32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Nama Syarfi Hilang, Pengamat: Ecek-Eceklah…

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ada yang janggal dari kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sibolga. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, tiba-tiba menghilangkan nama Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek rigit jalan beton senilai Rp65 miliar itu.

Padahal sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyebut ada keterlibatan Syarfi Hutauruk dalam kasus korupsi tersebut. Tapi tiba-tiba, Kejati Sumut menghilangkan nama Syarfi Hutauruk dari daftar terperiksa.

“Dalam kesimpulan penyidik, untuk sementara belum ada lagi untuk pemeriksaan Syarfi Hutauruk dalam kasus ini,” sebut Sumanggar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (25/1) siang.

Alasana klasik penyidik pun diungkapkan Sumanggar. Sumanggar mengatakan, bila ada temuan bukti baru, maka Syarfi Hutauruk akan dipanggil ulang.

“Kalau (ada) bukti baru, temuan baru, pasti ada tersangka yang baru. Pasti kita panggil dia (Syarfi Hutauruk),” tutur Sumanggar.

Sumanggar juga mengatakan, Kepala Dinas PU Sibolga, Marwan Pasaribu sudah ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Sumut, Selasa (16/1) lalu. Itu pun tidak ditahan dengan alasan sakit jantung.

“Dia (Marwan Pasaribu) sakit. Makanya tidak dilakukan penahanan,” kata Sumanggar.

Dijelaskannya, untuk saat ini, proses pemeriksaan sudah tidak ada lagi. Kini, tengah melakukan pemberkasan untuk dilanjutkan ke bagian penuntut umum di Kejati Sumut dan diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

“Sudah tidak ada pemeriksaan lagi, karena sudah cukup pemeriksaan untuk 10 tersangka dari rekan dan tersangka dari Pemko Sibolga,” kata Sumanggar.

‘Hilangnya’ nama Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk dari pemeriksaan bisa membuat nama Kejati Sumut dimata publik semakin buruk.

“Artinya, apa disampaikan tidak sesuai dengan kenyataannya dan sangat berbeda,” ungkap Pengamat Hukum, Muslim Muis SH saat dimintai tanggapannya soal hilangnya nama orang nomor satu di Kota Sibolga itu dari pemeriksaan, Kamis (25/1) malam.

Satu bulan belakangan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian lantang menyebut keterlibatan Syarfi Hutauruk.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ada yang janggal dari kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sibolga. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, tiba-tiba menghilangkan nama Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek rigit jalan beton senilai Rp65 miliar itu.

Padahal sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menyebut ada keterlibatan Syarfi Hutauruk dalam kasus korupsi tersebut. Tapi tiba-tiba, Kejati Sumut menghilangkan nama Syarfi Hutauruk dari daftar terperiksa.

“Dalam kesimpulan penyidik, untuk sementara belum ada lagi untuk pemeriksaan Syarfi Hutauruk dalam kasus ini,” sebut Sumanggar saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (25/1) siang.

Alasana klasik penyidik pun diungkapkan Sumanggar. Sumanggar mengatakan, bila ada temuan bukti baru, maka Syarfi Hutauruk akan dipanggil ulang.

“Kalau (ada) bukti baru, temuan baru, pasti ada tersangka yang baru. Pasti kita panggil dia (Syarfi Hutauruk),” tutur Sumanggar.

Sumanggar juga mengatakan, Kepala Dinas PU Sibolga, Marwan Pasaribu sudah ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Sumut, Selasa (16/1) lalu. Itu pun tidak ditahan dengan alasan sakit jantung.

“Dia (Marwan Pasaribu) sakit. Makanya tidak dilakukan penahanan,” kata Sumanggar.

Dijelaskannya, untuk saat ini, proses pemeriksaan sudah tidak ada lagi. Kini, tengah melakukan pemberkasan untuk dilanjutkan ke bagian penuntut umum di Kejati Sumut dan diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

“Sudah tidak ada pemeriksaan lagi, karena sudah cukup pemeriksaan untuk 10 tersangka dari rekan dan tersangka dari Pemko Sibolga,” kata Sumanggar.

‘Hilangnya’ nama Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk dari pemeriksaan bisa membuat nama Kejati Sumut dimata publik semakin buruk.

“Artinya, apa disampaikan tidak sesuai dengan kenyataannya dan sangat berbeda,” ungkap Pengamat Hukum, Muslim Muis SH saat dimintai tanggapannya soal hilangnya nama orang nomor satu di Kota Sibolga itu dari pemeriksaan, Kamis (25/1) malam.

Satu bulan belakangan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian lantang menyebut keterlibatan Syarfi Hutauruk.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/