Menanggapi dicopotnya HPN dan RS (Oknum ASN Pemkab Palas yang terjaring razia bersama HSN beberapa waktu lalu), dari jabatannya masing – masing, Midun mengatakatan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan tepat Bupati Palas terkait pencopotan kedua oknum ASN tersebut.
Diharapkan mereka, pencopotan itu dapat di jadikan gambaran seluruh ASN Pemkab Palas. Serta seluruh ASN Pemkab Palas supaya jangan mencontoh perlakuan yang tidak terpuji kedua oknum tersebut (HPN dan RS).
Sementara, Plt Sekretaris DPRD Palas Agustina Ritonga mengungkapkan, pihaknya belum ada menjadwalkan rapat BKD DPRD Palas yang akan membahas persoalan ketua DPRD Palas (HSN).
Dikatakannya, agenda rapat seperti yang di sampaikan ketua BKD Palas ( Amran Pikal) itu, mungkin baru hanya sebatas rapat intrenal. Dengan membahas penjadwalan rapat resmi persoalan HSN, untuk diagendakan pihaknya.
“Setahu saya belum ada agenda rapat BKD. Itu mungkin rapat intren BKD,” ungkap Agustina.(pls/pmg)