
Dandim 0208 Asahan, Letkol ARM Suhono memberi keterangan kepada wartawan, mengenai pemeriksaan 38 TKI yang baru pulang dari Malaysia di markas Kodim 0208 Asahan.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pulang dari Malaysia, 38 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal diamankan satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0208 Asahan. Para TKI ilegal ini diamankan dari pelabuhan kecil di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan.
Dandim 0208 Asahan, Letkol ARM Suhono mengatakan, TKI yang terjaring ini terdiri dari 29 orang pria, dan 8 orang wanita, satu di antara wanita tersebut dalam kondisi hamil, dan 1 orang anak kecil. Para warga yang berasal dari Aceh dan Medan itu diamankan karena dokumen tenaga kerjanya tidak lengkap.
Dia menyampaikan, awalnya Kodim Asahan mendapat informasi ada kapal sandar di pelabuhan di Desa Silo Baru. Saat itu ada banyak warga diturunkan dan membawa banyak barang.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Kodim Asahan turun ke Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan. Sesampainya di lokasi benar didapati 38 orang baru pulang dari Malaysia.
Suhono menyebutkan, tim yang diturunkan memeriksa sejumlah baranga yang dibawa dan berkas yang dipegang para TKI. “Kami tidak mendapatkan narkoba dan senjata tajam, dan kami periksa berkasnya tidak lengkap,” sebutnya, Jumat (3/3) malam.
Dia memaparkan, para TKI ilegal itu tiba dari Malaysia menggunakan jasa kapal tradisioal (Tongkang, Red). Turun di satu pelabuhan kecil di Desa Silo Baru. Setibanya di pelabuhan tersebut, istirahat sejenak dan akan berangkat menggunakan dua unit bus KUPJ dan satu mobil mini bus menuju Kota Medan. Anggota Kodim Asahan kemudian langsung menggiring TKI yang berasal dari Aceh dan Medan ini ke markas Kodim Asahan.
Dia menambahkan, para TKI tersebut diamankan karena hanya memiliki paspor pelancong, bahkan sebahagian sudah kedaluarsa. Ketidaklengkapan administrasi sebagai TKI, Kodim Asahan berkordinasi dengan petugas Imigrasi Tanjungbalai-Asahan untuk diperiksa kelengkapan dokumen para imigrasi ini.
“Setelah itu kami serahkan ke petugas Imigrasi yang berwewenang memeriksa kelengkapan berkas para TKI ini untuk proses lebih lanjut,” jelas Suhono didampingi Pasi Intel Kodim 0208/Asahan Kapten Inf Nuryanto,