LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Dua Kepala Pasar dibawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang, yakni Kepala Pasar Tanjungmorawa berinisial AH dan Kepala Pasar Galang berinsial NG, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) unit Tindak Pidana Tipikor Polres Deliserdang atas dugaan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang, Ramlan Refis ketika ditemui di ruang kerjanya.
Refis yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas itu tidak sependapat, kalau anak buahnya disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Deliserdang.
Dijelaskannya, AH dan NG sudah aktif bekerja seperti biasa karena memang tidak dilakukan penahanan. Diakui Refin, dirinya pun sudah berniat untuk mencopot dan merotasi jabatan AH dan NG. “Bukan kena OTT, mereka cuma dimintai keterangan saja sama polisi. Ada empat orang yang dimintai keterangan, dua orang tenaga honorer dan dua orang ASN. Memang mau gantinya sebenarnya mereka itu kemarin cuma ada cerita seperti ini rupanya (diamankan polisi). Anggotanya yang honorer yang ngutip baru kemudian mereka pun dipintai keterangan,”ujar Ramlan Refis. yang ditemui di ruang kerjanya Senin, (5/3).
Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Deliserdang ini tak tahu pasti, keempat anaknya itu berurusan sama polisi.
Pun begitu, Refin memperkirakan kejadian tersebut sekitar dua minggu lalu. “Inilah mau saya laporkan juga ini sama pak Agus Mulyono (Kepala Inspektorat). Kalau sama Pak Plt Bupati saya rasa gak lah. Jauh kali sampai ke Plt Bupati. Kasusnya itu yang saya tahu mereka itu mengutip uang ke pedagang yang berada di luar pasar, jadi bukan memungut biaya retribusi kepada pedagang di dalam pasar dan menaikkan biaya retribusinya, bukan karena itu,”kata Refis.
Refis menjelaskan Kepala Pasar bukanlah pejabat eselon.
Diakuinya tidaklah muda untuk mencari posisi Kepala Pasar. Sebab, banyak anggotanya yang sama sekali tidak berniat untuk menjadi Kepala Pasar. Hal ini lantaran yang dihadapi adalah para pedagang yang mempunya beragam jenis karakter kepribadian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman yang dikonfirmasi tentang kasus ini belum bersedia untuk berkomentar banyak. Ia menyebut kalau kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Meski diakui sebelumnya ada beberapa orang yang diamankan, namun pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka.
“Iya benar ada kemarin itu kita amankan, cuma nanti dulu lah. Ini kita mau gelar perkara dulu. Nanti dulu lah,”ujar Ruzi Gusman.
Informasi yang dihimpun meski Pasar Galang dan Tanjung Morawa berjauhan, namun ketika pihak kepolisian mengamankan Kepala Pasar dilakukan secara bersamaan. Diketahui kalau barang bukti dari perbuatan mereka itu adalah uang sekitar seratus ribuan.(btr/han)