31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Mahasiswa Asal Aceh Jadi Kurir Sabu

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
Roiyani

SUMUTPOS.CO – Anggota Satnarkoba Polres Langkat kembali mengagalkan penyelundupan sabu. Kali ini, yang menjadi kurir adalah seorang mahasiswa asal Aceh.

Adalah Roiyani (21) yang kini harus menjadi pesakitan di tahanan Mapolres Langkat. Dari warga Dusun Cut Meurubo, Desa Serba Jaman Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) ini disita 400 gram sabu.

Seperti biasa, penangkapan sukses berawal dari informasi warga. Informan menyebut ada seorang pria dari Aceh menuju Medan membawa narkoba jenis sabu.

Diinformasikan, tersangka menumpang bus Putra Pelangi BL 7524 AA. Menerima informasi berharga, petugas Satnarkoba kemudian melakukan razia di depan Pos Lalu Lintas Bukit Satu, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kamis (5/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah diperiksa, pada pria yang duduk di bangku nomor 6 ditemukan sabu. Tersangka langsung diamankan.

Kepada polisi, Roiyani mengaku dirinya hanya disuruh mengantar sampai ke Tandam. Rencananya, di salah satu Masjid daerah Tandam dia akan ditemui seseorang.

“Cuma disuruh aja aku bang. Ada masjid di daerah Tandam, itu janjinya tadi ketemu,” akunya sembari mengatakan belum ada terima uang dari pelaku yang dikenal di Aceh.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi masih mendalami keterengan yang diberikan pelaku.

“Dia (tersangka) ngaku mahasiswa. Nanti kita beri keterangan perkembangannya,” tegas AKP Supriyadi Yantoto saat dihubungi via selular, Kamis (5/10).(bam/ala)

 

 

Foto: BAMBANG/SUMUT POS
Roiyani

SUMUTPOS.CO – Anggota Satnarkoba Polres Langkat kembali mengagalkan penyelundupan sabu. Kali ini, yang menjadi kurir adalah seorang mahasiswa asal Aceh.

Adalah Roiyani (21) yang kini harus menjadi pesakitan di tahanan Mapolres Langkat. Dari warga Dusun Cut Meurubo, Desa Serba Jaman Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) ini disita 400 gram sabu.

Seperti biasa, penangkapan sukses berawal dari informasi warga. Informan menyebut ada seorang pria dari Aceh menuju Medan membawa narkoba jenis sabu.

Diinformasikan, tersangka menumpang bus Putra Pelangi BL 7524 AA. Menerima informasi berharga, petugas Satnarkoba kemudian melakukan razia di depan Pos Lalu Lintas Bukit Satu, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kamis (5/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah diperiksa, pada pria yang duduk di bangku nomor 6 ditemukan sabu. Tersangka langsung diamankan.

Kepada polisi, Roiyani mengaku dirinya hanya disuruh mengantar sampai ke Tandam. Rencananya, di salah satu Masjid daerah Tandam dia akan ditemui seseorang.

“Cuma disuruh aja aku bang. Ada masjid di daerah Tandam, itu janjinya tadi ketemu,” akunya sembari mengatakan belum ada terima uang dari pelaku yang dikenal di Aceh.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi masih mendalami keterengan yang diberikan pelaku.

“Dia (tersangka) ngaku mahasiswa. Nanti kita beri keterangan perkembangannya,” tegas AKP Supriyadi Yantoto saat dihubungi via selular, Kamis (5/10).(bam/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/