25 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Wabup Deliserdang Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memberi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna DPRD Deliserdang, Senin (5/9).

Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022, kata Wabup, mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sesuai ketentuan tersebut, maka perubahan APBD ini pada hakikatnya merupakan penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah dalam tahun anggaran berjalan. Sehingga, pada rencana perubahan pendapatan dan belanja daerah, terjadi penambahan dan pengurangan anggaran,” terang Wabup pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli serdang, Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Akhmad Tala’a, dan Nusantara Tarigan Silangit, serta dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Kustomo SH, soal pengalokasian anggaran tepat sasaran dan efisien, khususnya bidang infrastruktur agar menjawab persoalan masyarakat, Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah memprioritaskan dan sesuai komitmen bersama untuk mengedepankan aspirasi masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan.

Tentang masalah buruknya pelayanan pasokan air dan kinerja manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Deli, yang menjadi sorotan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia, Wabup menjelaskan saat ini sedang dibangun reservoar (bak penampungan) di Kecamatan Lubukpakam.

Reservoar tersebut untuk meningkatkan pelayanan, sehingga kualitas, kuantitas dan kontinuitas dapat tetap terjaga.

“Meskipun demikian, kami akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkala,” jawab Wabup.

Menyangkut desakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) perihal evaluasi terhadap kinerja aparatur yang menangani bidang retribusi daerah dan pendapatan asli daerah yang sah, sehingga pencapain dapat mendekati target, Wabup menyampaikan Pemkab akan melakukan evaluasi kinerja aparatur dan terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pajak dan retribusi dapat tercapai.

Wabup juga mengutarakan, Pemkab Deli Serdang telah menetapkan target yang realistis dan terukur serta melakukan terobosan-terobosan yang lebih efektif dan efisien untuk pencapaian target PAD.

Untuk masalah defisit anggaran pada P-APBD 2022, bisa ditutup dengan pembiayaan netto. Persoalan defisit anggaran pada P-APBD tersebut merupakan fokus dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Hal ini juga menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang hampir serupa, di mana Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap pos-pos anggaran yang ada.

Menyikapi harapan Fraksi Nasional Demokrat yang menginginkan perubahan kebijakan kenaikan belanja berpihak kepada kepentingan publik, dengan mengedepankan prioritas sesuai dengan pencapain visi dan misi Kabupaten Deliserdang, dan sudah komitmen dan prioritas Pemkab Deliserdang.

Mnanggapi permintaan Fraksi Demokrat tentang sektor potensial penerimaan daerah yang belum menjadi penerimaan agar menjadi program prioritas daerah, seperti Program Desa Wisata, usaha kepariwisataan untuk pengelolaan retribusi parkir akan menjadi perhatian dan pertimbangan serius bagi Pemkab Deliserdang.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memberi jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna DPRD Deliserdang, Senin (5/9).

Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022, kata Wabup, mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sesuai ketentuan tersebut, maka perubahan APBD ini pada hakikatnya merupakan penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah dalam tahun anggaran berjalan. Sehingga, pada rencana perubahan pendapatan dan belanja daerah, terjadi penambahan dan pengurangan anggaran,” terang Wabup pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deli serdang, Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua, Amit Damanik, T Akhmad Tala’a, dan Nusantara Tarigan Silangit, serta dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, Kustomo SH, soal pengalokasian anggaran tepat sasaran dan efisien, khususnya bidang infrastruktur agar menjawab persoalan masyarakat, Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah memprioritaskan dan sesuai komitmen bersama untuk mengedepankan aspirasi masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan.

Tentang masalah buruknya pelayanan pasokan air dan kinerja manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Deli, yang menjadi sorotan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia, Wabup menjelaskan saat ini sedang dibangun reservoar (bak penampungan) di Kecamatan Lubukpakam.

Reservoar tersebut untuk meningkatkan pelayanan, sehingga kualitas, kuantitas dan kontinuitas dapat tetap terjaga.

“Meskipun demikian, kami akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkala,” jawab Wabup.

Menyangkut desakan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) perihal evaluasi terhadap kinerja aparatur yang menangani bidang retribusi daerah dan pendapatan asli daerah yang sah, sehingga pencapain dapat mendekati target, Wabup menyampaikan Pemkab akan melakukan evaluasi kinerja aparatur dan terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan kinerja, sehingga target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pajak dan retribusi dapat tercapai.

Wabup juga mengutarakan, Pemkab Deli Serdang telah menetapkan target yang realistis dan terukur serta melakukan terobosan-terobosan yang lebih efektif dan efisien untuk pencapaian target PAD.

Untuk masalah defisit anggaran pada P-APBD 2022, bisa ditutup dengan pembiayaan netto. Persoalan defisit anggaran pada P-APBD tersebut merupakan fokus dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Hal ini juga menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang hampir serupa, di mana Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap pos-pos anggaran yang ada.

Menyikapi harapan Fraksi Nasional Demokrat yang menginginkan perubahan kebijakan kenaikan belanja berpihak kepada kepentingan publik, dengan mengedepankan prioritas sesuai dengan pencapain visi dan misi Kabupaten Deliserdang, dan sudah komitmen dan prioritas Pemkab Deliserdang.

Mnanggapi permintaan Fraksi Demokrat tentang sektor potensial penerimaan daerah yang belum menjadi penerimaan agar menjadi program prioritas daerah, seperti Program Desa Wisata, usaha kepariwisataan untuk pengelolaan retribusi parkir akan menjadi perhatian dan pertimbangan serius bagi Pemkab Deliserdang.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/