TEBINGTINGGI– Sebanyak 68 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tebingtinggi menerima bantuan modal usaha melalui Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid. Program hasil kolaborasi Baznas RI dan Baznas Kota Tebingtinggi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan umat.
Peluncuran program yang dirangkai dengan penyaluran dana bergulir itu berlangsung di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT Haryono, Kelurahan Badak Bejuang, Rabu (4/11). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih, Ketua Baznas Kota Tebingtinggi H Khuzamri Amar, jajaran pengurus Baznas, serta para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi inisiatif Baznas yang menghadirkan program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Menurutnya, pengelolaan dana umat tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program yang berkelanjutan.
Ia berharap bantuan modal yang diberikan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan usaha masing-masing penerima. Wali Kota juga mengingatkan agar setiap penerima menjalankan kewajiban pengembalian dana sesuai ketentuan yang telah disepakati.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban bapak dan ibu dalam mengembangkan usaha. Karena itu, manfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Cicilannya juga sudah diatur, yakni Rp10.000 per hari,” pesannya.
Selain mendukung program tersebut, Wali Kota turut memberikan apresiasi terhadap capaian Baznas Kota Tebingtinggi di tingkat nasional. Lembaga pengelola zakat itu sebelumnya meraih Baznas Award 2025 untuk kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik dan masuk lima besar kategori Baznas Kota Terbaik pada Baznas Award 2026.
Dikatakannya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran bantuan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Tebingtinggi H Khuzamri Amar menjelaskan, keberhasilan masuk lima besar Baznas Award 2026 turut membuka peluang bagi daerah memperoleh alokasi Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid. Untuk tahap awal, program tersebut direalisasikan pada dua masjid, yakni Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman di Jalan Asrama.
Khuzamri menyebutkan, pihaknya sebelumnya mengusulkan lima masjid sebagai lokasi pelaksanaan program. Namun, baru dua masjid yang mendapatkan persetujuan. Apabila pelaksanaan selama tiga bulan pertama berjalan baik, tiga masjid lainnya berpeluang mendapatkan program serupa.
“Program ini merupakan upaya Baznas menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai tempat pengembangan ekonomi umat. Kita berharap pengelolaannya berjalan baik sehingga dapat diperluas ke masjid lainnya,” ungkapnya.
Dalam program tersebut, masing-masing BKM Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp100 juta. Selain itu, sebanyak 68 pelaku UMKM dari lingkungan kedua masjid menerima pinjaman modal usaha dengan nominal bervariasi, mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang. Pengembalian dana dilakukan selama 10 bulan dengan cicilan sekitar Rp10.000 per hari.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan perwakilan penerima manfaat. Turut hadir Kabag Prokopim Setdako Tebingtinggi Ahmad Faisal, jajaran komisioner Baznas, masyarakat dan pelaku UMKM penerima bantuan, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebingtinggi. (zan/ila)

