34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Wabup Deliserdang Buka Rakor TPAKD 2022

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar membuka secara rapat koordinasi penetapan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2022, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (18/2).

Dalam sambutanya Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar mengatakan bahwa TPAKD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam pertumbuhan regional dan mendukung ekonomi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Adapun tujuan dari terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah ini tidak lain adalah untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif.

“Sejalan dengan Roadmap TPAKD 2021-2025 dan program kerja TPAKD PEMPROV Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang turut menyesuaikan program kerja TPAKD yang mengusung program tematik tahun 2022, yaitu akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan digital dan fokus kegiatan business matching tahun 2022,” urainya.

Wabup menambahkan, masih sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang turut melakukan percepatan digitalisasi sektor umkm dan ekosistem pendukung, mengakselerasi kredit pembiayaan khususnya kepada pelaku umkm dan pelaku usaha berorientasi ekspor seperti kredit usaha rakyat (kur) yang mana telah tertuang dalam program kerja Tpakd Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Sebelumnya Kabag Perekonomian dan SDA Sry Ekayani SSos,MAB menjelaskan, rakor Penetapan Program Kerja TPAKD Deliserdang bertujuan untuk menetapkan program kerja perangkat daerah yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan Pemkab Deliserdang. (btr/azw)

Adapun program kerja yang rencananya akan bersama-sama kita ambil dan laksanakan, berdasar SE Mendagri No.900/105/SJ Tanggal 15 Des 2021 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Surat Sekda Prov. Sumatera Utara Nomor: 500/1608/2022 Tanggal 10 Februari 2022 Tentang Penyampaian Program Kerja Tpakd Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 adalah Sebagai berikut: Fasilitasi UMKM Go Digital dimana terdapat program Fasilitasi UMKM untuk pemasaran digital (E.Commerce), perluasan pemanfaatan Pembiayaan (QRIS).

UMKM naik kelas di mana terdapat Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Penginputan dan Fasilitasi KUR untuk UMKM Potensial pada SIKP, UKM Go Export, Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan, Pemberdayaan Pelaku UMKM Wanita dan Pemberdayaan Pelaku UMKM Disabilitas dan Ekosistem KUR Klaster. One Village One Agent dengan Program Perluasan Penyebaran Agen Laku Pandai di Setiap Desa/Kelurahan se Kabupaten Deli Serdang, Fasilitasi BUMDes sebagai agen laku pandai, dan Penguatan BUMDes dan Akses Keuangan untuk Pembangunan Desa Wisata.

Satu rekening satu pelajar dengan program pemetaan pelajar yang memiliki rekening, Pemberian Hadiah uang dalam bentuk buku rekening tabungan untuk siswa berprestasi akademik/nonakademik di sekolah SD dan SMP Negeri. Kampanye literasi inklusi keuangan dengan Program Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.(btr/azw)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar membuka secara rapat koordinasi penetapan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2022, di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (18/2).

Dalam sambutanya Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar mengatakan bahwa TPAKD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam pertumbuhan regional dan mendukung ekonomi meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Adapun tujuan dari terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah ini tidak lain adalah untuk mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif.

“Sejalan dengan Roadmap TPAKD 2021-2025 dan program kerja TPAKD PEMPROV Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang turut menyesuaikan program kerja TPAKD yang mengusung program tematik tahun 2022, yaitu akselerasi pemanfaatan produk/layanan keuangan digital dan fokus kegiatan business matching tahun 2022,” urainya.

Wabup menambahkan, masih sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang turut melakukan percepatan digitalisasi sektor umkm dan ekosistem pendukung, mengakselerasi kredit pembiayaan khususnya kepada pelaku umkm dan pelaku usaha berorientasi ekspor seperti kredit usaha rakyat (kur) yang mana telah tertuang dalam program kerja Tpakd Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 dan Tahun 2022.

Sebelumnya Kabag Perekonomian dan SDA Sry Ekayani SSos,MAB menjelaskan, rakor Penetapan Program Kerja TPAKD Deliserdang bertujuan untuk menetapkan program kerja perangkat daerah yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan di lingkungan Pemkab Deliserdang. (btr/azw)

Adapun program kerja yang rencananya akan bersama-sama kita ambil dan laksanakan, berdasar SE Mendagri No.900/105/SJ Tanggal 15 Des 2021 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Surat Sekda Prov. Sumatera Utara Nomor: 500/1608/2022 Tanggal 10 Februari 2022 Tentang Penyampaian Program Kerja Tpakd Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 adalah Sebagai berikut: Fasilitasi UMKM Go Digital dimana terdapat program Fasilitasi UMKM untuk pemasaran digital (E.Commerce), perluasan pemanfaatan Pembiayaan (QRIS).

UMKM naik kelas di mana terdapat Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Penginputan dan Fasilitasi KUR untuk UMKM Potensial pada SIKP, UKM Go Export, Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan, Pemberdayaan Pelaku UMKM Wanita dan Pemberdayaan Pelaku UMKM Disabilitas dan Ekosistem KUR Klaster. One Village One Agent dengan Program Perluasan Penyebaran Agen Laku Pandai di Setiap Desa/Kelurahan se Kabupaten Deli Serdang, Fasilitasi BUMDes sebagai agen laku pandai, dan Penguatan BUMDes dan Akses Keuangan untuk Pembangunan Desa Wisata.

Satu rekening satu pelajar dengan program pemetaan pelajar yang memiliki rekening, Pemberian Hadiah uang dalam bentuk buku rekening tabungan untuk siswa berprestasi akademik/nonakademik di sekolah SD dan SMP Negeri. Kampanye literasi inklusi keuangan dengan Program Hari Indonesia Menabung dan Bulan Inklusi Keuangan.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/