28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

38 TKI Ilegal Dijaring di Asahan, Satu Wanita Hamil

Amatan wartawan, puluhan TKI ini pada Minggu (5/3) sekitar pukul 20.00 WIB, harus menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk menjalani pemeriksaan administrasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap satu unit kapal yang diduga membawa 69 TKI tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Sungai Pasir Asahan, Sumut. Dalam pemeriksaan, TKI tersebut dari Malaysia.

Seperti disampaikan Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar, Kamis (16/2). Sjamsul mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

Saat petugas yang melakukan patroli melihat satu unit kapal yang mencurigakan. Kapal tersebut pun kemudian diperiksa. Setelah memeriksa kapal yang diawaki Hendra (27), Sepri Muhardi (32), Dadang Mizwar (37), dan Syahrial (35) itu, petugas mendapati TKI sebanyak 69 orang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Ditemukan TKI sebanyak 69 orang, dengan rincian laki-laki 63 orang dan perempuan 6 orang. Kapal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah dalam pelayaran,” ujar Sjamsul. “Untuk yang TKI, kita koordinasi dengan Imigrasi. Sementara awak kapal masih kita periksa,” tambahnya. (per/sya/smg/ril)

Amatan wartawan, puluhan TKI ini pada Minggu (5/3) sekitar pukul 20.00 WIB, harus menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk menjalani pemeriksaan administrasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap satu unit kapal yang diduga membawa 69 TKI tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Sungai Pasir Asahan, Sumut. Dalam pemeriksaan, TKI tersebut dari Malaysia.

Seperti disampaikan Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar, Kamis (16/2). Sjamsul mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

Saat petugas yang melakukan patroli melihat satu unit kapal yang mencurigakan. Kapal tersebut pun kemudian diperiksa. Setelah memeriksa kapal yang diawaki Hendra (27), Sepri Muhardi (32), Dadang Mizwar (37), dan Syahrial (35) itu, petugas mendapati TKI sebanyak 69 orang tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Ditemukan TKI sebanyak 69 orang, dengan rincian laki-laki 63 orang dan perempuan 6 orang. Kapal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah dalam pelayaran,” ujar Sjamsul. “Untuk yang TKI, kita koordinasi dengan Imigrasi. Sementara awak kapal masih kita periksa,” tambahnya. (per/sya/smg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru