan dilantik di Medan saja. Sekitar jam 11 siang hari ini, saya gantikan Linda Hepy Kharisda Gea,” ucap Irvan kepada wartawan, usai pelantikan.

Sebagai informasi, pelantikan tunggal secara virtual di KPU Nias Utara itu, bersama dengan anggota KPU terpilih pada 26 Kabupaten/Kota se-Sumut, di KPU RI, Jakarta dengan waktu bersamaan.

Irvan juga membenarkan bahwa Linda terlibat sebagai anggota Partai Politik, meski namanya diumumkan terpilih. Kemudian, harus digantikan dengan Irvan.

“Karena, Informasi saya dapat beliau terlibat sebagai anggota partai politik dari PKB,” tutur Irvan.

Irvan mengaku senang, awalnya tidak terpilih, walaupun dirinya tidak masuk dalam 5 besar. Namun, tiba-tiba mendapatkan informasi untuk dilantik.

Irvan menambahkan akan menjalankan tugas secara maksimal dalam tahapan Pemilu tahun 2024, bersama 4 anggota KPU Kabupaten Nias Utara yang terpilih.

“Saya senang dengan kabar yang tidak disangka-sangka ini. Saya berusaha maksimal, mengikuti peraturan yang ada,” tandas Irvan.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2023-2028, bernama Muhammad Irvan dilantik tunggal secara virtual dan disaksikan langsung oleh anggota KPU Sumut, Robby Effendi di KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Senin (30/10/2023) sore.

Untuk diketahui, bahwa Muhammad Irvan dilantik jadi anggota KPU Kabupaten Nias mengganti Linda Hepy Kharisda Gea. Karena, diduga menjadi anggota partai politik aktif.

Muhammad Irvan menjelaskan dirinya mendapat kabar menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Utara, Senin siang, 30 Oktober 2023, sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kemudian, Irvan mencari penerbangan ke Jakarta, dari Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Sehingga diputuskan dia dilantik secara virtual di KPU Sumut.

“Pertama tidak ada penerbangan di jam sore saya cek. Diambil kesimpulan dilantik di Medan saja. Sekitar jam 11 siang hari ini, saya gantikan Linda Hepy Kharisda Gea,” ucap Irvan kepada wartawan, usai pelantikan.

Sebagai informasi, pelantikan tunggal secara virtual di KPU Nias Utara itu, bersama dengan anggota KPU terpilih pada 26 Kabupaten/Kota se-Sumut, di KPU RI, Jakarta dengan waktu bersamaan.

Irvan juga membenarkan bahwa Linda terlibat sebagai anggota Partai Politik, meski namanya diumumkan terpilih. Kemudian, harus digantikan dengan Irvan.

“Karena, Informasi saya dapat beliau terlibat sebagai anggota partai politik dari PKB,” tutur Irvan.

Irvan mengaku senang, awalnya tidak terpilih, walaupun dirinya tidak masuk dalam 5 besar. Namun, tiba-tiba mendapatkan informasi untuk dilantik.

Irvan menambahkan akan menjalankan tugas secara maksimal dalam tahapan Pemilu tahun 2024, bersama 4 anggota KPU Kabupaten Nias Utara yang terpilih.

“Saya senang dengan kabar yang tidak disangka-sangka ini. Saya berusaha maksimal, mengikuti peraturan yang ada,” tandas Irvan.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/