26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejatisu Usut Proyek Jalan Lingkar Samosir

File/SUMUT POS
Sejumlah siswa melintas di depan halaman depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH. Nasution Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi pengerjaan peningkatan Jalan lingkar di Kabupaten Samosir. Proyek itu tepatnya berada di Tuk-tuk, Tomok dan Lottung, Kecamatan Simanindo.

“Proyek Jalan lingkar itu dikerjakan oleh Dinas PU Kabupaten Samosir pada Tahun Anggaran 2015. Dan kita tengah lakukan pengusutan kasus itu,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Minggu (5/3).

Sumanggar menjelaskan, pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu telah melakukan pemanggilan terhadap para pejabat yang menangani proyek itu beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

“Untuk mendalami kasus ini, kita sudah panggil para pejabat dalam proyek tersebut seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di Dinas PU Samosir. Tapi di surat panggilan tidak ada tercantum siapa nama saksi yang kita panggil,” bebernya.

Namun, Sumanggar belum bisa melakukan perincian anggaran kegiatan tersebut. Karena kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

“Detailnya belum bisa disampaikan, karena penyidik masih dalam tahap pulbaket dan puldata,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, peningkatan jalan lingkar di Samosir sepanjang 145 KM tersebut dilakukan untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba (KSPN). (gus/yaa)

File/SUMUT POS
Sejumlah siswa melintas di depan halaman depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH. Nasution Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi pengerjaan peningkatan Jalan lingkar di Kabupaten Samosir. Proyek itu tepatnya berada di Tuk-tuk, Tomok dan Lottung, Kecamatan Simanindo.

“Proyek Jalan lingkar itu dikerjakan oleh Dinas PU Kabupaten Samosir pada Tahun Anggaran 2015. Dan kita tengah lakukan pengusutan kasus itu,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu Sumanggar Siagian kepada Sumut Pos, Minggu (5/3).

Sumanggar menjelaskan, pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu telah melakukan pemanggilan terhadap para pejabat yang menangani proyek itu beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

“Untuk mendalami kasus ini, kita sudah panggil para pejabat dalam proyek tersebut seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di Dinas PU Samosir. Tapi di surat panggilan tidak ada tercantum siapa nama saksi yang kita panggil,” bebernya.

Namun, Sumanggar belum bisa melakukan perincian anggaran kegiatan tersebut. Karena kasus ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

“Detailnya belum bisa disampaikan, karena penyidik masih dalam tahap pulbaket dan puldata,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, peningkatan jalan lingkar di Samosir sepanjang 145 KM tersebut dilakukan untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba (KSPN). (gus/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/