JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Karya budaya asal Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam daftar warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional 2017. Sebanyak 5 jenis kekayaan dari provinsi ini diberi sertifikat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yakni holat, toge Panyabungan, babae, genderang sisibah, dan tari gubang.
Wakil Gubernur Sumut Hj Nurhajizah Marpaung, menerima sertifikat penetapan WBTB asal Sumut yang diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. Penyerahan dilaksanakan pada acara Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia 2017 di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10) malam. Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Prov Sumut Ilyas S Sitorus.
Penetapan WBTB Indonesia dilakukan sebagai upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda yang ada di wilayah Negara Kesatuan RI. Dari Sumut ditetapkan holat, yang merupakan hidangan komplet khas Padang Bolak yang terasa kelat (holat) dengan bahan potongan pakkat atau tunas rotan dan bumbu dari kulit dalam tanaman Balakka. Sedangkan toge Panyabungan adalah panganan khas Kota Panyabungan yang berasa manis dan kerap muncul pada Ramadan.
Babae adalah makanan khas Nias Selatan yang terbuat dari kacang kedelai atau kacang hijau. Untuk tari gubang merupakan tarian tradisional masyarakat Melayu Asahan. Kemudian ada genderang sisibah, yakni seperangkat alat musik yang terdiri dari 9 buah (sibah) yang dimainkan oleh 8 hingga 9 pemusik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, memberi apresiasi kepada daerah yang berkomitmen menjaga warisan budayanya. “Penetapan WBTB merupakan bukti komitmen dari masing-masing daerah yang telah berupaya menjaga warisan budayanya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, melalui pemberian sertifikat WBTB akan memacu dan menginspirasi seluruh pihak yang terlibat untuk memelihara, mengembangkan dan mempromosikan kekayaan budaya, yang jumlahnya sangat banyak, baik warisan budaya benda maupun tak benda. “Mari terus kita menelisik, mencari, menggali kembali khasanah budaya kita yang mungkin sudah terpendam untuk diangkat dan diagungkan kembali sebagai warisan yang tak ternilai harganya,” kata Muhadjir.
Sementara Nurhajizah berharap, semua kabupaten/kota di Sumut untuk aktif melakukan inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi objek budaya di daerah masing-masing. “Kegiatan pelestarian budaya idealnya melibatkan komunitas dan akademisi,” jelasnya.
Pada tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 150 warisan budaya tak benda dari 416 usulan yang masuk melalui sidang penetapan WBTB 21-24 Agustus 2017 di Jakarta. Pemberian WBTB meliputi 5 domain sesuai dengan konvensi 2003 UNESCO tentang safeguarding of intangible cultural heritage yang sudah diratifikasi Indonesia pada 2007 melalui Perpres Nomor 73 Tahun 2007.
Dengan demikian, saat ini sudah ada 594 warisan budaya tak benda yang ditetapkan sejak 2013. Khusus bagi Sumut, raihan 5 sertifikat WBTB menambah jumlah warisan budaya tak benda yang terdaftar dan bersertifikat menjadi 17 WBTB. Sebelumnya Sumut meraih 7 sertifikat WBTB pada 2014, 1 sertifikat WBTB pada 2015, dan 4 sertifikat pada 2016. (bal/saz)