30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Dibiarkan, Besi Rel Rawan Dicuri

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
DIBIARKAN: Besi rel KA dibiarkan tergeletak di beberapa kawasan di Kabupaten Langkat, Selasa (5/9).

SUMUTPOS.CO – BESI rel kereta api (KA) yang ditumpuk di beberapa kawasan di Kabupaten Langkat, agaknya dibiarkan begitu saja oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Itu yang membuat aset milik negara itu rawan dicuri.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Firdaus, meminta PT KAI tidak melakukan penumpukan rel KA yang tidak lagi berfungsi di pinggir jalan. Hal itu diminta Kasat, setelah Polsek berhasil menangkap 18 orang komplotan maling rel KA di Gebang, Minggu (3/8) lalu.

“Penumpukan jangan terlalu banyak. Kalau bisa jangan ada penumpukan,” katanya, Selasa (5/8).

Firdaus meminta besi bekas tersebut disimpan di gudang terdekat atau jangan terlalu lama ditumpuk. Agar kasus pencurian tidak lagi terjadi.

“Ya kalau bisa disimpanlah disuatu lokasi,” tegas Kasat.

Sementara, masyarakat sangat menyayangkan adanya dugaan pembiaran besi rel dari PT KAI. Tentunya, hal ini mengundang pencuri.

“Seperti kata Bang Napi, kejahatan bukan terjadi karena ada niat tapi karena ada kesempatan. Jadi disini seolah-olah ada pembiaran. Masa besi rel dibiar-biarkan gitu saja. Inikan memancing pencuri,” sesal Afandi warga sekitar besi rel KA yang ditumpuk.

Pantauan di lapangan, penumpukan besi bekas rel terjadi di beberepa titik. Beberapa diantaranya perlintasan Desa Banyumas, Gebang, Tanjung Pura, Brandan dan Pangkalan Susu.

Hingga kini, petugas Satreskrim Polres Langkat sudah memeriksa karyawan PT KAI. Mereka berasal dari balai teknik perkeretaapian yang bertugas menjaga aset PT KAI.

Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Gebang dibantu prajurit POM AD berhasil menangkap 18 orang komplotan maling rel KA. Komplotan maling itu ditangkap saat beraksi menaikkan besi ke atas truk.(bam/ala)

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
DIBIARKAN: Besi rel KA dibiarkan tergeletak di beberapa kawasan di Kabupaten Langkat, Selasa (5/9).

SUMUTPOS.CO – BESI rel kereta api (KA) yang ditumpuk di beberapa kawasan di Kabupaten Langkat, agaknya dibiarkan begitu saja oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Itu yang membuat aset milik negara itu rawan dicuri.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Firdaus, meminta PT KAI tidak melakukan penumpukan rel KA yang tidak lagi berfungsi di pinggir jalan. Hal itu diminta Kasat, setelah Polsek berhasil menangkap 18 orang komplotan maling rel KA di Gebang, Minggu (3/8) lalu.

“Penumpukan jangan terlalu banyak. Kalau bisa jangan ada penumpukan,” katanya, Selasa (5/8).

Firdaus meminta besi bekas tersebut disimpan di gudang terdekat atau jangan terlalu lama ditumpuk. Agar kasus pencurian tidak lagi terjadi.

“Ya kalau bisa disimpanlah disuatu lokasi,” tegas Kasat.

Sementara, masyarakat sangat menyayangkan adanya dugaan pembiaran besi rel dari PT KAI. Tentunya, hal ini mengundang pencuri.

“Seperti kata Bang Napi, kejahatan bukan terjadi karena ada niat tapi karena ada kesempatan. Jadi disini seolah-olah ada pembiaran. Masa besi rel dibiar-biarkan gitu saja. Inikan memancing pencuri,” sesal Afandi warga sekitar besi rel KA yang ditumpuk.

Pantauan di lapangan, penumpukan besi bekas rel terjadi di beberepa titik. Beberapa diantaranya perlintasan Desa Banyumas, Gebang, Tanjung Pura, Brandan dan Pangkalan Susu.

Hingga kini, petugas Satreskrim Polres Langkat sudah memeriksa karyawan PT KAI. Mereka berasal dari balai teknik perkeretaapian yang bertugas menjaga aset PT KAI.

Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Gebang dibantu prajurit POM AD berhasil menangkap 18 orang komplotan maling rel KA. Komplotan maling itu ditangkap saat beraksi menaikkan besi ke atas truk.(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru