MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sampai saat ini belum memberikan kepastian terkait kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. Kondisi ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut selaku penyelenggara merasa was-was.
Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga menyebut pihaknya butuh kepastian dari Pemerintah Provinsu Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengenai kesiapan anggaran. Oleh karena itu, dia berharap agar surat keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) segera diterbitkan.
“KPU belum tahu berapa besaran anggaran pilgubsu yang disetujui. Apakah sesuai dengan usulan, atau bahkan pengurangan,” ujar Benget, kemarin.
Menurutnya, jika Pemprovsu melakukan pengurangan anggaran alangkah lebih baik segera disampaikan agar KPU Sumut dapat melakukan penyesuaian.
“KPU baru bisa sedikit lega ketika SK Gubernur tentang NPHD diterbitkan. Setelah ada SK Gubernur baru bisa kami komunikasikan ke pimpinan di KPU pusat,”terangnya.
Kata dia, KPU Sumut selain membahas dan mendalami regulasi persiapan tahapan Pilgubsu, mereka juga masih menunggu pelaksanaan MoU NPHD dengan Pemprovsu.
“Kami berharap MoU NPHD ini telah dilaksanakan secepatnya, hingga akhir Juli ini. Meskipun berdasarkan jadwal di PKPU, paling lambat MoU NPHD pilgubsu diselesaikan 27 September 2017,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisioner KPU Sumut Divisi SDM, Yulhasni optimis tingkat partisipasi masyarakat (parmas) pada Pilkada 2018 lebih baik. Meski, hari pencoblosan dilakukan dua pekan setelah lebaran idul fitri mendatang.
Menurutnya, upaya paling penting dalam meningkatkan parmas ini yakni perbaikan pemutakhiran data pemilih agar melahirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat.
“Kita sudah memanggil KPU Medan, Deliserdang dan Langkat memiliki jumlah pemilih yang besar, agar fokus dan serius dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Sebab, pemutakhiran data pemilih ini, sangat signifikan dalam parmas,” paparnya.
Yulhasni pun mencontohkan tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pilkada 2017 lalu, tingkat parmas 63 persen.
Di mana, berkisar 47 persen lebih formulir C6-nya kembali. Dari data itu, berkisar 30 ribu formulir C6 tidak ada pemilihnya. Jika dari angka itu, 20 ribu saja dihapus dari DPT, angka parmas Pilkada Tapteng meningkat 78 persen. (dik/azw)