25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

122 Honorer Pemkab Langkat Diangkat Jadi P3K

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Langkat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Ratusan pegawai ini terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.

SERAHKAN: Sekdakab menyerahkan SK P3K kepada perwakilan pewagai. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Pengangkatan ditandai penyerahan SK P3K, oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin secara simbolis, bertempat di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (5/2) pagi.

Sekda yang didampingi Kepala BKD Langkat H. Romarlan Harahap dan Kabag Protokol Setdakab Langkat Mahardhika Sastra Nasution, menyerahkan SK kepada 6 orang perwakilan penerima SK P3K yakni M.Syarifudin, Rahmad Syah, Hairial, Sri Junaida, Marlia dan Susy Elfia.

Sekdakab Langka berpesan, agar P3K harus bersungguh-sungguh dalam berkerja, karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K, hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak.

Sementara itu, Kepala BKD Langkat, mengatakan, pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat No.813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020.

“Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu, mereka di kontrak selama massa kerja 2 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022,”pungkasnya.

Koordinator Honorer K2 kabupaten Langkat ini juga mengaku, mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari. “Alhamdulillah pada 2019 lalu kami berhasil lulus seleksi penerimaan pegawai P3K. Kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat, terutama Bupati Langkat yang sudah banyak membantu,”pungkas guru SDN Telagah Jernih Secanggang ini.(yas)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Langkat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Ratusan pegawai ini terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian.

SERAHKAN: Sekdakab menyerahkan SK P3K kepada perwakilan pewagai. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Pengangkatan ditandai penyerahan SK P3K, oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin secara simbolis, bertempat di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (5/2) pagi.

Sekda yang didampingi Kepala BKD Langkat H. Romarlan Harahap dan Kabag Protokol Setdakab Langkat Mahardhika Sastra Nasution, menyerahkan SK kepada 6 orang perwakilan penerima SK P3K yakni M.Syarifudin, Rahmad Syah, Hairial, Sri Junaida, Marlia dan Susy Elfia.

Sekdakab Langka berpesan, agar P3K harus bersungguh-sungguh dalam berkerja, karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K, hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak.

Sementara itu, Kepala BKD Langkat, mengatakan, pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat No.813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020.

“Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu, mereka di kontrak selama massa kerja 2 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022,”pungkasnya.

Koordinator Honorer K2 kabupaten Langkat ini juga mengaku, mereka rata rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari hari. “Alhamdulillah pada 2019 lalu kami berhasil lulus seleksi penerimaan pegawai P3K. Kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat, terutama Bupati Langkat yang sudah banyak membantu,”pungkas guru SDN Telagah Jernih Secanggang ini.(yas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/