SUMUTPOS.CO – Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan tiga orang pegawai RSUD Gunungtua atas dugaan pungli terhadap 314 orang CPNS yang diangkat tahun 2017. Ketiganya diamankan, lantaran meminta sejumlah uang untuk pengurusan surat keterangan dokter RSUD Gunungtua.
Ketiga pegawai rumah sakit tersebut yakni, Rahmiati Harahap (pembantu bendahara penerimaan RSUD Gunungtua), Maruba Hasbah Siregar (staf RSUD Gunungtua) dan Putri Novitasari Harahap (honorer RSUD Gunungtua). Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan tes kesehatan dan narkoba terhadap 314 CPNS Kabupaten Paluta di RSUD Gunung Tua.
“Pada hari Jumat (3/3) dan Sabtu (4/3) tim melaksakan pengumpulan bahan bukti dan keterangan, didapat kesimpulan sementara pada kegiatan itu terjadi pungutan liar. Lalu pada Minggu tanggal 05 Maret 2017 tim melakukan penindakan di RSUD Paluta dengan mengamankan tiga orang pegawai beserta uang sebesar Rp126.750.000 dan kwitansi pembayaran, selanjutnya ketiga orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Tapsel,” ungkap Rina, Senin (6/3) sore.
Selanjutnya kata Rina, sejumlah keterangan diambil dari Kepada Bagian Tata Usaha RSUD Gunungtua, Ibrohim Harahap dan Direktur Gunungtua, Dr Arnalom Sitorus. “Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp18 juta yang diamankan dari laci bendahara Rahmiati Harahap, uang tunai sebesar Rp2.250.000 diamankan dari meja Putrinovita Sari Harahap, uang tunai sebesar Rp106.500.000 diamankan dari rumah bendahara Rahmiati Harahap,” sebutnya.
Selain itu turut diamankan lima lembar kwitansi, delapan blok kwitansi yang sudah terpakai, sebuh stempel RSUD Gunungtua, delapan lembar fotocopy lembaran CPNS yang ditetapkan oleh BKD Paluta, dan seunit kalkulator serta satu kotak plastic berisi berkas. (mag-1/yaa)
SUMUTPOS.CO – Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan tiga orang pegawai RSUD Gunungtua atas dugaan pungli terhadap 314 orang CPNS yang diangkat tahun 2017. Ketiganya diamankan, lantaran meminta sejumlah uang untuk pengurusan surat keterangan dokter RSUD Gunungtua.
Ketiga pegawai rumah sakit tersebut yakni, Rahmiati Harahap (pembantu bendahara penerimaan RSUD Gunungtua), Maruba Hasbah Siregar (staf RSUD Gunungtua) dan Putri Novitasari Harahap (honorer RSUD Gunungtua). Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan tes kesehatan dan narkoba terhadap 314 CPNS Kabupaten Paluta di RSUD Gunung Tua.
“Pada hari Jumat (3/3) dan Sabtu (4/3) tim melaksakan pengumpulan bahan bukti dan keterangan, didapat kesimpulan sementara pada kegiatan itu terjadi pungutan liar. Lalu pada Minggu tanggal 05 Maret 2017 tim melakukan penindakan di RSUD Paluta dengan mengamankan tiga orang pegawai beserta uang sebesar Rp126.750.000 dan kwitansi pembayaran, selanjutnya ketiga orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Tapsel,” ungkap Rina, Senin (6/3) sore.
Selanjutnya kata Rina, sejumlah keterangan diambil dari Kepada Bagian Tata Usaha RSUD Gunungtua, Ibrohim Harahap dan Direktur Gunungtua, Dr Arnalom Sitorus. “Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp18 juta yang diamankan dari laci bendahara Rahmiati Harahap, uang tunai sebesar Rp2.250.000 diamankan dari meja Putrinovita Sari Harahap, uang tunai sebesar Rp106.500.000 diamankan dari rumah bendahara Rahmiati Harahap,” sebutnya.
Selain itu turut diamankan lima lembar kwitansi, delapan blok kwitansi yang sudah terpakai, sebuh stempel RSUD Gunungtua, delapan lembar fotocopy lembaran CPNS yang ditetapkan oleh BKD Paluta, dan seunit kalkulator serta satu kotak plastic berisi berkas. (mag-1/yaa)