MEDAN, SUMUTPS.CO – Menanggapi tertangkapnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim –diduga terlibat pungli pengurusan izin galian C–, Gubernur Sumut Erry Nuradi mengaku prihatin.
“Kondisi ini tentu mencoreng wajah Sumut kembali. Sementara kita sudah kembali membangunnya dari nol agar nama Sumut kembali baik di mata nasional. Bahkan kita sudah buat sejumlah perubahan-perubahan dan terobosan, baik dalam mengelola APBD, administrasi pemerintahan. Tapi hal-hal di masa lalu harus terulang lagi. Jadi saya sangat kecewa kepada oknum pejabat ini,” kata Erry, kemarin.
Dengan peristiwa ini kata Erry, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD Sumut agar bekerja dan melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku. “Saya ingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi ada yang melanggar hukum dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Mari kita tinggalkan perbuatan-perbuatan yang kurang terpuji di masa lalu. Kalau itu masih dilakukan siap-siaplah kalian mendapat ganjaran hukumnya, seperti yang yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Kepada oknum pimpinan SKPD Sumut yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kata Erry, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.”Kalau memang nanti sudah jelas pejabat tersebut melakukan pelanggaran hukum tentu bisa saja akan ada pemberhentian dirinya sebagai PNS Pemprov Sumut. Dalam pemberhentian seorang PNS yang melanggar hukum tentu ada UU yang mengatur. Jadi kita lihat aja dulu perkembangan kasusnya. Jika sudah terbukti tentu surat pemecatan sebagai pejabat PNS akan ada nanti,” katanya.
Dia juga menjelaskan, terkait peristiwa itu dirinya belum mengetahui hingga Kamis sore. “Saya tau peristiwa ini karena ditanya wartawan, jadi saya baru tau peristiwa ini,” katanya mengakhiri.
MEDAN, SUMUTPS.CO – Menanggapi tertangkapnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Eddy Saputra Salim –diduga terlibat pungli pengurusan izin galian C–, Gubernur Sumut Erry Nuradi mengaku prihatin.
“Kondisi ini tentu mencoreng wajah Sumut kembali. Sementara kita sudah kembali membangunnya dari nol agar nama Sumut kembali baik di mata nasional. Bahkan kita sudah buat sejumlah perubahan-perubahan dan terobosan, baik dalam mengelola APBD, administrasi pemerintahan. Tapi hal-hal di masa lalu harus terulang lagi. Jadi saya sangat kecewa kepada oknum pejabat ini,” kata Erry, kemarin.
Dengan peristiwa ini kata Erry, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD Sumut agar bekerja dan melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku. “Saya ingatkan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Sumut, jangan lagi ada yang melanggar hukum dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Mari kita tinggalkan perbuatan-perbuatan yang kurang terpuji di masa lalu. Kalau itu masih dilakukan siap-siaplah kalian mendapat ganjaran hukumnya, seperti yang yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Kepada oknum pimpinan SKPD Sumut yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kata Erry, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.”Kalau memang nanti sudah jelas pejabat tersebut melakukan pelanggaran hukum tentu bisa saja akan ada pemberhentian dirinya sebagai PNS Pemprov Sumut. Dalam pemberhentian seorang PNS yang melanggar hukum tentu ada UU yang mengatur. Jadi kita lihat aja dulu perkembangan kasusnya. Jika sudah terbukti tentu surat pemecatan sebagai pejabat PNS akan ada nanti,” katanya.
Dia juga menjelaskan, terkait peristiwa itu dirinya belum mengetahui hingga Kamis sore. “Saya tau peristiwa ini karena ditanya wartawan, jadi saya baru tau peristiwa ini,” katanya mengakhiri.