29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Wih… Anggota Dewan Ini Digerebek Pesta Sabu

Foto: Joko/Metro Asahan Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.
Foto: Joko/Metro Asahan
Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Narkoba sudah masuk ke segala lini. Anak pejabat, pelajar, mahasiswa, anggota legislatif, pilot, bahkan yang paling memprihatinkan aparat penegak hukum juga tak sedikit yang jadi ‘budak’ barang haram itu. Teranyar, giliran seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Suparji (40) warga Dusun Sidodadi, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, yang ditangkap saat pesta sabu bersama 6 rekannya, Selasa (5/4) sekira pukul 21.30 WIB.

Selain wakil rakyat dari PDI Perjuangan periode 2014-2019 yang kini duduk di Komisi D di DPRD itu, personel Polsek Bilah Hilir bekerjasama dengan Polsub Sektor Pangkatan, juga mengamankan oknum Ketua PAC Pemuda Pancasila, Kecamatan Pangkatan, Edi Trulin Bangun (42) warga Dusun III, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. Sang bandar sabu, Habibi Putra Sembiring (31) warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan juga ikut dibekuk.

 Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Mara Junjung Siregar didampingi Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani, Rabu (6/4) siang mengatakan, selain ketiganya, empat tersangka lain yang diamankan masing-masing Muraidi (41) warga Dusun Pangkatan X, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Suprapto (50) warga Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan.

 Selanjutnya, Hendrik (41) warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, serta Rustam Efendi Ritonga (40) warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan. Menurut AKP Junjung, ketujuh tersangka dibekuk saat sedang asik pesta sabu di perumahan Mes Kontraktor Kebun Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan.

 Saat penggerebekan itu, polisi mendapati barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, tujuh bungkus plastik klip kosong, satu buah timbangan elektrik, satu buah alat hisap sabu/bong. Selanjutnya, tiga buah mancis, satu unit handphone merek Nokia warna putih, satu buah skop terbuat dari pipet serta satu buah pembersih kaca dari korek kuping.

Dijelaskannya, modus operandi bandar sabu-sabu tersebut dalam penjualan narkotika selalu menunggu pembeli di kediamannya. Jika disepakati, juga dapat diantarkan dimana pembeli memintanya.

 

Foto: Joko/Metro Asahan Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.
Foto: Joko/Metro Asahan
Suparji (pakai kutang), anggota DPRD Labuhan Batu, yang tertangkap nyabu, diamankan bersama 6 temannya di Polsek Bilah Hilir, Rantauprapat.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Narkoba sudah masuk ke segala lini. Anak pejabat, pelajar, mahasiswa, anggota legislatif, pilot, bahkan yang paling memprihatinkan aparat penegak hukum juga tak sedikit yang jadi ‘budak’ barang haram itu. Teranyar, giliran seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Suparji (40) warga Dusun Sidodadi, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, yang ditangkap saat pesta sabu bersama 6 rekannya, Selasa (5/4) sekira pukul 21.30 WIB.

Selain wakil rakyat dari PDI Perjuangan periode 2014-2019 yang kini duduk di Komisi D di DPRD itu, personel Polsek Bilah Hilir bekerjasama dengan Polsub Sektor Pangkatan, juga mengamankan oknum Ketua PAC Pemuda Pancasila, Kecamatan Pangkatan, Edi Trulin Bangun (42) warga Dusun III, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan. Sang bandar sabu, Habibi Putra Sembiring (31) warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan juga ikut dibekuk.

 Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Mara Junjung Siregar didampingi Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani, Rabu (6/4) siang mengatakan, selain ketiganya, empat tersangka lain yang diamankan masing-masing Muraidi (41) warga Dusun Pangkatan X, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Suprapto (50) warga Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan.

 Selanjutnya, Hendrik (41) warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, serta Rustam Efendi Ritonga (40) warga Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan. Menurut AKP Junjung, ketujuh tersangka dibekuk saat sedang asik pesta sabu di perumahan Mes Kontraktor Kebun Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan.

 Saat penggerebekan itu, polisi mendapati barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, tujuh bungkus plastik klip kosong, satu buah timbangan elektrik, satu buah alat hisap sabu/bong. Selanjutnya, tiga buah mancis, satu unit handphone merek Nokia warna putih, satu buah skop terbuat dari pipet serta satu buah pembersih kaca dari korek kuping.

Dijelaskannya, modus operandi bandar sabu-sabu tersebut dalam penjualan narkotika selalu menunggu pembeli di kediamannya. Jika disepakati, juga dapat diantarkan dimana pembeli memintanya.

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru