MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan meringkus tiga orang pegawai di RSUD Gunungtua, Padang Lawas Utara. Ketiganya tertangkap tangan mengutip uang tes kesehatan calon PNS melebihi ketentuan yang ada.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, adapun ketiga tersangka yakni Rahmiati Harahap selaku Pembantu Bendahara Penerimaan RSUD Gunungtua, Maruba Hasbah Siregar selaku staf rumah sakit, dan Putri Novita Sari Harahap selaku honorer rumah sakit.
Dari tangan para tersangka, disita uang ratusan juta diduga hasil pungli.
“Ketiga tersangka ini diamankan pada Minggu (5/3) kemarin setelah dilakukan penyelidikan sejak Jumat (3/3). Dari informasi yang dihimpun tim Saber Pungli, modus yang dilakukan para tersangka ini menambahkan uang tes kesehatan di rumah sakit,” kata Rina Sari Ginting, Senin (6/3) sore.
Berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Sekda Pemkab Paluta, Tongku Palit Hasibuan pada 3 Maret kemarin, uang pungutan tes kesehatan di RSUD Gunungtua bagi tiap CPNS seharunya Rp368.700. Namun, kata Rina, para tersangka menambahkan sepihak biaya pungutan itu menjadi Rp450.000 perorangnya.
“Ada 314 calon PNS yang mengikuti tes kesehatan ini. Jadi, perorangnya dipungli sebesar Rp 81.300,” ujar Rina.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan meringkus tiga orang pegawai di RSUD Gunungtua, Padang Lawas Utara. Ketiganya tertangkap tangan mengutip uang tes kesehatan calon PNS melebihi ketentuan yang ada.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, adapun ketiga tersangka yakni Rahmiati Harahap selaku Pembantu Bendahara Penerimaan RSUD Gunungtua, Maruba Hasbah Siregar selaku staf rumah sakit, dan Putri Novita Sari Harahap selaku honorer rumah sakit.
Dari tangan para tersangka, disita uang ratusan juta diduga hasil pungli.
“Ketiga tersangka ini diamankan pada Minggu (5/3) kemarin setelah dilakukan penyelidikan sejak Jumat (3/3). Dari informasi yang dihimpun tim Saber Pungli, modus yang dilakukan para tersangka ini menambahkan uang tes kesehatan di rumah sakit,” kata Rina Sari Ginting, Senin (6/3) sore.
Berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Sekda Pemkab Paluta, Tongku Palit Hasibuan pada 3 Maret kemarin, uang pungutan tes kesehatan di RSUD Gunungtua bagi tiap CPNS seharunya Rp368.700. Namun, kata Rina, para tersangka menambahkan sepihak biaya pungutan itu menjadi Rp450.000 perorangnya.
“Ada 314 calon PNS yang mengikuti tes kesehatan ini. Jadi, perorangnya dipungli sebesar Rp 81.300,” ujar Rina.