25 C
Medan
Wednesday, December 4, 2024
spot_img

Polres Siantar Disebut Terima Rp60 Juta Sebulan

Foto: Reza/Posmetro Medan/JPNN Rizal Pane, bandar besar togel Siantar.
Foto: Reza/Posmetro Medan/JPNN
Rizal Pane, bandar besar togel Siantar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Rizal Pane (40), bandar besar judi tebak angka togel dan KIM Kota Siantar, berbuntut panjang. Propam Poldasu berjanji akan menyelidiki adanya dugaan suap Rp 60 juta/bulan yang diberikan pelaku asal Jl. Nagur, Kec. Siantar Utara yang telah beroperasi dari tahun 2003 itu ke Polres Siantar.

“Akan kita selidiki dugaan-dugaan itu,” tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Makmur Ginting pada kru koran ini, Senin (6/1) malam. Untuk membuktikan info kalau Polres Siantar memback-up bahkan menerima setoran dari tersangka, pihaknya telah mengirim anggota ke Polres Siantar. “Anggota kita akan cek ke sana,” sambungnya.

Jika memang dugaan tersebut benar, orang nomor satu di Propam Polda Sumut itu berjanji akan menindak seluruh perwira yang menerima setoran dari bandar besar togel yang beromset ratusan juta itu. “Kalau memang benar, pasti kita tindak. Semua kan ada sanksinya, makanya kita selidiki dulu,” jelasnya.

Makmur mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak para polisi ‘nakal’ yang membekingi bahkan menerima setoran dari para bandar judi togel. “Pasti kita selidiki ke Polres Siantar, tunggu saja. Anggota akan turun menyelidikinya,” tandasnya mengakhiri perbincangan.

Sebelumnya, setelah buron 5 bulan, bandar besar judi tebak angka Pematang Siantar itu berhasil ditangkap petugas Unit Vice Control (VC) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut dari kediamannya, Jl. Nagur, Kec. Siantar Utara, Selasa (31/12) siang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil penjualan kupon toto gelap.

Penangkapan itu berawal saat petugas mendapat laporan akan maraknya togel di Pematang Siantar. Saat personel bergerak ke sana, ternyata info itu benar adanya. Tanpa mengulur waktu, dua agen tersangka masing-masing Syafrizal Sitorus Pane dan M. Husin diamankan berikut barang bukti rekapan dan uang jutaan rupiah pada bulan Agustus lalu.

Kedua agen itu mengaku menyetor uang penjualan pada Rizal Pane. Mendapat info itu, petugas lantas mencari keberadaan Rizal Pane yang sempat menghilang dari Siantar. “Mulai bulan Agustus sudah menjadi target operasi kita dia (Rizal Pane),” kata Kanit Vice Control (VC) Reskrimum Polda Sumut, AKP Harry beberapa waktu lalu.

Menurutnya, selama 5 bulan memburu, petugas akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka dari kediamannya. “Barang bukti togelnya tidak ada, itu kita ketahui setelah dua agennya kita tangkap,” sambungnya. Dengan begitu, perwira tiga balok emas di pundaknya ini mengaku masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar-bandar togel lainnya. “Kalau omsetnya saya kurang tau, tersangka kita tangkap setelah membekuk dua anggotanya,” tandasnya. (eza/deo)

Foto: Reza/Posmetro Medan/JPNN Rizal Pane, bandar besar togel Siantar.
Foto: Reza/Posmetro Medan/JPNN
Rizal Pane, bandar besar togel Siantar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Rizal Pane (40), bandar besar judi tebak angka togel dan KIM Kota Siantar, berbuntut panjang. Propam Poldasu berjanji akan menyelidiki adanya dugaan suap Rp 60 juta/bulan yang diberikan pelaku asal Jl. Nagur, Kec. Siantar Utara yang telah beroperasi dari tahun 2003 itu ke Polres Siantar.

“Akan kita selidiki dugaan-dugaan itu,” tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Makmur Ginting pada kru koran ini, Senin (6/1) malam. Untuk membuktikan info kalau Polres Siantar memback-up bahkan menerima setoran dari tersangka, pihaknya telah mengirim anggota ke Polres Siantar. “Anggota kita akan cek ke sana,” sambungnya.

Jika memang dugaan tersebut benar, orang nomor satu di Propam Polda Sumut itu berjanji akan menindak seluruh perwira yang menerima setoran dari bandar besar togel yang beromset ratusan juta itu. “Kalau memang benar, pasti kita tindak. Semua kan ada sanksinya, makanya kita selidiki dulu,” jelasnya.

Makmur mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak para polisi ‘nakal’ yang membekingi bahkan menerima setoran dari para bandar judi togel. “Pasti kita selidiki ke Polres Siantar, tunggu saja. Anggota akan turun menyelidikinya,” tandasnya mengakhiri perbincangan.

Sebelumnya, setelah buron 5 bulan, bandar besar judi tebak angka Pematang Siantar itu berhasil ditangkap petugas Unit Vice Control (VC) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut dari kediamannya, Jl. Nagur, Kec. Siantar Utara, Selasa (31/12) siang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil penjualan kupon toto gelap.

Penangkapan itu berawal saat petugas mendapat laporan akan maraknya togel di Pematang Siantar. Saat personel bergerak ke sana, ternyata info itu benar adanya. Tanpa mengulur waktu, dua agen tersangka masing-masing Syafrizal Sitorus Pane dan M. Husin diamankan berikut barang bukti rekapan dan uang jutaan rupiah pada bulan Agustus lalu.

Kedua agen itu mengaku menyetor uang penjualan pada Rizal Pane. Mendapat info itu, petugas lantas mencari keberadaan Rizal Pane yang sempat menghilang dari Siantar. “Mulai bulan Agustus sudah menjadi target operasi kita dia (Rizal Pane),” kata Kanit Vice Control (VC) Reskrimum Polda Sumut, AKP Harry beberapa waktu lalu.

Menurutnya, selama 5 bulan memburu, petugas akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka dari kediamannya. “Barang bukti togelnya tidak ada, itu kita ketahui setelah dua agennya kita tangkap,” sambungnya. Dengan begitu, perwira tiga balok emas di pundaknya ini mengaku masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar-bandar togel lainnya. “Kalau omsetnya saya kurang tau, tersangka kita tangkap setelah membekuk dua anggotanya,” tandasnya. (eza/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/