27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Warga Protes Truk Pengangkut Tanah Jalan Tol

Foto: Sopian/Sumut Pos
TIDAK SETUJU: Warga Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi mengangkat tangan tanda tidak setuju truk pengangkut tanah timbunan jalan tol melintas.

SUMUTPOS.CO – Dinilai merusak badan jalan di desa mereka, puluhan warga menggelar aksi protes terhadap truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol dengan mendatangi Kantor Lurah Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (14/11).

Puluhan warga itu langsung diterima Lurah Tanjung Marulak, Suwarni di aula kelurahan. Dari beberapa warga yang datang, ada juga warga yang tidak keberatan Jalan Pasar Kebun Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dilintasi truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol.

Dikarenakan adanya pro-kontra warga, Suwarni pun melakukan voting untuk pengambilan keputusan, apakah truk-truk tersebut bisa melalui jalan Pasar Kebun Lingkungan II.

Hasilnya, lebih banyak warga yang tidak setuju jalan mereka dilintasi truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol.

“Kita hanya memfasilitasi warga dengan keluhan mereka. Karena lebih banyak warga yang tidak setuju, diambillah keputusan untuk melarang truk pengangkut tanah melewati Jalan Pasar Kebun Lingkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,”jelas Suwarni.

Diakui Suwarni, kondisi Jalan Pasar Kebun Lingkungan II tidak dapat dilalui truk pengangkut tanah yang melebihi tonase. Sebab, akan merusak badan jalan. ”Bila terjadi kerusakan, siapa yang akan bertanggungjawab,”kata Suwarni.

Pun begitu, lanjut Suwarni, meminta kepada para pengembang bidang pengangkutan tanah timbunan untuk berkoordinasi dengan masyarakat, dan jangan mengambil jalan pintas dengan hanya melobi beberapa warga. “Memang proyek jalan tol milik pemerintah, tetapi pihak pengembang seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan,”pinta Suwarni.

Tijah (34), salah satu warga yang keberatan mengaku jika pengemudi truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol melintasi rumahnya, tidak perduli atas kerusakan badan jalan yang rusak.

Dia bersama warga lainnya mengkhawatirkan kondisi jalan semakin parah, begitu juga mereka takut dengan kondisi keselamatan anaknya yang lalu lalang.

“Kami rela mengeluarkan uang untuk membangun portal agar truk pengangkut tanah timbunan jalan tol tidak bisa melintas lagi. Karena dengan begini, jalan kami tidak akan cepat rusak,”jelasnya.

Sementara berbeda apa yang diakui Putra, warga lainnya mengaku dengan adanya proyek jalan tol, masyarakat dapat merasakan manfaatnya karena nantinya pengembang melakukan perbaikan atas kerusakan badan jalan.

Namun ’kabar burung’ dikalangan warga, bagi yang setuju truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol melintas mendapat jatah Rp 10.000 per truk. Terkait kebenaran isu tersebut, pihak pengembang penimbunan jalan tol ketika dihubungi oleh pihak terkait enggan untuk datang dengan alasan tidak jelas. (ian/han)

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
TIDAK SETUJU: Warga Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi mengangkat tangan tanda tidak setuju truk pengangkut tanah timbunan jalan tol melintas.

SUMUTPOS.CO – Dinilai merusak badan jalan di desa mereka, puluhan warga menggelar aksi protes terhadap truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol dengan mendatangi Kantor Lurah Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (14/11).

Puluhan warga itu langsung diterima Lurah Tanjung Marulak, Suwarni di aula kelurahan. Dari beberapa warga yang datang, ada juga warga yang tidak keberatan Jalan Pasar Kebun Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dilintasi truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol.

Dikarenakan adanya pro-kontra warga, Suwarni pun melakukan voting untuk pengambilan keputusan, apakah truk-truk tersebut bisa melalui jalan Pasar Kebun Lingkungan II.

Hasilnya, lebih banyak warga yang tidak setuju jalan mereka dilintasi truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol.

“Kita hanya memfasilitasi warga dengan keluhan mereka. Karena lebih banyak warga yang tidak setuju, diambillah keputusan untuk melarang truk pengangkut tanah melewati Jalan Pasar Kebun Lingkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Hilir,”jelas Suwarni.

Diakui Suwarni, kondisi Jalan Pasar Kebun Lingkungan II tidak dapat dilalui truk pengangkut tanah yang melebihi tonase. Sebab, akan merusak badan jalan. ”Bila terjadi kerusakan, siapa yang akan bertanggungjawab,”kata Suwarni.

Pun begitu, lanjut Suwarni, meminta kepada para pengembang bidang pengangkutan tanah timbunan untuk berkoordinasi dengan masyarakat, dan jangan mengambil jalan pintas dengan hanya melobi beberapa warga. “Memang proyek jalan tol milik pemerintah, tetapi pihak pengembang seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan,”pinta Suwarni.

Tijah (34), salah satu warga yang keberatan mengaku jika pengemudi truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol melintasi rumahnya, tidak perduli atas kerusakan badan jalan yang rusak.

Dia bersama warga lainnya mengkhawatirkan kondisi jalan semakin parah, begitu juga mereka takut dengan kondisi keselamatan anaknya yang lalu lalang.

“Kami rela mengeluarkan uang untuk membangun portal agar truk pengangkut tanah timbunan jalan tol tidak bisa melintas lagi. Karena dengan begini, jalan kami tidak akan cepat rusak,”jelasnya.

Sementara berbeda apa yang diakui Putra, warga lainnya mengaku dengan adanya proyek jalan tol, masyarakat dapat merasakan manfaatnya karena nantinya pengembang melakukan perbaikan atas kerusakan badan jalan.

Namun ’kabar burung’ dikalangan warga, bagi yang setuju truk-truk pengangkut tanah timbunan jalan tol melintas mendapat jatah Rp 10.000 per truk. Terkait kebenaran isu tersebut, pihak pengembang penimbunan jalan tol ketika dihubungi oleh pihak terkait enggan untuk datang dengan alasan tidak jelas. (ian/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/